Sungai Kiyab Jaya Tercemar Akibat Limbah Pabrik PT. SISL Yang Ada Di Kabupaten Siak
Rabu, 27/08/2025 - 21:51:15 WIB
Redaktur:
 |
Foto : Pabrik Kelapa Sawit PT, SISL dan Sungai Kiyab yang Tercemar, 25 Agustus 2025 |
Pelalawan, beritatime.com,- Limbah pabrik pengolahan minyak kelapa sawit (PMKS) PT Sri Indrapura Sawit Lestari (SISL) yang beroperasi di Desa Kerinci Kiri, Kecamatan Kerinci Kanan, Kabupaten Siak, kembali diduga mencemari aliran Sungai Kiyap Jaya di Kecamatan Seikijang, Kabupaten Pelalawan. Pencemaran kali ini terjadi pada Senin (25/8).
Menurut Damil (42), warga Desa Kiyap Jaya yang menjadi saksi kejadian, sebelum limbah sampai ke sungai, alirannya melewati parit milik PT Kinabalu Perkasa.
"Air sungai berubah warna menjadi hitam pekat bercampur minyak. Ikan-ikan yang biasanya ada sudah mati semua, habitat sungai rusak total. Kami masyarakat merasa sangat dirugikan dan minta pemerintah segera bertindak," tegas Damil.
Hal senada disampaikan Sumarni (53), seorang ibu rumah tangga yang tinggal tak jauh dari Sungai Kiyap Jaya. Ia mengaku kecewa karena sejak berdirinya pabrik, pencemaran serupa sudah berulang kali terjadi, dengan kasus terparah pada 2021 silam.
"Kalau hanya peringatan atau denda seperti sebelumnya, perusahaan tidak pernah jera. Kami minta izin operasi PMKS PT SISL dicabut karena kerusakan lingkungan terus terjadi," ungkapnya.
Saat tim media melakukan investigasi ke lokasi, terlihat bekas pembuangan limbah berupa serbuk hitam pekat yang merusak ekosistem sungai. Pihak perusahaan tampak menutup kembali saluran pembuangan limbah dari jalur aplikasi.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak perusahaan, baik Erikson selaku Manajer PMKS, maupun Dani atau Z Wiko sebagai Humas PT SISL yang bertempat di kabupaten Siak, setelah menunggu konfirmasi 1 x 24 jam, namun PKS tersebut limbahnya membuat resah masyarakat Kabupaten Pelalawan, khususnya desa kiyab jaya kecamatan seikijang kabupaten Pelalawan -riau.
Saat awak media ini mengkonfirmasi kepada dinas Lingkungan hidup kabupaten Pelalawan Eko Novitra, M.Si melalui pesan WhatsApp messenger pribadinya pad Selasa 26 Agustus 2025 menyampaikan bawa akan menindaklanjuti dan melaporkan ke Dlh provinsi Riau.**@@
|
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan WA ke 0858-3144-9896
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
|
Komentar Anda :