Indonesia Naik Peringkat FATF, Menkum Sebut akan Terus Tingkatkan Kinerja
Jumat, 13/06/2025 - 11:39:49 WIB
Redaktur: Origea


TERKAIT:
   
 

Jakarta -Beritatime.com-Kementerian Hukum (Kemenkum) menerima apresiasi dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) atas kontribusi Kemenkum dalam meningkatkan peringkat kepatuhan Indonesia terhadap Rekomendasi 7 Financial Action Task Force (FATF), sebuah organisasi internasional yang bergerak di bidang pencegahan pencucian uang, pendanaan terorisme, dan pendanaan proliferasi senjata pemusnah massal (APU/PPT/PPSPM). 

Peringkat Indonesia yang awalnya berada pada level Partially Compliant (PC) naik menjadi level Largely Compliant (LC).

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, mengatakan peningkatan peringkat FATF ini akan meningkatkan semangat jajaran Kemenkum, khususnya Direktorat Jenderal AHU, untuk meningkatkan kinerja, khususnya menjaga persepsi internasional terhadap sistem keuangan nasional Indonesia.

“Kami berterima kasih untuk sinergi bersama PPATK dan FATF. Serta apresiasi kepada seluruh jajaran Ditjen AHU yang telah bekerja keras, sehingga tentunya hal ini dapat menjadikan semangat bagi Kemenkum untuk lebih meningkatkan kinerja, khususnya dalam menjaga persepsi dunia terhadap sistem keuangan nasional,” kata Supratman di Jakarta, Kamis (12/6/2025).

Sementara itu, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, dalam penyampaian tertulis kepada  Menteri Hukum pada tanggal 28 Mei 2025, menyebutkan peningkatan peringkat yang diterima Indonesia menandakan bahwa Indonesia telah memiliki kerangka hukum yang memadai untuk melaksanakan sanksi keuangan terhadap penyelewengan keuangan yang terjadi.

“Capaian ini menandakan Indonesia kini diakui telah memiliki kerangka hukum dan kebijakan yang memadai untuk mencegah dan melaksanakan sanksi keuangan terhadap tindakan APU, PPT, dan PPSPM, sesuai dengan resolusi Dewan Keamanan PBB,” sebut Ivan.

Ia menjelaskan bahwa peringkat dari FATF sangat mempengaruhi pandangan internasional terhadap kondisi hukum dan keuangan suatu negara. Sehingga, naiknya peringkat Indonesia nantinya akan turut meningkatkan persepsi positif Indonesia di mata internasional serta kepercayaan investor.

“FATF memegang peranan penting dalam menentukan persepsi internasional terhadap integritas sistem keuangan nasional. Peningkatan rating yang diterima Indonesia akan turut mendorong kepercayaan investor, menguatkan stabilitas sistem keuangan nasional, dan meningkatkan reputasi Indonesia di mata internasional,” tuturnya.

Ia juga menyampaikan bahwa peningkatan peringkat Indonesia merupakan hasil kolaborasi antara Kementerian/Lembaga terkait, termasuk Kemenkum. Menurutnya, sinergi yang kuat telah menghasilkan pengakuan internasional terhadap Indonesia. 

“Kami menyampaikan penghargaan dan terima kasih secara tulus kepada Bapak (Menteri Hukum), termasuk jajaran Bapak (Menteri Hukum) pada Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, atas peran aktif dan dukungan yang telah diberikan selama proses peningkatan rating ini berlangsung. Keberhasilan ini menunjukkan bahwa sinergi yang kuat antar Kementerian/Lembaga mampu menghasilkan pengakuan yang konkret di tingkat Internasional,” sebut Ivan.

PPATK pun mengharapkan dukungan Kemenkum agar program APU/PPT/PPSPM dapat menjadi salah satu agenda prioritas dan strategis Kemenkum. Hal ini sejalan dengan implementasi Asta Cita k-7 Presiden Prabowo Subianto yaitu penguatan reformasi politik, hukum, dan birokrasi, yang salah satu fokusnya mencakup penguatan upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi, narkoba, judi, dan penyelundupan. 

 
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan WA ke 0858-3144-9896
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)
 



 
Berita Lainnya :
  • Disambut Pedang Pora, Wabup Bengkalis Bacakan Amanat Menhub: Bakti Transportasi Wujud Nyata Cinta Ibu Pertiwi
  • Wabup Kampar Buka Lomba Sholawat Dan Baca Do'a Arwah Yang Ditaja BKMT Kec. Kampar Kiri
  • Polres Bengkayang Kawal Distribusi 51,6 Ton Benih Jagung Hibrida Hebat R212 ke 10 Kecamatan
  • Bupati Kasmarni Kukuhkan 5 Pejabat BRIDA, Tegaskan Komitmen Percepatan Pembangunan Daerah
  • Bupati Bengkalis Ajak Teladani Akhlak Rasulullah Pada Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW
  • Penyaluran DO-SF Yang Ke-IV Kalinya Di Desa Bagan Limau Kecamatan Ukui
  • Bupati Kasmarni Tekankan Pentingnya Sinergi Lintas Sektoral untuk Stabilitas Daerah
  • Bupati Bengkalis Terima Audiensi BPS, Kolaborasi Dalam Penguatan Satu Data untuk Pembangunan Daerah
  • APBD-P Bengkalis 2025 Tembus Rp4,6 Triliun, Nota Kesepakatan Diteken Bupati dan Pimpinan DPRD
  • Wabup H. Husni Thamrin, SH Temui Wartawan Ajak Promosikan Wisata Bono Dan Kuala Terusan
  •  
    Komentar Anda :

     
      Pilihan Redaksi  
    Polda Kalbar Ungkap 9 Kasus Narkoba Dengan Barang Bukti 86,189 Kg Sabu dan 54,801 Butir Ekstasi

    Wabup Kampar Buka Lomba Sholawat Dan Baca Do'a Arwah Yang Ditaja BKMT Kec. Kampar Kiri

    Polres Bengkayang Kawal Distribusi 51,6 Ton Benih Jagung Hibrida Hebat R212 ke 10 Kecamatan

     
      Terpopuler  
    1 Arist Merdeka Sirait: HL Pendeta Cabul di Surabaya terancam 20 tahun penjara dan Kebiri!
    2 Pembunuhan Mandor PT MUP Di Tangkap Polisi
    3 Bupati Kuansing Minta Perketat Penjagaan Karena Kuansing Zona Hijau Bebas Covid-19
    4 KPK Hadirkan Ketua DPRD Riau di Persidangan Amril Mukminin
    5 Drs.Sozifao Hia M.Si Sesalkan BLT Pemda dan Pemprov Belum Disalurkan Kepada Masyarakat
    6 Listrik Mati Tujuh Jam,Warga Siak Minta DPRD Berikan Teguran
    7 Ormas, Parpol Tak Gunakan Azas Pancasila, Dibubarkan Layaknya PKI
    8 Polda Banten Kawal Penerapan New Normal di Kabupaten Tangerang
    9 Sekda Daerah Kabupaten Nias Utara Di Tangkap Polisi Kasus Narkoba
    10 Pengesahan KEMENKUMHAM RI Terhadap Pengurus DPP Partai Berkarya Periode 2020-2025
     
     
       



    Home - Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2020 beritatime.com, all rights reserved