Pembekalan (Bimtek) Kepada Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kejaksaan Di Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat
Kamis, 19/06/2025 - 22:40:20 WIB
Redaktur: JV
DOK

TERKAIT:
   
 

Kalimantan barat,beritatime.com.Bertempat di Aula Baharudin Lopa Kejati Kalbr, Rabu 18 Juni 2025,  Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Ahelya Abustam, SH.MH didampingi Wakajati Kalbar Subeno, SH.MM, membuka secara resmi Bimtek kepada Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan wilayah hukum Kejati Kalbar. 
Dalam arahannya, Kajati Kalbar menyampaikan Bimbingan teknis ini dirancang untuk membekali CPNS dengan 
pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan dalam menjalankan 
tugas, Kajati juga menekankan pentingnya integritas dan 
profesionalisme dalam menjalankan tugas sebagai CPNS Kejaksaan, Anda memiliki tanggung jawab besar untuk menegakkan hukum dan keadilan di masyarakat sebagaimana Kewenangan yang dimiliki Kejaksaan sebagimana diatur dalam 
Undang-undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan 
Republik Indonesia telah diubah dengan Undang-Undang 
Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Undang-undang 
Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia yaitu dibidang Pidana, Perdata dan TUN, Ketertiban dan Ketentraman Umum, dan Kewenangan lain yang diberikan Undang-undang. Pentingnya integritas sebagai nilai dasar insan Adhyaksa. “Integritas adalah bagian dari nilai inti Adhyaksa. Kita wajib berpikir, berkata, berperilaku, dan bertindak dengan baik dan benar, serta memegang teguh kode etik dan prinsip moral. Sumber pedoman integritas kita adalah Trikrama Adhyaksa,” tegas Kajati.

Lebih lanjut, Kajati Kalbar menjelaskan makna dari Trikrama Adhyaksa yang harus dipedomani setiap insan Adhyaksa dalam menjalankan tugas :
Satya: Kesetiaan yang bersumber dari kejujuran kepada Tuhan, diri sendiri, keluarga, dan sesama.
Adhi: Kesempurnaan dalam bertugas, dengan rasa tanggung jawab terhadap Tuhan, keluarga, dan sesama.
Wicaksana: Bijaksana dalam ucapan dan tindakan, terutama dalam pelaksanaan tugas dan wewenang.
“Ketiga nilai luhur tersebut harus ditanamkan dalam hati dan diwujudkan dalam sikap serta perbuatan, sehingga akan membentuk karakter integritas yang kuat,” 

Selain itu, penerapan pola hidup sederhana turut menjadi sorotan, sebagaimana tercantum dalam Instruksi Jaksa Agung RI Nomor 2 Tahun 2020.“Pola hidup sederhana adalah langkah nyata dalam mencegah perilaku koruptif. Ini budaya yang harus dijaga oleh seluruh pegawai Kejaksaan.

Perlunya menjaga tingkat kepercayaan publik terhadap Kejaksaan dimana dalam
kurun waktu beberapa tahun terakhir terus meningkat.

Pentingnya Bijak dalam Menggunakan Media Sosial dimana pola interaksi sosial saat ini telah bertransformasi dari yang 
konvensional menuju ke arah digital, dimana dunia maya 
merupakan suatu ekosistem yang tanpa batas dan sulit untuk
dibatasi, serta sudah dapat dipastikan akan tetap meninggalkan 
jejak digital, untuk itu sudah sepatutnya kita harus bijak
menggunakanmedia sosial.

Pada kesempatan ini saya juga mengingatkan,  memerintahkan 
dan menegaskan untuk bijak dalam menggunakan media sosial.
Jangan sampai berita kurang baik yang menyangkut nama
baik institusi malah ikut mem-viralkan. Jangan sampai hal 
buruk yang mencoreng nama baik institusi malah menjadi objek
penyebarluasan yang dilakukan oleh kita sendiri.

