Bupati Rohil Ikuti Rakor Penguatan Sinergitas dalam Pemberantasan Korupsi bersama KPK RI
Rabu, 21/05/2025 - 17:31:33 WIB
Redaktur: MD
Foto Bupati Rohil Saat Mengikuti Rakor Di jakarta

TERKAIT:
   
 

JAKARTA-BERITATIME.COM-Bupati Rokan Hilir H. Bistamam di dampingi Plh. Sekretaris daerah, Ferry H Parya dan kepala OPD terkait lainnya mengikuti rapat koordinasi penguatan sinergi kolaborasi antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Pemerintah Daerah dalam pemberantasan korupsi, Selasa (20/5/2025) di Aula Bhineka Tunggal Ika Lantai 16.Gedung Merah Putih KPK Republik Indonesia, Jakarta.

Dikatakan Bupati H. Bistamam seusai mengikuti rakor bahwa Rapat koordinasi yang di gelar oleh Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK ini merupakan implementasi dari UU RI Nomor 19 Tahun 2019 tentang perubahan kedua atas undang-undang RI Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pinda Korupsi. Dalam UU RI Nomor 30 Tahun 2002 tersebut dijelaskannya bahwa KPK bertugas melakukan koordinasi dengan instansi yang berwenang melaksanakan pemberantasan tindak pidana korupsi dan instansi yang melaksanakan pelayanan publik serta supervisi terhadap instansi yang berwenang melaksanakan pemberantasan tindak pidana korupsi.

Pelaksanaan program penguatan sinergi kolaborasi antara KPK dan Pemerintah daerah dalam pemberantasan tindak pidana korupsi di Wilayah I ini meliputi daerah Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Jambi dan Bengkulu.

Untuk Wilayah Riau, salah satu daerah yang mengikuti Rakor ini adalah Kabupaten Rokan Hilir. Rakor ini dikatakan H. Bistamam merupakan momentum yang baik untuk mempercepat reformasi birokrasi dan dapat membangun kesadaran kolektif akan pentingnya integritas dan pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintah daerah serta memperkuat transparansi fiskal khususnya di Kabupaten Rokan Hilir.

Rakor ini menjadi forum penting antara KPK dan seluruh pemerintah daerah se-Provinsi Riau untuk memperkuat kolaborasi dalam upaya pencegahan korupsi, terutama pada aspek pengawasan, penganggaran, pengadaan, dan pelaksanaan program pemerintah. Dikutip dari ruang informasi KPK, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK, Agung Yudha Wibowo, menekankan pentingnya kesamaan pandangan antara eksekutif dan legislatif daerah dalam tata kelola pemerintahan. Menurutnya, kolaborasi lintas sektor adalah kunci untuk mengelola potensi daerah secara optimal dan bebas dari praktik koruptif.

“Provinsi Riau memiliki potensi kekayaan alam yang melimpah, untuk mengelolanya tentu diperlukan persamaan persepsi antara pemerintah daerah dan DPRD. Hal ini mengingat, tingginya angka tindak pidana korupsi di beberapa daerah menjadi sinyal peringatan bahwa perlu peningkatan kewaspadaan dari seluruh perangkat daerah, dan kegiatan ini menjadi langkah konkret membangun komitmen bersama dalam pemberantasan korupsi,” kata Agung.

Melalui sistem Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP), KPK memantau efektivitas tata kelola pemerintah daerah. Provinsi Riau mencatat skor rata-rata MCSP sebesar 80,66% dari 13 kabupaten/kota, angka yang cukup menggembirakan namun belum sepenuhnya mencerminkan kondisi ideal.

Empat aspek utama masih menjadi pekerjaan rumah, yaitu penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pengelolaan barang milik daerah (BMD), serta optimalisasi pajak daerah. Dalam konteks inilah, Agung menyoroti dampak nyata dari defisit anggaran yang kini tengah membayangi Riau.

