Patuh Lancang Kuning 2025, Imbau Warga Tidak Langgar Aturan Lalulintas
Bupati Bistamam dan Wabup Jhony Charles Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Lancang Kuning 2025 di Polres Rohil
Senin, 14/07/2025 - 23:10:23 WIB
Redaktur: MD
Foto Bupati Bistaman

TERKAIT:
   
 

Rohil-Beritatime.com, Bupati Rokan Hilir (Rohil) H. Bistamam dan Wakil Bupati Jhony Charles menghadiri Apel Gelar Pasukan dalam rangka Operasi Patuh Lancang Kuning 2025 di Polres Rohil, Senin (14/7/2025) pagi. 

Pada kesempatan ini, Bupati Bistamam mengimbau kepada warga masyarakat Kabupaten Rokan Hilir untuk tidak melanggar aturan berlalulintas. 

Hal itu disampaikan Bupati usai kegiatan upacara. Mengingat tidak sedikit masyarakat Rokan Hilir yang kerap masih tidak taat dan patuh dalam berkendara terutama kendaraan roda dua. 

"Melalui media ini kami atas nama Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak melanggar peraturan berlalu lintas," kata Bupati Bistamam. 

Dalam upacara itu juga turut dihadiri Sekda Rohil Fauzi Efriza, para kepala OPD serta para perwira dan anggota Polres Rohil serta anggota Kodim 0321/Rohil. Sementara Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahroni bertindak sebagai Inspektur Upacara. 

Sebelumnya, dalam amanatnya, AKBP Isa Imam Syahroni menyampaikan ada 8 jenis pelanggaran yang menjadi target operasi patuh Lancang Kuning 2025 yang dilakukan serentak se Indonesia. 

Diantaranya penggunaan ponsel saat berkendara, pengendara di bawah umur, Sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang, tidak memakai helm standar/Sabuk pengaman, berkendara di bawah pengaruh alkohol, melawan arus, melebihi batas kecepatan, dan kendaraan over Dimension dan over Loading (ODOL).

“Kami berharap penurunan signifikan baik dari sisi pelanggaran maupun kecelakaan bisa tercapai. Edukasi tetap diutamakan, namun pelanggaran serius tetap akan kami tindak secara profesional,” singkatnya.

Kapolres menambahkan, Operasi Patuh Lancang Kuning 2025 dilaksanakan selama 14 hari mulai dari tanggal 14 s.d. 27 juli 2025 di seluruh Wilayah hukum Polda Riau.

Pelaksanaan operasi patuh Lancang Kuning 2025, Polres Rokan Hilir menurunkan sebanyak 67 personel. Hal ini bertujuan untuk menurunkan angka pelanggaran lalu lintas dan angka kecelakaan dalam berlalu lintas.

"Perlu saya tekankan kembali, selama pelaksanaan operasi, agar utamakan faktor keamanan dan keselamatan dengan mempedomani standar operasional prosedur yang ada, Hindari tindakan pungli dan tidak melakukan tindakan yang kontra produktif; serta lakukan tugas dengan tindakan yang simpatik dan humanis tanpa menimbulkan komplain dari masyarakat. *


 
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan WA ke 0858-3144-9896
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)
 



 
Berita Lainnya :
  • Paripurna Hari Jadi ke-68 Riau: Ketua DPRD Gaungkan Daerah Istimewa Riau
  • SH Kerap Lontarkan Pernyataan Provokatif Dan Menyesatkan Publik
  • Bupati Bistamam Tunaikan Janji Kampanye Perbaiki Jalan Pasar I Desa Bakti Makmur di Bagan Sinembah
  • Dinas Perhubungan Lakukan Pengawasan Ketat Dengan Kendaraan Angkutan Barang 
  • Bengkalis Borong Tiga Penghargaan Pelayanan Publik
  • Wakil Bupati Jhoni Charles Imbau Datuk/Datin dan Lurah Jaga Kebersihan serta Tingkatkan Pelayanan Kantor
  • Hut Ke-22 Perumda Tuah Sekata Ciptakan Gebrakan Baru Untuk Mempermudah Pelanggan
  • Paripurna KUA Dan PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 Di Hadiri Bupati Pelalawan
  • Dibuka Langsung Wakil Bupati Kampar Dr Misharti, Sebanyak 100 Lebih Peserta Ikuti Audisi Bintang Radio Indonesia 
  • Wabup Rokan Hilir Apresiasi Kunjungan Pangdam I/BB dan Danrem ke Riau
  •  
    Komentar Anda :

     
      Pilihan Redaksi  
    Paripurna Hari Jadi ke-68 Riau: Ketua DPRD Gaungkan Daerah Istimewa Riau

    Jurnalis Dan Aktivis LSM Desak Polda Riau Limpahkan Ke Kejaksaan Laporan FG
    SH Kerap Lontarkan Pernyataan Provokatif Dan Menyesatkan Publik

    Bupati Bistamam Tunaikan Janji Kampanye Perbaiki Jalan Pasar I Desa Bakti Makmur di Bagan Sinembah

     
      Terpopuler  
    1 Arist Merdeka Sirait: HL Pendeta Cabul di Surabaya terancam 20 tahun penjara dan Kebiri!
    2 Pembunuhan Mandor PT MUP Di Tangkap Polisi
    3 Bupati Kuansing Minta Perketat Penjagaan Karena Kuansing Zona Hijau Bebas Covid-19
    4 KPK Hadirkan Ketua DPRD Riau di Persidangan Amril Mukminin
    5 Drs.Sozifao Hia M.Si Sesalkan BLT Pemda dan Pemprov Belum Disalurkan Kepada Masyarakat
    6 Listrik Mati Tujuh Jam,Warga Siak Minta DPRD Berikan Teguran
    7 Ormas, Parpol Tak Gunakan Azas Pancasila, Dibubarkan Layaknya PKI
    8 Polda Banten Kawal Penerapan New Normal di Kabupaten Tangerang
    9 Sekda Daerah Kabupaten Nias Utara Di Tangkap Polisi Kasus Narkoba
    10 Pengesahan KEMENKUMHAM RI Terhadap Pengurus DPP Partai Berkarya Periode 2020-2025
     
     
       



    Home - Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2020 beritatime.com, all rights reserved