Sat Narkoba Polresta Pontianak Ungkap Kasus Narkotika 3 Kg, Dua Kurir Diamankan
Rabu, 30/07/2025 - 14:48:52 WIB
Redaktur: MD
Dok

TERKAIT:
   
 

Pontianak,Beritatime.com — Satuan Reserse Narkoba Polresta Pontianak berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika golongan 1 ( satu )  jenis sabu seberat 3 kilogram yang masing masing dikemas ke dalam 3 kantong  bertuliskan  " BLUEBEARD coffee Roaster "   yang dilakukan penangkapan  di Jalan AR Saleh  Pontianak Tenggara . Dalam pengungkapan ini, dua tersangka berinisial B dan AS diamankan oleh petugas saat hendak mengantarkan paket narkoba tersebut.

Rilis pengungkapan kasus ini disampaikan langsung oleh Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Suyono.S.I.K., S.H.  M.H., dalam konferensi pers yang digelar di Ballroom Presisi Polresta Pontianak pada Rabu (30/7/2025). Kapolresta didampingi oleh Wakapolresta Pontianak AKBP Hendrawan,S.I.K.,M.H.dan  Kasat Resnarkoba AKP Pandia, S.IP.,M.A.P, serta Kasi Humas Polresta Pontianak, AKP Wagitri.

Dalam keterangan persnya, Kapolresta menjelaskan bahwa kedua tersangka merupakan kurir yang ditugaskan untuk mengantarkan sabu seberat 3 kilogram kepada seseorang  di Kalimantan tengah  atas suruhan dan dikendalikan  serta diarahkan oleh orang bernama  BOB, melalui massanger facebook nya  , namun narkoba tersebut  belum sampai di tujuan telah berhasil dilakukan penangkapan. Untuk menjalankan tugas tersebut dijanjikan upah sebesar Rp80 juta  per/ kilogram  dan dengan Upah Jalan sebesar  Rp. 20 Juta.
“Dari hasil pengembangan dan pemeriksaan awal, diketahui bahwa B dan AS hanya bertugas sebagai kurir. Mereka mengaku menerima perintah untuk mengantar barang haram ini kepada seseorang di wilayah Kalteng sesuai intruksi dan kendali dari BOB tersebut  dimana modus ini dilakukan sangat rapi sekali  dan Upah yang dijanjikan untuk mengantarkan narkoba ini mencapai Rp80 juta, perkilogram ” ungkap Kombes Pol Suyono, S.I.K. S.H. M.H

Barang bukti berupa 3 paket besar narkotika jenis sabu dengan total berat bruto 3 ,040 kilogram disita dari kendaraan yang digunakan tersangka. Saat ini, penyidik tengah melakukan pengembangan  guna mengungkap jaringan peredaran narkoba antar propinsi dan memburu pelaku lainnya, termasuk sosok BOB  selaku pemberi intruksi perintah dan kendali pengiriman sabu tsb.

Kapolresta menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkotika dan tidak segan memberikan tindakan tegas dan terukur terhadap siapapun yang terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polresta Pontianak.

“Ini adalah komitmen kami dalam melindungi generasi muda dari bahaya narkoba. Kami akan terus melakukan pengawasan dan penindakan tanpa kompromi,” tutupnya.(WG)

 


 
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan WA ke 0858-3144-9896
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)
 



 
Berita Lainnya :
  • Disambut Pedang Pora, Wabup Bengkalis Bacakan Amanat Menhub: Bakti Transportasi Wujud Nyata Cinta Ibu Pertiwi
  • Wabup Kampar Buka Lomba Sholawat Dan Baca Do'a Arwah Yang Ditaja BKMT Kec. Kampar Kiri
  • Polres Bengkayang Kawal Distribusi 51,6 Ton Benih Jagung Hibrida Hebat R212 ke 10 Kecamatan
  • Bupati Kasmarni Kukuhkan 5 Pejabat BRIDA, Tegaskan Komitmen Percepatan Pembangunan Daerah
  • Bupati Bengkalis Ajak Teladani Akhlak Rasulullah Pada Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW
  • Penyaluran DO-SF Yang Ke-IV Kalinya Di Desa Bagan Limau Kecamatan Ukui
  • Bupati Kasmarni Tekankan Pentingnya Sinergi Lintas Sektoral untuk Stabilitas Daerah
  • Bupati Bengkalis Terima Audiensi BPS, Kolaborasi Dalam Penguatan Satu Data untuk Pembangunan Daerah
  • APBD-P Bengkalis 2025 Tembus Rp4,6 Triliun, Nota Kesepakatan Diteken Bupati dan Pimpinan DPRD
  • Wabup H. Husni Thamrin, SH Temui Wartawan Ajak Promosikan Wisata Bono Dan Kuala Terusan
  •  
    Komentar Anda :

     
      Pilihan Redaksi  
    Polda Kalbar Ungkap 9 Kasus Narkoba Dengan Barang Bukti 86,189 Kg Sabu dan 54,801 Butir Ekstasi

    Wabup Kampar Buka Lomba Sholawat Dan Baca Do'a Arwah Yang Ditaja BKMT Kec. Kampar Kiri

    Polres Bengkayang Kawal Distribusi 51,6 Ton Benih Jagung Hibrida Hebat R212 ke 10 Kecamatan

     
      Terpopuler  
    1 Arist Merdeka Sirait: HL Pendeta Cabul di Surabaya terancam 20 tahun penjara dan Kebiri!
    2 Pembunuhan Mandor PT MUP Di Tangkap Polisi
    3 Bupati Kuansing Minta Perketat Penjagaan Karena Kuansing Zona Hijau Bebas Covid-19
    4 KPK Hadirkan Ketua DPRD Riau di Persidangan Amril Mukminin
    5 Drs.Sozifao Hia M.Si Sesalkan BLT Pemda dan Pemprov Belum Disalurkan Kepada Masyarakat
    6 Listrik Mati Tujuh Jam,Warga Siak Minta DPRD Berikan Teguran
    7 Ormas, Parpol Tak Gunakan Azas Pancasila, Dibubarkan Layaknya PKI
    8 Polda Banten Kawal Penerapan New Normal di Kabupaten Tangerang
    9 Sekda Daerah Kabupaten Nias Utara Di Tangkap Polisi Kasus Narkoba
    10 Pengesahan KEMENKUMHAM RI Terhadap Pengurus DPP Partai Berkarya Periode 2020-2025
     
     
       



    Home - Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2020 beritatime.com, all rights reserved