Ketua Dewan Pers Tutup Seminar Nasional PJS di Palu, Soroti Masa Depan Pers Siber
Rabu, 16/07/2025 - 09:43:52 WIB
Redaktur: Wasito
Caption: Ketua Dewan Pers, Prof Kamaruddin Hidayat saat memberikan sambutan dan menutup Munas II PJS dan Seminar Nasional di Kota Palu, Selasa (15/07/2025).

TERKAIT:
   
 

PALU – beritatime com,- Seminar Nasional bertajuk “Memperkuat Konsolidasi Pers Siber untuk Demokrasi dan Pembangunan Daerah Menuju PJS sebagai Konstituen Dewan Pers” yang digelar oleh Pro Jurnalismedia Siber (PJS) di Kota Palu resmi ditutup oleh Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, pada Selasa (25/7/2025) sore.

Penutupan seminar dilakukan secara virtual oleh Komaruddin yang baru dua bulan menjabat sebagai Ketua Dewan Pers. Dalam pidatonya, ia menekankan pentingnya jurnalis memahami secara utuh mata rantai peristiwa yang diberitakan.

“Memang tidak semua peristiwa bisa diungkap secara detail, tapi seorang jurnalis dituntut memahami sebab dan akibat dari setiap kejadian. Ini penting agar informasi yang disampaikan akurat dan kontekstual, baik di tingkat lokal, nasional, maupun global,” kata Komaruddin.

Ia juga menyoroti perubahan ekosistem media dari era konvensional ke era digital. Jika dulu masyarakat mengandalkan surat kabar, radio, dan televisi, kini informasi tersedia dalam hitungan detik melalui media sosial dan gawai di tangan.

“Media sosial telah menjadi sarana demokratisasi, memungkinkan siapa saja menyuarakan opini. Ini bagian dari hak asasi manusia yang tidak boleh dibungkam,” ujarnya.

Namun, Komaruddin mengingatkan bahwa derasnya arus informasi di ruang digital juga menimbulkan tantangan serius. Minimnya regulasi membuat banyak konten tidak tervalidasi, bahkan bersifat sensasional dan menyesatkan.

“Ketika media arus utama kehilangan audiens dan pendapatan, sementara medsos menyebarkan hoaks dan provokasi, maka posisi pers sebagai pilar demokrasi sedang terancam,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu, Komaruddin juga mengungkap kerja sama antara Dewan Pers dan Kejaksaan Agung melalui nota kesepahaman (MoU) untuk memperkuat perlindungan kemerdekaan pers dan penegakan hukum.

“Jaksa Agung menyatakan bahwa pers adalah sahabat negara. Karena kemampuan lembaga negara dalam memantau situasi terbatas, maka peran pers sebagai pengawas sangat vital,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia mendorong seluruh insan pers untuk tetap menjaga marwah jurnalistik dengan profesional, berintegritas, dan independen.

“Pers itu merdeka, tapi harus tahu batas. Pemerintah jangan alergi terhadap kritik. Justru pers hadir untuk menyuarakan kepentingan rakyat, dan pemerintah punya tanggung jawab mendengarkannya,” ujar Komaruddin.

Terkait kualitas media, ia menegaskan bahwa tidak semua media yang terdaftar di Dewan Pers otomatis baik, dan sebaliknya, tidak semua media yang belum terverifikasi otomatis buruk. Namun, ia mengimbau seluruh pengelola media untuk terus meningkatkan kualitas dan kepercayaan publik.

“Jika kepercayaan publik terhadap pers hilang dan ruang informasi dikuasai oleh konten medsos yang tidak terkendali, maka langit informasi negeri ini bisa menjadi gelap,” katanya memperingatkan.

Menutup sambutannya, Komaruddin menyampaikan apresiasi kepada PJS atas inisiatif menyelenggarakan seminar yang membahas eksistensi dan masa depan pers siber di tengah disrupsi digital.

“Pers di Indonesia sejak awal berdiri di atas semangat perjuangan, independensi, dan kewirausahaan. Ini yang harus kita jaga bersama. Rumah besar bernama Indonesia ini tidak boleh kita rusak oleh perpecahan informasi,” pungkasnya.

Dengan mengucap Alhamdulillah, Komaruddin secara resmi menutup Seminar Nasional PJS tersebut.**@@

 
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan WA ke 0858-3144-9896
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)
 



 
Berita Lainnya :
  • Pertahankan Gelar Juara Umum, Desa Muara Basung Berhasil Raih Juara I Lomba Bazar MTQ Kecamatan Pinggir
  • Terlaksana Sukses, MTQ Tingkat Kecamatan Pinggir Resmi Di Tutup, Desa Muara Basung Raih Juara Umum
  • Bupati Kampar Terima Tim BPK RI pada Entry Meeting Pemeriksaan Kepatuhan atas Belanja Tahun Anggaran 2025
  • Bupati dan Wakil Bupati Kampar Hadiri Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) Rancangan KUA dan Rancangan PPAS APBD Kab. Kampar Tahun Anggaran 2026
  • Nikah Massal Gratis Pemko Pekanbaru Sudah Didaftar 43 Calon Pasutri
  • Majlis Dzikir Kampar di Hati Masa Bhakti 2025–2030. 
  • Pemkab Siak Lunasi Utang Hampir Rp200 Miliar, Sisanya Dicicil Hingga 2026
  • Jargon Kampar Dihati, Misharti Beberkan Program yang telah Terlaksana.
  • Hujan Tak Surutkan Semangat, MTQ ke-57 Pekanbaru Berlangsung Meriah
  • Septian Nugraha: Ajang MTQ Harus Menciptakan Generasi Qurani yang Berakhlak Mulia
  •  
    Komentar Anda :

     
      Pilihan Redaksi  
    Polda Kalbar Ungkap 9 Kasus Narkoba Dengan Barang Bukti 86,189 Kg Sabu dan 54,801 Butir Ekstasi

    Bupati Kampar Terima Tim BPK RI pada Entry Meeting Pemeriksaan Kepatuhan atas Belanja Tahun Anggaran 2025

    RAPAT PARIPURNA DPRD KAB.KAMPAR BERSAMA KEPALA DAERAH
    Bupati dan Wakil Bupati Kampar Hadiri Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) Rancangan KUA dan Rancangan PPAS APBD Kab. Kampar Tahun Anggaran 2026

     
      Terpopuler  
    1 Arist Merdeka Sirait: HL Pendeta Cabul di Surabaya terancam 20 tahun penjara dan Kebiri!
    2 Pembunuhan Mandor PT MUP Di Tangkap Polisi
    3 Bupati Kuansing Minta Perketat Penjagaan Karena Kuansing Zona Hijau Bebas Covid-19
    4 KPK Hadirkan Ketua DPRD Riau di Persidangan Amril Mukminin
    5 Drs.Sozifao Hia M.Si Sesalkan BLT Pemda dan Pemprov Belum Disalurkan Kepada Masyarakat
    6 Listrik Mati Tujuh Jam,Warga Siak Minta DPRD Berikan Teguran
    7 Ormas, Parpol Tak Gunakan Azas Pancasila, Dibubarkan Layaknya PKI
    8 Polda Banten Kawal Penerapan New Normal di Kabupaten Tangerang
    9 Sekda Daerah Kabupaten Nias Utara Di Tangkap Polisi Kasus Narkoba
    10 Pengesahan KEMENKUMHAM RI Terhadap Pengurus DPP Partai Berkarya Periode 2020-2025
     
     
       



    Home - Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2020 beritatime.com, all rights reserved