Di Apresiasi Kampar Pertama Di Prov. Riau Yang Telah 100% Membentuk Posbankum
Bupati Kampar Ucapkan: Ini Wujud Nyata Pemerintah Hadir Memberikan Perlindungan Hukum Kepada Masyarakat
Minggu, 31/08/2025 - 09:42:09 WIB
Redaktur: MD
Dok

TERKAIT:
   
 

Bangkinang Kota - BERITATIME.COM,Usai Mengukuhkan 53 Kepala Desa Masa Bakti 2025-2027, Bupati Kampar H. Ahmad Yuzar, S.Sos, MT secara resmi melaunching 100 Persen Pembentukan Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan Di Kabupaten Kampar Tahun 2025, yang diselenggarakan di Aula Kantor Bupati Kampar, Sabtu (30/8/2025).

Launching tersebut ditandai dengan Pemukulan Gong Oleh Bupati Kampar H. Ahmad Yuzar serta dihadiri oleh Kepala Kementrian Hukum Provinsi Riau Rudy Hendra Pakpahan, S.H., M.Hum, Ketua DPRD Kampar Ahmad Taridi, Kepala Kemenag Kampar Fuadi Ahmad, Anggota DPRD Provinsi Riau Diski, Dandim 0313/KPR Mewakili, Kapolres Kampar Mewakili serta Seluruh Kepala OPD, Kepala Desa, Camat se Kabupaten Kampar.

Dalam sambutannya, Bupati Kampar H. Ahmad Yuzar mengucapkan Terimakasih Kepada Kepala Kementrian Hukum Provinsi Riau yang telah mendukung dan Mendorong Pembentukan Pos Bantuan Hukum di Kabupaten Kampar, sehingga 250 Kelurahan dan Desa di Kabupaten Kampar merupakan satu-satunya di Provinsi Riau yang telah membentuk Pos Bantuan Hukum .

“Tentunya dibentuknya Pos Bantuan Hukum di tingkat desa dan kelurahan, Masyarakat dapat mengakses bantuan hukum dengan lebih cepat dan mudah. Tidak perlu lagi jauh-jauh ke kota, cukup ke kantor desa atau kelurahan. ini sudah bisa menjadi titik awal masyarakat untuk mengadukan persoalan hukum mereka.”ungkapnya.”

Ia juga mengatakan, Kehadiran Pos bantuan hukum sangat penting menyelesaikan permasalahan hukum secara damai dan musyawarah sebelum berlanjut ke proses pengadilan. Terutama dalam konflik yang kerap melibatkan masyarakat adat.

“Tentunya ini merupakan Wujud nyata Pemerintah Hadir memberikan perlindungan dan Pelayanan Hukum Kepada Masyarakat, terutama Masyarakat yang Kurang Mampu.”ungkapnya.”

Selain Pendamping Hukum, Posbakum juga akan berfungsi sebagai pusat edukasi hukum bagi masyarakat, termasuk memberikan pemahaman tentang hak dan kewajiban warga negara, penyelesaian masalah hukum secara non-litigasi, hingga pencegahan permasalahan sosial.

“Dengan adanya Posbankum ini diharapkan dapat tercipta masyarakat Kampar yang lebih sadar hikum, adil dan sejahtera”tutupnya.”

Dalam sambutannya, Kepala Kementrian Hukum Provinsi Riau Rudy Hendra Pakpahan, S.H., M.Hum mengapresiasi Bupati Kampar atas keberhasilannya menjadikan Kabupaten Kampar sebagai Kabupaten pertama di Provinsi Riau yang telah 100% membentuk Posbankum di setiap desa/kelurahan di Kabupaten Kampar. Hal ini tentunya dapat menjadi contoh bagi Kabupaten lainnya di Provinsi Riau.

“Atas capaian tersebut, sudah sepantasnya mendapatkan apresiasi dari Kementerian Hukum Republik Indonesia dan kami menyiapkan sebuah Piagam Penghargaan bagi Pemerintah Kabupaten Kampar yang telah memberikan pondasi penting dalam menghadirkan keadilan bagi seluruh masyarakat di Kabupaten Kampar.”ungkapnya.”

