Polresta Pontianak Rilis perkembangan kasusTindak Pidana Persetubuhan dan Perbuatan Cabul terhadap Anak di Bawah Umur
Rabu, 30/07/2025 - 12:30:26 WIB
Redaktur:
Dok

TERKAIT:
   
 

Pontianak, Beritatime.com,Polda Kalbar — Polresta Pontianak menggelar rilis perkembangan kasus tindak pidana persetubuhan dan perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur di ruang Sat Reskrim Polresta Pontianak, Selasa (29/7/2025). 

Dalam kasus ini, korban adalah anak berinisial A (4 tahun) yang menjadi korban kekerasan seksual.

Rilis perkembangan kasus dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Wawan Darmawan, S.I.K., dan diikuti Wakasat Reskrim Polresta Pontianak, AKP Agus Haryono, S.H., M.H., serta Kasi Humas Polresta Pontianak, AKP Wagitri. 

“Kasus ini berawal dari laporan orang tua korban tentang telah terjadi persetubuhan anak korban an A  (4 thn) yang mengeluh sakit pada saat buang air kecil ,  setelah dilakukan pemeriksaan dokter menyatakan bahwa korban A terinfeksi penyakit seksual menular jenis gonore.

Setelah dilakukan pemeriksaan dan mengambil keterangan anak korban  tersebut menyatakan bahwa yang melakukan adalah bang C. Seiring berjalanya waktu keterangan korban berubah yang semula.menyebut C menjadi A sehingga keterangan saksi korban dan keterangan saksi-saksi lain yang mengetahui sesaat setelah kejadian yang telah di BAP penyidik tidak sama , dan penyidik ragu dalam penetapan tersangka."ujar kompol Wawan

 "Kami juga sudah  memeriksa dua orang diduga sebagai pelaku berinisial C dan A.dan penyidik sampai melakukan lie detector atau uji kebohongan karena keduanya tidak mengakui perbuatannya ,” jelas Kompol Wawan

Pada kasus ini Penyidik telah melakukan dua kali gelar perkara di Polresta, satu kali ekspos dengan pihak kejaksaan, dan satu kali gelar perkara di Ditreskrimum Polda Kalbar. Hasilnya, belum ada kesimpulan tegas mengenai siapa pelakunya.

"Untuk penyidikan lebih lanjut, Penanganan kasus ini pada tanggal 27 Juli 2025  kami serahkan ke Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Kalbar yang memiliki kewenangan dan kompetensi dalam menangani kasus yang melibat anak-anak, baik sebagai korban maupun pelaku," tambahnya.

Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Suyono S.I.K., S.H.,M.H., dalam keterangannya menegaskan bahwa Polresta Pontianak berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk kejahatan seksual terhadap anak. 

“Kami tidak akan mentolerir tindakan kekerasan terhadap anak. Proses hukum akan kami kawal hingga tuntas demi keadilan bagi korban dan keluarganya,” ujarnya.

Kasus ini menjadi perhatian serius Polresta Pontianak dan diharapkan menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih peduli dan waspada terhadap lingkungan sekitar, terutama dalam menjaga anak-anak dari potensi kejahatan seksual.(WG)

 


 
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan WA ke 0858-3144-9896
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)
 



 
Berita Lainnya :
  • Paripurna Istimewa Helat Ke-26 Di Pimpin Lansung Ketua DPRD Kabupaten Pelalawan H. Syafrizal, SE
  • Musrenbang-Des Muara Basung Terlaksana Sukses, Susun RKPDes 2026 Dan Bahas RURKPDes 2027
  • Didampingi Kadis LH Rohil Suwandi, Wakil Bupati Rohil Jhony Charles Pimpin Langsung Goro Massal
  • Kantor Imigrasi Bagansiapiapi Hadirkan Layanan “Lancang Kuning” untuk Pemohon Paspor Sakit di Kecamatan Balai Jaya 
  • AKBP John Louis Letedara,S.IK Hadiri Acara Tabligh Akbar H. Rhoma Irama di Helat Pelalawan
  • Musrenbang Desa Pinggir Di Buka Camat Zama Rico Dakanahay, Bahas Prioritas Pembangunan Desa
  • Camat Pinggir Hadiri Musrenbangdes Sungai Meranti, Bahas RKPDes dan DURKPDes
  • Camat Pinggir Buka Musrenbangdes Tengganau, Bahas Rencana Kerja Pemerintah Desa
  • "Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S Bagi Bibit, Edukasi Cinta Lingkungan ke Anak TK Pertiwi, Wujudkan 'Green Policing' Sejak Dini!"
  • Bupati Kampar dan Danyon 132/BS Perkuat Sinergi Ketahanan Pangan
  •  
    Komentar Anda :

     
      Pilihan Redaksi  
    Polda Kalbar Ungkap 9 Kasus Narkoba Dengan Barang Bukti 86,189 Kg Sabu dan 54,801 Butir Ekstasi

    Paripurna Istimewa Helat Ke-26 Di Pimpin Lansung Ketua DPRD Kabupaten Pelalawan H. Syafrizal, SE

    Didampingi Kadis LH Rohil Suwandi, Wakil Bupati Rohil Jhony Charles Pimpin Langsung Goro Massal

     
      Terpopuler  
    1 Arist Merdeka Sirait: HL Pendeta Cabul di Surabaya terancam 20 tahun penjara dan Kebiri!
    2 Pembunuhan Mandor PT MUP Di Tangkap Polisi
    3 Bupati Kuansing Minta Perketat Penjagaan Karena Kuansing Zona Hijau Bebas Covid-19
    4 KPK Hadirkan Ketua DPRD Riau di Persidangan Amril Mukminin
    5 Drs.Sozifao Hia M.Si Sesalkan BLT Pemda dan Pemprov Belum Disalurkan Kepada Masyarakat
    6 Listrik Mati Tujuh Jam,Warga Siak Minta DPRD Berikan Teguran
    7 Ormas, Parpol Tak Gunakan Azas Pancasila, Dibubarkan Layaknya PKI
    8 Polda Banten Kawal Penerapan New Normal di Kabupaten Tangerang
    9 Sekda Daerah Kabupaten Nias Utara Di Tangkap Polisi Kasus Narkoba
    10 Pengesahan KEMENKUMHAM RI Terhadap Pengurus DPP Partai Berkarya Periode 2020-2025
     
     
       



    Home - Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2020 beritatime.com, all rights reserved