Sebelum mengakhiri pengarahan pada kesempatan kali ini, 
selaku pimpinan saya menitipkan pesan kepada Adhyaksa muda 
Tetap jaga integritas, disiplin dan soliditas. Citra Kejaksaan adalah
cerminan dari wajah penegakan hukum di Indonesia. Oleh karena itu, 
selalu jaga sikap dan tindakan kita dalam setiap pelaksanaan tugas 
sehari-hari dan jauhi segala macam bentuk tindakan yang dapat 
mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kejaksaan

Kegiatan Bimtek ini berlangsung 3 hari, hari pertama pemberian Materi Wakajati terkait Peraturan Umum Dalam Kejaksaan (PUDK) dan Pakaian Dinas Kejaksaan, Materi dari bidang, Pembinaan, Intelijen, Pidsus, Pidum, Datun, Aswas, Asisten PPS, Kabag TU mengenai tupoksi dan hari kedua Materi dari Aspidmil dan Pelatihan PBB sampai dengan penutupan pada Jum'at tanggal 20 Juni 2025. Bimtek ini merupakan bagian dari upaya Kejati Kalbar dalam menanamkan nilai-nilai dasar dan etika profesi kepada CPNS sebagai calon aparatur penegak hukum dan pelaksana administrasi di lingkungan Kejaksaan.( elisa 

 


 
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan WA ke 0858-3144-9896
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)
 



 
Berita Lainnya :
  • Paripurna Hari Jadi ke-68 Riau: Ketua DPRD Gaungkan Daerah Istimewa Riau
  • SH Kerap Lontarkan Pernyataan Provokatif Dan Menyesatkan Publik
  • Bupati Bistamam Tunaikan Janji Kampanye Perbaiki Jalan Pasar I Desa Bakti Makmur di Bagan Sinembah
  • Dinas Perhubungan Lakukan Pengawasan Ketat Dengan Kendaraan Angkutan Barang 
  • Bengkalis Borong Tiga Penghargaan Pelayanan Publik
  • Wakil Bupati Jhoni Charles Imbau Datuk/Datin dan Lurah Jaga Kebersihan serta Tingkatkan Pelayanan Kantor
  • Hut Ke-22 Perumda Tuah Sekata Ciptakan Gebrakan Baru Untuk Mempermudah Pelanggan
  • Paripurna KUA Dan PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 Di Hadiri Bupati Pelalawan
  • Dibuka Langsung Wakil Bupati Kampar Dr Misharti, Sebanyak 100 Lebih Peserta Ikuti Audisi Bintang Radio Indonesia 
  • Wabup Rokan Hilir Apresiasi Kunjungan Pangdam I/BB dan Danrem ke Riau
  •  
    Komentar Anda :

     
      Pilihan Redaksi  
    Paripurna Hari Jadi ke-68 Riau: Ketua DPRD Gaungkan Daerah Istimewa Riau

    Jurnalis Dan Aktivis LSM Desak Polda Riau Limpahkan Ke Kejaksaan Laporan FG
    SH Kerap Lontarkan Pernyataan Provokatif Dan Menyesatkan Publik

    Bupati Bistamam Tunaikan Janji Kampanye Perbaiki Jalan Pasar I Desa Bakti Makmur di Bagan Sinembah

     
      Terpopuler  
    1 Arist Merdeka Sirait: HL Pendeta Cabul di Surabaya terancam 20 tahun penjara dan Kebiri!
    2 Pembunuhan Mandor PT MUP Di Tangkap Polisi
    3 Bupati Kuansing Minta Perketat Penjagaan Karena Kuansing Zona Hijau Bebas Covid-19
    4 KPK Hadirkan Ketua DPRD Riau di Persidangan Amril Mukminin
    5 Drs.Sozifao Hia M.Si Sesalkan BLT Pemda dan Pemprov Belum Disalurkan Kepada Masyarakat
    6 Listrik Mati Tujuh Jam,Warga Siak Minta DPRD Berikan Teguran
    7 Ormas, Parpol Tak Gunakan Azas Pancasila, Dibubarkan Layaknya PKI
    8 Polda Banten Kawal Penerapan New Normal di Kabupaten Tangerang
    9 Sekda Daerah Kabupaten Nias Utara Di Tangkap Polisi Kasus Narkoba
    10 Pengesahan KEMENKUMHAM RI Terhadap Pengurus DPP Partai Berkarya Periode 2020-2025
     
     
       



    Home - Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2020 beritatime.com, all rights reserved