Sungai Kiyab Jaya Tercemar Akibat Limbah Pabrik PT. SISL Yang Ada Di Kabupaten Siak
Rabu, 27/08/2025 - 21:51:15 WIB
Redaktur:
Foto : Pabrik Kelapa Sawit PT, SISL dan Sungai Kiyab yang Tercemar, 25 Agustus 2025

TERKAIT:
   
 

Pelalawan, beritatime.com,- Limbah pabrik pengolahan minyak kelapa sawit (PMKS) PT Sri Indrapura Sawit Lestari (SISL) yang beroperasi di Desa Kerinci Kiri, Kecamatan Kerinci Kanan, Kabupaten Siak, kembali diduga mencemari aliran Sungai Kiyap Jaya di Kecamatan Seikijang, Kabupaten Pelalawan. Pencemaran kali ini terjadi pada Senin (25/8).

Menurut Damil (42), warga Desa Kiyap Jaya yang menjadi saksi kejadian, sebelum limbah sampai ke sungai, alirannya melewati parit milik PT Kinabalu Perkasa.

"Air sungai berubah warna menjadi hitam pekat bercampur minyak. Ikan-ikan yang biasanya ada sudah mati semua, habitat sungai rusak total. Kami masyarakat merasa sangat dirugikan dan minta pemerintah segera bertindak," tegas Damil.

Hal senada disampaikan Sumarni (53), seorang ibu rumah tangga yang tinggal tak jauh dari Sungai Kiyap Jaya. Ia mengaku kecewa karena sejak berdirinya pabrik, pencemaran serupa sudah berulang kali terjadi, dengan kasus terparah pada 2021 silam.

"Kalau hanya peringatan atau denda seperti sebelumnya, perusahaan tidak pernah jera. Kami minta izin operasi PMKS PT SISL dicabut karena kerusakan lingkungan terus terjadi," ungkapnya.

Saat tim media melakukan investigasi ke lokasi, terlihat bekas pembuangan limbah berupa serbuk hitam pekat yang merusak ekosistem sungai. Pihak perusahaan tampak menutup kembali saluran pembuangan limbah dari jalur aplikasi.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak perusahaan, baik Erikson selaku Manajer PMKS, maupun Dani atau Z Wiko sebagai Humas PT SISL yang bertempat di kabupaten Siak, setelah menunggu konfirmasi 1 x 24 jam, namun PKS tersebut limbahnya membuat resah masyarakat Kabupaten Pelalawan, khususnya desa kiyab jaya kecamatan seikijang kabupaten Pelalawan -riau.

Saat awak media ini mengkonfirmasi kepada dinas Lingkungan hidup kabupaten Pelalawan Eko Novitra, M.Si melalui pesan WhatsApp messenger pribadinya pad Selasa 26 Agustus 2025 menyampaikan bawa akan menindaklanjuti dan melaporkan ke Dlh provinsi Riau.**@@


 
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan WA ke 0858-3144-9896
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)
 



 
Berita Lainnya :
  • Pertahankan Gelar Juara Umum, Desa Muara Basung Berhasil Raih Juara I Lomba Bazar MTQ Kecamatan Pinggir
  • Terlaksana Sukses, MTQ Tingkat Kecamatan Pinggir Resmi Di Tutup, Desa Muara Basung Raih Juara Umum
  • Bupati Kampar Terima Tim BPK RI pada Entry Meeting Pemeriksaan Kepatuhan atas Belanja Tahun Anggaran 2025
  • Bupati dan Wakil Bupati Kampar Hadiri Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) Rancangan KUA dan Rancangan PPAS APBD Kab. Kampar Tahun Anggaran 2026
  • Nikah Massal Gratis Pemko Pekanbaru Sudah Didaftar 43 Calon Pasutri
  • Majlis Dzikir Kampar di Hati Masa Bhakti 2025–2030. 
  • Pemkab Siak Lunasi Utang Hampir Rp200 Miliar, Sisanya Dicicil Hingga 2026
  • Jargon Kampar Dihati, Misharti Beberkan Program yang telah Terlaksana.
  • Hujan Tak Surutkan Semangat, MTQ ke-57 Pekanbaru Berlangsung Meriah
  • Septian Nugraha: Ajang MTQ Harus Menciptakan Generasi Qurani yang Berakhlak Mulia
  •  
    Komentar Anda :

     
      Pilihan Redaksi  
    Polda Kalbar Ungkap 9 Kasus Narkoba Dengan Barang Bukti 86,189 Kg Sabu dan 54,801 Butir Ekstasi

    Bupati Kampar Terima Tim BPK RI pada Entry Meeting Pemeriksaan Kepatuhan atas Belanja Tahun Anggaran 2025

    RAPAT PARIPURNA DPRD KAB.KAMPAR BERSAMA KEPALA DAERAH
    Bupati dan Wakil Bupati Kampar Hadiri Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) Rancangan KUA dan Rancangan PPAS APBD Kab. Kampar Tahun Anggaran 2026

     
      Terpopuler  
    1 Arist Merdeka Sirait: HL Pendeta Cabul di Surabaya terancam 20 tahun penjara dan Kebiri!
    2 Pembunuhan Mandor PT MUP Di Tangkap Polisi
    3 Bupati Kuansing Minta Perketat Penjagaan Karena Kuansing Zona Hijau Bebas Covid-19
    4 KPK Hadirkan Ketua DPRD Riau di Persidangan Amril Mukminin
    5 Drs.Sozifao Hia M.Si Sesalkan BLT Pemda dan Pemprov Belum Disalurkan Kepada Masyarakat
    6 Listrik Mati Tujuh Jam,Warga Siak Minta DPRD Berikan Teguran
    7 Ormas, Parpol Tak Gunakan Azas Pancasila, Dibubarkan Layaknya PKI
    8 Polda Banten Kawal Penerapan New Normal di Kabupaten Tangerang
    9 Sekda Daerah Kabupaten Nias Utara Di Tangkap Polisi Kasus Narkoba
    10 Pengesahan KEMENKUMHAM RI Terhadap Pengurus DPP Partai Berkarya Periode 2020-2025
     
     
       



    Home - Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2020 beritatime.com, all rights reserved