Pemkab Siak Dukung Rencana PT AJP kembangkan Rumah Hunian Subsidi bagi ASN dan Honorer di Siak
Kamis, 15/10/2020 - 20:55:17 WIB
Redaktur:


TERKAIT:
   
 

BERITATIME.COM,- SIAK - Kabar gembira bagi Aparatur sipil negara ASN dan tenaga Honorer di lingkungan Pemerintah kabupaten Siak. PT Azzam Jaya Propertindo melakukan sosialisasi Rumah bersubsidi dengan syarat mudah dan tanpa DP.

Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Siak Jamaluddin yang menghadiri sosialisasi itu mengatakan, rumah bersubsidi yang di tawarkan pengembang PT Azzam Jaya Propertindo tersebut bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi Asn dan Honorer yang berminat untuk memperoleh Hunian Layak Huni.

"Alhamdulillah, hari ini kita melakukan Sosialisasi Rumah Subsidi dari PT AJP yang bekerjasama dengan Pemda serta Pihak  Bank,ini merupakan suatu kesempatan bagi ASN dan Pegawai Honorer yang selama ini ingin memiliki rumah hunian",kata Asisten lll Jamaluddin di Ruang Rapat Raja Indra Pahlawan Kantor Bupati Siak,(15/10/2020) Kamis Pagi.

Di jelaskan Jamal, Persyaratan yang mudah dan tidak perlu membayar uang muka,sudah bisa mendapatkan Rumah Hunian tipe 36 tersebut dengan luas tanah 9x12 m². Untuk angsuran pembayaran rumah akan dilakukan selama 15 tahun dan setiap bulannya hanya membayar sebesar 1.130.000 Rupiah,dengan pemotongan gaji setiap bulannya,"terangnya.

Masih kata Jamal, dari pemaparan pihak  PT Azzam Jaya Propertindo perumahan ini tidak hanya di kembangkan di Kecamatan Siak saja, tetapi juga dikembangkan di Kecamatan Tualang pada tahap ini,dan berikutnya direncanakan akan dikembangkan di seluruh Kecamatan yang ada di Kabupaten Siak.

Agar pelaksanaan pembayaran pihak pengembang akan bekerjasama dengan beberapa Bank, diantaranya Bank Riau Kepri,Bank BRI ,Bank BNI serta beberapa Bank Lainnya termasuk Pemerintah daerah.

Sementara itu,Dirut PT Azzam Jaya Propertindo Kastomo mengatakan,PT AJP hadir bersinergi bersama Pemerintah Kabupaten Siak untuk pengadaan rumah bagi ASN dan Honorer dengan program sigap.Program Sigap merupakan bentuk program kontribusi perusahaan dan Pemerintah, terhadap masyarakat dengan menghubungkan program subsidi dari pengembang dengan program subsidi dari Pemerintah. 

Dalam hal ini PT Azzam Jaya Propertindo memberikan subsidi developer bagi ASN dan Honorer yang akan membeli rumah.Saat ini pihak pengembang telah menyediakan perumahan di jalan parit baru Kabupaten Siak dan akan dikembangkan kembali di Kecamatan Tualang - Perawang dengan luas lahan 3 hektar,khusus untuk  program sigap.

"Program ini tentunya diharapkan akan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mendapatkan rumah", tutupnya,(Sokhiaro Halawa**)

 
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan WA ke 0858-3144-9896
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)
 



 
Berita Lainnya :
  • Paripurna Hari Jadi ke-68 Riau: Ketua DPRD Gaungkan Daerah Istimewa Riau
  • SH Kerap Lontarkan Pernyataan Provokatif Dan Menyesatkan Publik
  • Bupati Bistamam Tunaikan Janji Kampanye Perbaiki Jalan Pasar I Desa Bakti Makmur di Bagan Sinembah
  • Dinas Perhubungan Lakukan Pengawasan Ketat Dengan Kendaraan Angkutan Barang 
  • Bengkalis Borong Tiga Penghargaan Pelayanan Publik
  • Wakil Bupati Jhoni Charles Imbau Datuk/Datin dan Lurah Jaga Kebersihan serta Tingkatkan Pelayanan Kantor
  • Hut Ke-22 Perumda Tuah Sekata Ciptakan Gebrakan Baru Untuk Mempermudah Pelanggan
  • Paripurna KUA Dan PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 Di Hadiri Bupati Pelalawan
  • Dibuka Langsung Wakil Bupati Kampar Dr Misharti, Sebanyak 100 Lebih Peserta Ikuti Audisi Bintang Radio Indonesia 
  • Wabup Rokan Hilir Apresiasi Kunjungan Pangdam I/BB dan Danrem ke Riau
  •  
    Komentar Anda :

     
      Pilihan Redaksi  
    Paripurna Hari Jadi ke-68 Riau: Ketua DPRD Gaungkan Daerah Istimewa Riau

    Jurnalis Dan Aktivis LSM Desak Polda Riau Limpahkan Ke Kejaksaan Laporan FG
    SH Kerap Lontarkan Pernyataan Provokatif Dan Menyesatkan Publik

    Bupati Bistamam Tunaikan Janji Kampanye Perbaiki Jalan Pasar I Desa Bakti Makmur di Bagan Sinembah

     
      Terpopuler  
    1 Arist Merdeka Sirait: HL Pendeta Cabul di Surabaya terancam 20 tahun penjara dan Kebiri!
    2 Pembunuhan Mandor PT MUP Di Tangkap Polisi
    3 Bupati Kuansing Minta Perketat Penjagaan Karena Kuansing Zona Hijau Bebas Covid-19
    4 KPK Hadirkan Ketua DPRD Riau di Persidangan Amril Mukminin
    5 Drs.Sozifao Hia M.Si Sesalkan BLT Pemda dan Pemprov Belum Disalurkan Kepada Masyarakat
    6 Listrik Mati Tujuh Jam,Warga Siak Minta DPRD Berikan Teguran
    7 Ormas, Parpol Tak Gunakan Azas Pancasila, Dibubarkan Layaknya PKI
    8 Polda Banten Kawal Penerapan New Normal di Kabupaten Tangerang
    9 Sekda Daerah Kabupaten Nias Utara Di Tangkap Polisi Kasus Narkoba
    10 Pengesahan KEMENKUMHAM RI Terhadap Pengurus DPP Partai Berkarya Periode 2020-2025
     
     
       



    Home - Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2020 beritatime.com, all rights reserved