Kasat Narkoba Polres Pelalawan Lakukan Penggerebekan Di KM. 83 Jalintim
Rabu, 13/08/2025 - 09:59:59 WIB
Redaktur: Wasito
Foto ; Pelaku pengedar inisial H saat di amankan di polres Pelalawan, 12 Agustus 2025

TERKAIT:
   
 

Pelalawan, Berita time.com,- Opsnal Sat Resnarkoba Polres Pelalawan melakukan penggerebekan di rumah Jalan Lintas Timur(Jalintim) Km 83 Desa Kemang Kec. Pangkalan Kuras Kab. Pelalawan.Pada hari Senin tanggal 11 Agustus 2025 sekira jam 22.30 Wib.

Penggerebekan ini berdasarkan informasi dari masyarakat tentang adanya transaksi peredaran narkoba di lokasi tersebut. Tim yang dipimpin oleh Kasat Resnarkoba Polres Pelalawan IPTU Alex H. Sinaga, SH berhasil mengamankan seseorang laki-laki mengaku beinisial H.

Dari penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 1 buah kotak rokok Dji Samsoe yang berisikan 8 paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 1.21 gram. Tersangka Insial H mengaku memperoleh sabu dari Insial S Als HERI (sudah ditangkap) yang diserahkan oleh Insial V (sudah ditangkap).

Tersangka insial H, laki-laki berusia 39 tahun, wiraswasta, Islam, tinggal di Jalan Jambu Kel. Pangkalan Kerinci Timur. Barang bukti yang diamankan meliputi 8 paket sabu, 1 kotak rokok Dji Samsoe, dan 1 unit handphone Android merk Vivo warna Hijau.

Pengungkapan ini sesuai dengan LP/ A / 87/ VIII/ 2025/ RIAU / Res Plwn/, Tanggal 12 Agustus 2025 terkait pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 Tentang Narkotika. Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Pelalawan melakukan penyelidikan sebelum melakukan penggerebekan untuk memastikan informasi yang akurat. Saat ini Tersangka telah diamankan guna penyidikan lebih lanjut oleh Sat Resnarkoba Polres Pelalawan.

Operasi ini menunjukkan komitmen Polres Pelalawan dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Pelalawan.

 
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan WA ke 0858-3144-9896
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)
 



 
Berita Lainnya :
  • Disambut Pedang Pora, Wabup Bengkalis Bacakan Amanat Menhub: Bakti Transportasi Wujud Nyata Cinta Ibu Pertiwi
  • Wabup Kampar Buka Lomba Sholawat Dan Baca Do'a Arwah Yang Ditaja BKMT Kec. Kampar Kiri
  • Polres Bengkayang Kawal Distribusi 51,6 Ton Benih Jagung Hibrida Hebat R212 ke 10 Kecamatan
  • Bupati Kasmarni Kukuhkan 5 Pejabat BRIDA, Tegaskan Komitmen Percepatan Pembangunan Daerah
  • Bupati Bengkalis Ajak Teladani Akhlak Rasulullah Pada Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW
  • Penyaluran DO-SF Yang Ke-IV Kalinya Di Desa Bagan Limau Kecamatan Ukui
  • Bupati Kasmarni Tekankan Pentingnya Sinergi Lintas Sektoral untuk Stabilitas Daerah
  • Bupati Bengkalis Terima Audiensi BPS, Kolaborasi Dalam Penguatan Satu Data untuk Pembangunan Daerah
  • APBD-P Bengkalis 2025 Tembus Rp4,6 Triliun, Nota Kesepakatan Diteken Bupati dan Pimpinan DPRD
  • Wabup H. Husni Thamrin, SH Temui Wartawan Ajak Promosikan Wisata Bono Dan Kuala Terusan
  •  
    Komentar Anda :

     
      Pilihan Redaksi  
    Polda Kalbar Ungkap 9 Kasus Narkoba Dengan Barang Bukti 86,189 Kg Sabu dan 54,801 Butir Ekstasi

    Wabup Kampar Buka Lomba Sholawat Dan Baca Do'a Arwah Yang Ditaja BKMT Kec. Kampar Kiri

    Polres Bengkayang Kawal Distribusi 51,6 Ton Benih Jagung Hibrida Hebat R212 ke 10 Kecamatan

     
      Terpopuler  
    1 Arist Merdeka Sirait: HL Pendeta Cabul di Surabaya terancam 20 tahun penjara dan Kebiri!
    2 Pembunuhan Mandor PT MUP Di Tangkap Polisi
    3 Bupati Kuansing Minta Perketat Penjagaan Karena Kuansing Zona Hijau Bebas Covid-19
    4 KPK Hadirkan Ketua DPRD Riau di Persidangan Amril Mukminin
    5 Drs.Sozifao Hia M.Si Sesalkan BLT Pemda dan Pemprov Belum Disalurkan Kepada Masyarakat
    6 Listrik Mati Tujuh Jam,Warga Siak Minta DPRD Berikan Teguran
    7 Ormas, Parpol Tak Gunakan Azas Pancasila, Dibubarkan Layaknya PKI
    8 Polda Banten Kawal Penerapan New Normal di Kabupaten Tangerang
    9 Sekda Daerah Kabupaten Nias Utara Di Tangkap Polisi Kasus Narkoba
    10 Pengesahan KEMENKUMHAM RI Terhadap Pengurus DPP Partai Berkarya Periode 2020-2025
     
     
       



    Home - Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2020 beritatime.com, all rights reserved