JMSI Kabupaten Pelalawan Adakan Seminar Tentang Pers Di Era Digitalisasi
Sabtu, 19/07/2025 - 13:10:59 WIB
Redaktur: Wasito
Foto : Foto bersama usai seminar Kamis, 17 July 2025

TERKAIT:
   
 

Pelalawan, beritatime com,- Di era Digitalisasi informasi dan pesatnya perkembangan teknologi digital, tantangan terhadap kebebasan pers semakin kompleks. Menjawab tantangan tersebut, Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kabupaten Pelalawan menggelar seminar bertajuk “Hukum Pers di Era Digital, Antara Kebebasan dan Tanggung Jawab” yang berlangsung di Aula Bappeda Kabupaten Pelalawan, Kamis, 17 Juli 2025.

Acara ini dibuka oleh Bupati Pelalawan H. Zukri yang diwakili Asisten I Zulkifli. Dalam sambutannya, Zulkifli menyoroti bagaimana perkembangan teknologi telah mengubah cara informasi diproduksi dan dikonsumsi.

“Dulu, informasi sangat sulit kita dapatkan, karena kebanyakan disampaikan melalui media cetak. Tapi sekarang, cukup duduk saja, kita bisa mendapatkan informasi melalui media digital. Bahkan, dengan adanya kecerdasan buatan atau AI yang disebut-sebut memiliki kemampuan berpikir 300 kali lipat dari manusia, tantangannya menjadi lebih besar,” ujarnya.

Ketua JMSI Riau, H. Deni Kurnia, dalam sambutannya mengatakan bahwa dunia jurnalisme kini dihadapkan pada tantangan baru. Meski AI berpotensi menggantikan beberapa pekerjaan manusia, ia meyakini bahwa teknologi tidak bisa menggantikan nilai-nilai dasar jurnalisme seperti integritas, empati, dan keberanian.

“Jurnalis harus terus meningkatkan kualitas diri, baik dari sisi hard skill maupun soft skill. Di tengah gempuran teknologi, peran pers justru semakin strategis dalam menjaga nalar publik dan melawan disinformasi,” tegas Deni Kurnia.

Sementara itu, Ketua JMSI Pelalawan, Erik Suhenra, menekankan pentingnya pemahaman terhadap Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) bagi insan pers.

“Kita harus memahami dan memperhatikan Undang-Undang ITE agar tidak terjebak dalam persoalan hukum di era digital. JMSI berkomitmen membangun jurnalisme yang profesional dan bertanggung jawab, dimulai dari daerah,” tegas Erik.

Ia juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemda Pelalawan dan dua perusahaan yang telah mendukung penuh kegiatan ini, yakni PT Energi Mega Persada (EMP) dan PT Musim Mas. Erik menyatakan bahwa seminar ini bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan ruang dialog yang penting antara pemerintah, media, dan masyarakat.

Sebagai narasumber utama, Dr. Syafriadi SH, MH, seorang dosen, praktisi hukum, sekaligus jurnalis senior, menekankan bahwa jurnalis di era digital tak hanya dituntut menyampaikan berita secara cepat, tetapi juga menjaga akurasi, integritas, dan tanggung jawab sosial.

“Menjadi wartawan itu berat. Di satu sisi kita harus menyampaikan kebenaran, di sisi lain banyak tekanan yang bisa menjerumuskan wartawan dalam kepentingan tertentu,” katanya dalam sesi pemaparan.

Syafriadi menegaskan bahwa kebebasan pers adalah hak yang dijamin oleh konstitusi. Namun, kebebasan tersebut harus disertai dengan etika dan tanggungjawab.

“Tantangan kita hari ini bukan hanya sensor dari penguasa, tapi juga penyalahgunaan media digital, penyebaran hoaks, hingga kriminalisasi terhadap wartawan,” ujarnya.

