Lapas Pasir Pangarayan Teken MoU dan MoA dengan Fakultas Hukum UPP, Perkuat Kolaborasi Pendidikan dan Pengabdian Masyarakat
Kamis, 24/07/2025 - 12:19:17 WIB
Redaktur: Origea


TERKAIT:
   
 

Pasir Pengaraian — Beritatime.Com
 Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Fakultas Hukum Universitas Pasir Pengaraian (UPP) dalam bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Selain itu, turut ditandatangani Perjanjian Kerja Sama (MoA) yang lebih spesifik, meliputi program magang mahasiswa, kuliah tamu, studi kasus lapangan, hingga kolaborasi pelatihan dan seminar.

Penandatanganan berlangsung pada Rabu (23/7/2025) di Lapas Pasir Pangarayan, langsung dilakukan oleh Kepala Lapas Pasir Pangarayan Efendi Parlindungan Purba dan Dekan Fakultas Hukum UPP Rise Karmila, disaksikan oleh Wakil Rektor UPP Bidang Akademik, Kemahasiswaan, dan Kerjasama, Zulkifli.

Kalapas Pasir Pangarayan Efendi Parlindungan Purba menyambut baik kerja sama ini sebagai langkah strategis dalam meningkatkan sinergi antara dunia akademik dan lembaga pemasyarakatan.

“Kami sangat terbuka terhadap kolaborasi dengan institusi pendidikan, karena penguatan SDM, peningkatan kepatuhan hukum, serta pengabdian kepada masyarakat adalah bagian dari reformasi pemasyarakatan yang kami jalankan. Kerja sama ini menjadi wujud nyata dari semangat itu,” ujar Efendi.

Sementara itu, Dekan Fakultas Hukum UPP, Rise Karmila, menyampaikan bahwa kerja sama ini sejalan dengan tridharma perguruan tinggi dan menjadi peluang besar bagi mahasiswa untuk belajar langsung dari praktik lapangan.

“Kami percaya, dengan hadirnya mahasiswa di lapas melalui program magang maupun studi lapangan, mereka akan mendapatkan wawasan hukum yang lebih aplikatif dan holistik. Ini juga menjadi ruang refleksi akademik yang sangat dibutuhkan dalam membentuk lulusan hukum yang berkualitas,” tutur Rise.

Wakil Rektor UPP Bidang Akademik, Kemahasiswaan, dan Kerjasama, Zulkifli, juga mengapresiasi kerja sama ini sebagai bentuk penguatan hubungan kelembagaan yang saling mendukung dan memberi nilai tambah bagi pengembangan institusi.

“Kami berharap nota kesepahaman ini bukan hanya formalitas, tetapi benar-benar menjadi langkah kolaboratif yang aktif dan produktif. Harapan kami, ke depan akan banyak program nyata yang bisa kita wujudkan bersama untuk masyarakat dan dunia pendidikan,” kata Zulkifli.

Turut hadir dalam kegiatan ini para dosen Fakultas Hukum UPP serta jajaran struktural Lapas Pasir Pangarayan. Suasana penandatanganan berlangsung penuh semangat kebersamaan dan komitmen kuat untuk membangun sinergi demi menciptakan dampak positif bagi masyarakat luas.

(Humas/FR)

 
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan WA ke 0858-3144-9896
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)
 



 
Berita Lainnya :
  • Disambut Pedang Pora, Wabup Bengkalis Bacakan Amanat Menhub: Bakti Transportasi Wujud Nyata Cinta Ibu Pertiwi
  • Wabup Kampar Buka Lomba Sholawat Dan Baca Do'a Arwah Yang Ditaja BKMT Kec. Kampar Kiri
  • Polres Bengkayang Kawal Distribusi 51,6 Ton Benih Jagung Hibrida Hebat R212 ke 10 Kecamatan
  • Bupati Kasmarni Kukuhkan 5 Pejabat BRIDA, Tegaskan Komitmen Percepatan Pembangunan Daerah
  • Bupati Bengkalis Ajak Teladani Akhlak Rasulullah Pada Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW
  • Penyaluran DO-SF Yang Ke-IV Kalinya Di Desa Bagan Limau Kecamatan Ukui
  • Bupati Kasmarni Tekankan Pentingnya Sinergi Lintas Sektoral untuk Stabilitas Daerah
  • Bupati Bengkalis Terima Audiensi BPS, Kolaborasi Dalam Penguatan Satu Data untuk Pembangunan Daerah
  • APBD-P Bengkalis 2025 Tembus Rp4,6 Triliun, Nota Kesepakatan Diteken Bupati dan Pimpinan DPRD
  • Wabup H. Husni Thamrin, SH Temui Wartawan Ajak Promosikan Wisata Bono Dan Kuala Terusan
  •  
    Komentar Anda :

     
      Pilihan Redaksi  
    Polda Kalbar Ungkap 9 Kasus Narkoba Dengan Barang Bukti 86,189 Kg Sabu dan 54,801 Butir Ekstasi

    Wabup Kampar Buka Lomba Sholawat Dan Baca Do'a Arwah Yang Ditaja BKMT Kec. Kampar Kiri

    Polres Bengkayang Kawal Distribusi 51,6 Ton Benih Jagung Hibrida Hebat R212 ke 10 Kecamatan

     
      Terpopuler  
    1 Arist Merdeka Sirait: HL Pendeta Cabul di Surabaya terancam 20 tahun penjara dan Kebiri!
    2 Pembunuhan Mandor PT MUP Di Tangkap Polisi
    3 Bupati Kuansing Minta Perketat Penjagaan Karena Kuansing Zona Hijau Bebas Covid-19
    4 KPK Hadirkan Ketua DPRD Riau di Persidangan Amril Mukminin
    5 Drs.Sozifao Hia M.Si Sesalkan BLT Pemda dan Pemprov Belum Disalurkan Kepada Masyarakat
    6 Listrik Mati Tujuh Jam,Warga Siak Minta DPRD Berikan Teguran
    7 Ormas, Parpol Tak Gunakan Azas Pancasila, Dibubarkan Layaknya PKI
    8 Polda Banten Kawal Penerapan New Normal di Kabupaten Tangerang
    9 Sekda Daerah Kabupaten Nias Utara Di Tangkap Polisi Kasus Narkoba
    10 Pengesahan KEMENKUMHAM RI Terhadap Pengurus DPP Partai Berkarya Periode 2020-2025
     
     
       



    Home - Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2020 beritatime.com, all rights reserved