“Dengan defisit yang ada, setiap rupiah anggaran harus dikelola dengan penuh tanggung jawab. Karenanya, kondisi ini berisiko memperburuk penyerapan anggaran dan membuka peluang manipulasi dalam proses penganggaran, sehingga menjadi sangat rawan disusupi praktik-praktik koruptif,” ungkapnya.

Agung juga mengingatkan agar pemilihan program pembangunan dan pokok-pokok pikiran (pokir) dilakukan secara cermat, berdasarkan kebutuhan masyarakat. Program yang tidak tepat sasaran bukan hanya memperburuk efisiensi, tapi juga menghambat potensi pendapatan asli daerah (PAD).

Hadir pada kegiatan Rakor, Selain Bupati Rohil H. Bistamam juga hadir Ketua DPRD Ilhami, Wakil Ketua DPRD Basiran Nur Effendi, Plh.Sekda Ferry H Parya, Sekwan Sarman Syahroni, Kepala Inspektorat Rohil Roy Azlan dan Kepala BPKAD, Darwan.

 
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan WA ke 0858-3144-9896
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)
 



 
Berita Lainnya :
  • Paripurna Hari Jadi ke-68 Riau: Ketua DPRD Gaungkan Daerah Istimewa Riau
  • SH Kerap Lontarkan Pernyataan Provokatif Dan Menyesatkan Publik
  • Bupati Bistamam Tunaikan Janji Kampanye Perbaiki Jalan Pasar I Desa Bakti Makmur di Bagan Sinembah
  • Dinas Perhubungan Lakukan Pengawasan Ketat Dengan Kendaraan Angkutan Barang 
  • Bengkalis Borong Tiga Penghargaan Pelayanan Publik
  • Wakil Bupati Jhoni Charles Imbau Datuk/Datin dan Lurah Jaga Kebersihan serta Tingkatkan Pelayanan Kantor
  • Hut Ke-22 Perumda Tuah Sekata Ciptakan Gebrakan Baru Untuk Mempermudah Pelanggan
  • Paripurna KUA Dan PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 Di Hadiri Bupati Pelalawan
  • Dibuka Langsung Wakil Bupati Kampar Dr Misharti, Sebanyak 100 Lebih Peserta Ikuti Audisi Bintang Radio Indonesia 
  • Wabup Rokan Hilir Apresiasi Kunjungan Pangdam I/BB dan Danrem ke Riau
  •  
    Komentar Anda :

     
      Pilihan Redaksi  
    Paripurna Hari Jadi ke-68 Riau: Ketua DPRD Gaungkan Daerah Istimewa Riau

    Jurnalis Dan Aktivis LSM Desak Polda Riau Limpahkan Ke Kejaksaan Laporan FG
    SH Kerap Lontarkan Pernyataan Provokatif Dan Menyesatkan Publik

    Bupati Bistamam Tunaikan Janji Kampanye Perbaiki Jalan Pasar I Desa Bakti Makmur di Bagan Sinembah

     
      Terpopuler  
    1 Arist Merdeka Sirait: HL Pendeta Cabul di Surabaya terancam 20 tahun penjara dan Kebiri!
    2 Pembunuhan Mandor PT MUP Di Tangkap Polisi
    3 Bupati Kuansing Minta Perketat Penjagaan Karena Kuansing Zona Hijau Bebas Covid-19
    4 KPK Hadirkan Ketua DPRD Riau di Persidangan Amril Mukminin
    5 Drs.Sozifao Hia M.Si Sesalkan BLT Pemda dan Pemprov Belum Disalurkan Kepada Masyarakat
    6 Listrik Mati Tujuh Jam,Warga Siak Minta DPRD Berikan Teguran
    7 Ormas, Parpol Tak Gunakan Azas Pancasila, Dibubarkan Layaknya PKI
    8 Polda Banten Kawal Penerapan New Normal di Kabupaten Tangerang
    9 Sekda Daerah Kabupaten Nias Utara Di Tangkap Polisi Kasus Narkoba
    10 Pengesahan KEMENKUMHAM RI Terhadap Pengurus DPP Partai Berkarya Periode 2020-2025
     
     
       



    Home - Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2020 beritatime.com, all rights reserved