Dalam suasana yang penuh semangat intelektual, para peserta seminar diajak merenung dan berdiskusi, bagaimana jurnalis bisa tetap teguh memegang prinsip di tengah tekanan politik, ekonomi, dan gelombang digitalisasi. Seminar ini juga dihadiri oleh Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Pelalawan, Faisal S.STP, beserta jajaran. Puluhan peserta dari kalangan jurnalis, ASN, mahasiswa, dan pemangku kepentingan lainnya tampak antusias mengikuti rangkaian kegiatan hingga akhir.

Dari seminar ini, mengemuka sebuah kesimpulan penting: kemerdekaan pers harus terus diperjuangkan, namun harus diiringi dengan komitmen jurnalis untuk bersikap jujur, adil, dan berpihak kepada kepentingan publik.

Dalam dunia yang terus berubah dengan cepat, jurnalis bukan sekadar penyampai kabar. Mereka adalah penjaga nalar, pengawal demokrasi, dan penentu arah sejarah. Seminar ini menjadi pengingat bahwa profesi wartawan membutuhkan bukan hanya keterampilan menulis, tetapi juga keberanian, integritas, dan moral.**@@


 
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan WA ke 0858-3144-9896
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)
 



 
Berita Lainnya :
  • Paripurna Hari Jadi ke-68 Riau: Ketua DPRD Gaungkan Daerah Istimewa Riau
  • SH Kerap Lontarkan Pernyataan Provokatif Dan Menyesatkan Publik
  • Bupati Bistamam Tunaikan Janji Kampanye Perbaiki Jalan Pasar I Desa Bakti Makmur di Bagan Sinembah
  • Dinas Perhubungan Lakukan Pengawasan Ketat Dengan Kendaraan Angkutan Barang 
  • Bengkalis Borong Tiga Penghargaan Pelayanan Publik
  • Wakil Bupati Jhoni Charles Imbau Datuk/Datin dan Lurah Jaga Kebersihan serta Tingkatkan Pelayanan Kantor
  • Hut Ke-22 Perumda Tuah Sekata Ciptakan Gebrakan Baru Untuk Mempermudah Pelanggan
  • Paripurna KUA Dan PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 Di Hadiri Bupati Pelalawan
  • Dibuka Langsung Wakil Bupati Kampar Dr Misharti, Sebanyak 100 Lebih Peserta Ikuti Audisi Bintang Radio Indonesia 
  • Wabup Rokan Hilir Apresiasi Kunjungan Pangdam I/BB dan Danrem ke Riau
  •  
    Komentar Anda :

     
      Pilihan Redaksi  
    Paripurna Hari Jadi ke-68 Riau: Ketua DPRD Gaungkan Daerah Istimewa Riau

    Jurnalis Dan Aktivis LSM Desak Polda Riau Limpahkan Ke Kejaksaan Laporan FG
    SH Kerap Lontarkan Pernyataan Provokatif Dan Menyesatkan Publik

    Bupati Bistamam Tunaikan Janji Kampanye Perbaiki Jalan Pasar I Desa Bakti Makmur di Bagan Sinembah

     
      Terpopuler  
    1 Arist Merdeka Sirait: HL Pendeta Cabul di Surabaya terancam 20 tahun penjara dan Kebiri!
    2 Pembunuhan Mandor PT MUP Di Tangkap Polisi
    3 Bupati Kuansing Minta Perketat Penjagaan Karena Kuansing Zona Hijau Bebas Covid-19
    4 KPK Hadirkan Ketua DPRD Riau di Persidangan Amril Mukminin
    5 Drs.Sozifao Hia M.Si Sesalkan BLT Pemda dan Pemprov Belum Disalurkan Kepada Masyarakat
    6 Listrik Mati Tujuh Jam,Warga Siak Minta DPRD Berikan Teguran
    7 Ormas, Parpol Tak Gunakan Azas Pancasila, Dibubarkan Layaknya PKI
    8 Polda Banten Kawal Penerapan New Normal di Kabupaten Tangerang
    9 Sekda Daerah Kabupaten Nias Utara Di Tangkap Polisi Kasus Narkoba
    10 Pengesahan KEMENKUMHAM RI Terhadap Pengurus DPP Partai Berkarya Periode 2020-2025
     
     
       



    Home - Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2020 beritatime.com, all rights reserved