Ia juga menjelaskan bahwa Kementerian Hukum tentunya tidak dapat bekerja sendiri untuk menyediakan akses keadilan bagi semua orang. Perlu dukungan, kerja sama, dan kolaborasi lintas kementerian/lembaga serta pemerintahan daerah di tingkat provinsi, kabupaten/kota sampai tingkat desa/kelurahan dan juga kerja sama dengan organisasi advokat serta organisasi PBH yang terakreditasi.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bupti/Wakil Bupati Kampar, Bapak/Ibu Kepala Desa/Lurah, mitra kerja, dan seluruh pihak yang bersama-sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau yang telah mendukung pembentukan Posbankum dan nantinya kami akan mengadakan Pelatihan Paralegal melalui media Zoom Meeting”

“Untuk itu, Mari kita bersama mewujudkan keadilan yang sesungguhnya, keadilan yang dekat dengan masyarakat, dan keadilan yang mampu menyelesaikan persoalan tanpa harus selalu melalui jalur pengadilan.”tutupnya.”
(DiskominfoKampar/BTC)


 
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan WA ke 0858-3144-9896
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)
 



 
Berita Lainnya :
  • Disambut Pedang Pora, Wabup Bengkalis Bacakan Amanat Menhub: Bakti Transportasi Wujud Nyata Cinta Ibu Pertiwi
  • Wabup Kampar Buka Lomba Sholawat Dan Baca Do'a Arwah Yang Ditaja BKMT Kec. Kampar Kiri
  • Polres Bengkayang Kawal Distribusi 51,6 Ton Benih Jagung Hibrida Hebat R212 ke 10 Kecamatan
  • Bupati Kasmarni Kukuhkan 5 Pejabat BRIDA, Tegaskan Komitmen Percepatan Pembangunan Daerah
  • Bupati Bengkalis Ajak Teladani Akhlak Rasulullah Pada Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW
  • Penyaluran DO-SF Yang Ke-IV Kalinya Di Desa Bagan Limau Kecamatan Ukui
  • Bupati Kasmarni Tekankan Pentingnya Sinergi Lintas Sektoral untuk Stabilitas Daerah
  • Bupati Bengkalis Terima Audiensi BPS, Kolaborasi Dalam Penguatan Satu Data untuk Pembangunan Daerah
  • APBD-P Bengkalis 2025 Tembus Rp4,6 Triliun, Nota Kesepakatan Diteken Bupati dan Pimpinan DPRD
  • Wabup H. Husni Thamrin, SH Temui Wartawan Ajak Promosikan Wisata Bono Dan Kuala Terusan
  •  
    Komentar Anda :

     
      Pilihan Redaksi  
    Polda Kalbar Ungkap 9 Kasus Narkoba Dengan Barang Bukti 86,189 Kg Sabu dan 54,801 Butir Ekstasi

    Wabup Kampar Buka Lomba Sholawat Dan Baca Do'a Arwah Yang Ditaja BKMT Kec. Kampar Kiri

    Polres Bengkayang Kawal Distribusi 51,6 Ton Benih Jagung Hibrida Hebat R212 ke 10 Kecamatan

     
      Terpopuler  
    1 Arist Merdeka Sirait: HL Pendeta Cabul di Surabaya terancam 20 tahun penjara dan Kebiri!
    2 Pembunuhan Mandor PT MUP Di Tangkap Polisi
    3 Bupati Kuansing Minta Perketat Penjagaan Karena Kuansing Zona Hijau Bebas Covid-19
    4 KPK Hadirkan Ketua DPRD Riau di Persidangan Amril Mukminin
    5 Drs.Sozifao Hia M.Si Sesalkan BLT Pemda dan Pemprov Belum Disalurkan Kepada Masyarakat
    6 Listrik Mati Tujuh Jam,Warga Siak Minta DPRD Berikan Teguran
    7 Ormas, Parpol Tak Gunakan Azas Pancasila, Dibubarkan Layaknya PKI
    8 Polda Banten Kawal Penerapan New Normal di Kabupaten Tangerang
    9 Sekda Daerah Kabupaten Nias Utara Di Tangkap Polisi Kasus Narkoba
    10 Pengesahan KEMENKUMHAM RI Terhadap Pengurus DPP Partai Berkarya Periode 2020-2025
     
     
       



    Home - Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2020 beritatime.com, all rights reserved