Lapas Pasir Pangarayan Hadiri Rapat Virtual Percepatan Penyelesaian Likuidasi Satuan Kerja Kemenkumham.
Rabu, 18/06/2025 - 10:37:06 WIB
Redaktur: MD
Dok

TERKAIT:
   
 

Pasir Pengaraian – Beritatime.Com
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan mengikuti Rapat Percepatan Penyelesaian Likuidasi Satuan Kerja Kementerian Hukum dan HAM secara virtual, yang diselenggarakan oleh Biro Keuangan Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum (Kemenkum), Selasa (17/6/2025).

Kegiatan ini merupakan bagian dari tindak lanjut reorganisasi kelembagaan di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM, dengan terbentuknya tiga kementerian baru: Kementerian Hak Asasi Manusia, Kementerian Imigrasi, dan Kementerian Pemasyarakatan. Rapat ini bertujuan untuk memastikan proses likuidasi satuan kerja lama berjalan tepat waktu dan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Turut hadir secara virtual dari Lapas Pasir Pangarayan, Kepala Lapas Efendi Parlindungan Purba, didampingi Kepala Sub Bagian Tata Usaha Suharno, Kepala Urusan Kepegawaian dan Keuangan Meylli Olivia, Kepala Urusan Umum Weddy SP, Bendahara Satuan Kerja Alif Royyan Anggara, serta Pengelola BMN Devi Dameriza dan Fakhrurozi.

Dalam rapat tersebut dibahas secara teknis mengenai proses administrasi, penyerahan aset, penutupan laporan keuangan, serta hal-hal lain yang berkaitan dengan transisi ke struktur organisasi yang baru. Diharapkan dengan rapat ini, proses likuidasi dapat berjalan efektif dan tidak mengganggu operasional pelayanan publik di masing-masing satuan kerja.

Kehadiran Lapas Pasir Pangarayan dalam rapat ini menunjukkan komitmen penuh dalam mendukung transformasi kelembagaan dan tata kelola keuangan yang akuntabel di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM selama dalam proses Transisi.

(Humas/FR)


 
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan WA ke 0858-3144-9896
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)
 



 
Berita Lainnya :
  • Paripurna Hari Jadi ke-68 Riau: Ketua DPRD Gaungkan Daerah Istimewa Riau
  • SH Kerap Lontarkan Pernyataan Provokatif Dan Menyesatkan Publik
  • Bupati Bistamam Tunaikan Janji Kampanye Perbaiki Jalan Pasar I Desa Bakti Makmur di Bagan Sinembah
  • Dinas Perhubungan Lakukan Pengawasan Ketat Dengan Kendaraan Angkutan Barang 
  • Bengkalis Borong Tiga Penghargaan Pelayanan Publik
  • Wakil Bupati Jhoni Charles Imbau Datuk/Datin dan Lurah Jaga Kebersihan serta Tingkatkan Pelayanan Kantor
  • Hut Ke-22 Perumda Tuah Sekata Ciptakan Gebrakan Baru Untuk Mempermudah Pelanggan
  • Paripurna KUA Dan PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 Di Hadiri Bupati Pelalawan
  • Dibuka Langsung Wakil Bupati Kampar Dr Misharti, Sebanyak 100 Lebih Peserta Ikuti Audisi Bintang Radio Indonesia 
  • Wabup Rokan Hilir Apresiasi Kunjungan Pangdam I/BB dan Danrem ke Riau
  •  
    Komentar Anda :

     
      Pilihan Redaksi  
    Paripurna Hari Jadi ke-68 Riau: Ketua DPRD Gaungkan Daerah Istimewa Riau

    Jurnalis Dan Aktivis LSM Desak Polda Riau Limpahkan Ke Kejaksaan Laporan FG
    SH Kerap Lontarkan Pernyataan Provokatif Dan Menyesatkan Publik

    Bupati Bistamam Tunaikan Janji Kampanye Perbaiki Jalan Pasar I Desa Bakti Makmur di Bagan Sinembah

     
      Terpopuler  
    1 Arist Merdeka Sirait: HL Pendeta Cabul di Surabaya terancam 20 tahun penjara dan Kebiri!
    2 Pembunuhan Mandor PT MUP Di Tangkap Polisi
    3 Bupati Kuansing Minta Perketat Penjagaan Karena Kuansing Zona Hijau Bebas Covid-19
    4 KPK Hadirkan Ketua DPRD Riau di Persidangan Amril Mukminin
    5 Drs.Sozifao Hia M.Si Sesalkan BLT Pemda dan Pemprov Belum Disalurkan Kepada Masyarakat
    6 Listrik Mati Tujuh Jam,Warga Siak Minta DPRD Berikan Teguran
    7 Ormas, Parpol Tak Gunakan Azas Pancasila, Dibubarkan Layaknya PKI
    8 Polda Banten Kawal Penerapan New Normal di Kabupaten Tangerang
    9 Sekda Daerah Kabupaten Nias Utara Di Tangkap Polisi Kasus Narkoba
    10 Pengesahan KEMENKUMHAM RI Terhadap Pengurus DPP Partai Berkarya Periode 2020-2025
     
     
       



    Home - Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2020 beritatime.com, all rights reserved