Kunjungan Kerja Kapolda Riau Di Polres Pelalawan Salah Satunya Tinjau Rumdin Kasat Reskim
Pelalawan, Beritatime.Com,- Dalam rangka kunjungan kerjanya Sudah dua hari Kapolda Riau Irjen Dr. Herry Heryawan, S.IK, MH, M.Hum di Kabupaten Pelalawan dalam rangka Kunjungan Kerjanya, di wilayah hukum Mapolres Pelalawan sejak Senin 25-26 Agustus 2025.
Terpantau langsung awak media beritatime.com yang Salah satu kunjungan tersebut melihat secara langsung rumah dinas (rumdis) Kasat Reskrim Polres Pelalawan AKP I Gede Yoga Eka Pranata S.TrK, S.IK, MH, yang terlihat rapi dengan penuh beragam tumbuh-tumbuhan, bunga bongsai, bahkan ada kolam ikan yang di manfaatkan dari aliran yang memanjang seperti drainase, ada juga ternak ayamnya,
Dalam kunjungan kerja kerumah Dinas Kasat Reskrim Polres Pelalawan AKP I Gede Yoga Eka Pranata, S.TrK, S.IK, MH, Kapolda Riau Irjen Dr. Herry Heryawan, S.IK, MH, M.Hum, Kelihatan memberikan pertanyaan dan support kepada Kasat Reskrim Polres Pelalawan dengan semangat, juga melihat Rumah Dinas Waka Polres Pelalawan Kompol Asep Rahmat, S.IK, SH, MM.
Kunjungan kerja Kapolda Riau Irjen Dr, Herry Heryawan, S.IK, MH, M.Hum di dampingi oleh Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara, S.IK, beserta Wakapolres Kompol Asep Rahmat, S.IK, SH, MM. Kasat Reskrim AKP I Gede Yoga Eka Pranata, S.TrK, S.IK, MH, beserta Pejabat Utama baik dari Polda Riau maupun Polres Pelalawan.
Rangkaian Kunjungan kerja KaPolda Riau Irjen Dr, Herry Heryawan, S.IK, MH, M.Hum diantaranya adalah, Panen Raya Jagung Pipil di km, 55 pada Senin 23 Agustus 2025, sedang-kan di Mapolres Pelalawan, Operasi Pangan murah di lapangan parkir Kasatreskrim juga Green Policing di area sebelah parkir Satreskim, Arahan Kapolda terhadap jajaran polres Pelalawan dan Peresmian lapangan tembak (peletakan batu pertama) di sebelah kantor DPRD, komplek bhakti praja Kabupaten Pelalawan - Riau.**@@
|
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan WA ke 0858-3144-9896
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
|
Komentar Anda :