Bupati Rohil Sambut Kunjungan Silaturahmi Kakanwil Kemenkum Provinsi Riau dan Terima Piagam
ROHIL (beritatime.com) - Bupati Kabupaten Rokan Hilir H.Bistaman menerima kunjungan silaturahmi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Riau yaitu Rudy Hendra Pakpahan beserta rombongan, pada Selasa (2/9/2025), di Mess Pemda, Jalan Perwira, Bagansiapiapi, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau.
Pada acara silaturrahmi tersebut juga dihadiri Sekda Rohil Fauzi Efrizal, Asisten II Rahmatul Zamri, Asisten III Normansyah, Kepala Bapperida Benny Hartedi, Sekretaris PMK drg.Intan Dolok Saribu dan pejabat struktural lainnya.
Kakanwil Kemenkum (Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum) Provinsi Riau menyampaikan bahwa dirinya masih baru di Riau dan ini perdana mengunjungi Rokan Hilir. Dalam silaturahmi dengan Bupati Rohil di Mess Pemda ini, dia juga mengutarakan beberapa hal.
Agenda pertama, kata Rudy Hendra, untuk menyerahkan surat (Piagam) pencatatan kekayaan intelektual komunal Ekspresi Budaya Tradisional Bakar Tongkang Kabupaten Rokan Hilir dari Kementerian Hukum Republik Indonesia dengan tanggal pencatatan pada 26 Agustus 2025.
Kemudian menyampaikan terkait pembentukan pos bantuan hukum (Bankum) desa dan kelurahan yang ada di Kabupaten Rokan Hilir agar di gesa pembentukannya karena pos bantuan hukum Kelurahan dan Kepenghuluan akan di launching di Riau pada bulan Oktober 2025.
"Kita berharap Kabupaten Rokan Hilir dapat menggesa pembentukan Pos Bantuan Hukum Kepenghuluan dan Kelurahan secepatnya karena akan launching di Riau pada bulan Oktober 2025. Dengan terbentuknya Pos Bankum di seluruh desa di Kabupaten Rokan Hilir ini tujuannya adalah sebagai akses keadilan masyarakat desa untuk mendapatkan keadilan dan perlindungan hukum," kata Rudy menjelaskan.
Terkait UMKM di Rohil, Rudy Hendra berharap agar masyarakat dapat mendaftarkan usaha ke Kementerian Hukum agar usahanya bisa berbadan hukum dan memiliki nilai yang tinggi. Karena menurutnya produk UMKM yang merk nya sudah berbadan hukum punya nilai sendiri.
"Produk UMKM itu yang merk nya sudah di daftar di Kementerian Hukum, maka produk itu sudah terlindungi mereknya, value-nya dan nilai jualnya juga akan meningkat," ujarnya.
Sementara Bupati Rohil, H.Bistaman, ucapan terimakasih atas kunjungan silaturahmi Kakanwil Kemenkum Provinsi Riau dan rombongan di Rokan Hilir sekaligus untuk menyerahkan sertifikat dan plakat serta buku bacaan dari Kementerian Hukum RI.
"Atas nama pemerintah daerah kami mengucapkan terimakasih atas kunjungan silaturahmi dari Kanwil Kemenkum Provinsi Riau di Mess Pemda Rohil di Bagansiapiapi ini. Kami mengharapkan support dan sinergitasnya dalam permasalahan hukum melalui bagian hukum Pemkab Rohil," kata H. Bistaman.
Bupati juga berharap agar dinas terkait dapat menggesa pembentukan pos Bantuan Hukum Kelurahan dan Kepenghuluan, karena untuk launching di Riau di rencakan pada bulan Oktober 2025. Ia juga mengingatkan kepada pengelola UMKM Se Rokan Hilir agar segera melakukan pembuatan merk produk dengan mengajukan merk produk ke Kementerian Hukum.
"Kami berharap Kanwil Kemenkum Provinsi Riau tetap menjalin silaturahmi dengan Pemkab Rohil dan dapat memberikan masukan, saran dari segi hukum agar penyelenggaraan Pemerintahan di Rokan Hilir dapat terwujud pemerintahan yang bersih," harapnya.
Acara silaturrahmi juga diselingi dengan penyerahan surat Piagam pencatatan kekayaan intelektual komunal Ritual Bakar Tongkang, penyerahan plakat dan buku dari Kemenkum RI kepada Bupati serta penyerahan cindera mata berupa miniatur Kantor Bupati Rohil oleh H.Bistamam kepada Kakanwil Kemenkum Provinsi Riau Rudy Hendra.
(***)
|
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan WA ke 0858-3144-9896
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
|
Komentar Anda :