Bupati Rohil Ikuti Rakor Penguatan Sinergitas dalam Pemberantasan Korupsi bersama KPK RI
Rabu, 21/05/2025 - 17:31:33 WIB
Redaktur: MD
Foto Bupati Rohil Saat Mengikuti Rakor Di jakarta

TERKAIT:
   
 

JAKARTA-BERITATIME.COM-Bupati Rokan Hilir H. Bistamam di dampingi Plh. Sekretaris daerah, Ferry H Parya dan kepala OPD terkait lainnya mengikuti rapat koordinasi penguatan sinergi kolaborasi antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Pemerintah Daerah dalam pemberantasan korupsi, Selasa (20/5/2025) di Aula Bhineka Tunggal Ika Lantai 16.Gedung Merah Putih KPK Republik Indonesia, Jakarta.

Dikatakan Bupati H. Bistamam seusai mengikuti rakor bahwa Rapat koordinasi yang di gelar oleh Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK ini merupakan implementasi dari UU RI Nomor 19 Tahun 2019 tentang perubahan kedua atas undang-undang RI Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pinda Korupsi. Dalam UU RI Nomor 30 Tahun 2002 tersebut dijelaskannya bahwa KPK bertugas melakukan koordinasi dengan instansi yang berwenang melaksanakan pemberantasan tindak pidana korupsi dan instansi yang melaksanakan pelayanan publik serta supervisi terhadap instansi yang berwenang melaksanakan pemberantasan tindak pidana korupsi.

Pelaksanaan program penguatan sinergi kolaborasi antara KPK dan Pemerintah daerah dalam pemberantasan tindak pidana korupsi di Wilayah I ini meliputi daerah Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Jambi dan Bengkulu.

Untuk Wilayah Riau, salah satu daerah yang mengikuti Rakor ini adalah Kabupaten Rokan Hilir. Rakor ini dikatakan H. Bistamam merupakan momentum yang baik untuk mempercepat reformasi birokrasi dan dapat membangun kesadaran kolektif akan pentingnya integritas dan pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintah daerah serta memperkuat transparansi fiskal khususnya di Kabupaten Rokan Hilir.

Rakor ini menjadi forum penting antara KPK dan seluruh pemerintah daerah se-Provinsi Riau untuk memperkuat kolaborasi dalam upaya pencegahan korupsi, terutama pada aspek pengawasan, penganggaran, pengadaan, dan pelaksanaan program pemerintah. Dikutip dari ruang informasi KPK, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK, Agung Yudha Wibowo, menekankan pentingnya kesamaan pandangan antara eksekutif dan legislatif daerah dalam tata kelola pemerintahan. Menurutnya, kolaborasi lintas sektor adalah kunci untuk mengelola potensi daerah secara optimal dan bebas dari praktik koruptif.

“Provinsi Riau memiliki potensi kekayaan alam yang melimpah, untuk mengelolanya tentu diperlukan persamaan persepsi antara pemerintah daerah dan DPRD. Hal ini mengingat, tingginya angka tindak pidana korupsi di beberapa daerah menjadi sinyal peringatan bahwa perlu peningkatan kewaspadaan dari seluruh perangkat daerah, dan kegiatan ini menjadi langkah konkret membangun komitmen bersama dalam pemberantasan korupsi,” kata Agung.

Melalui sistem Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP), KPK memantau efektivitas tata kelola pemerintah daerah. Provinsi Riau mencatat skor rata-rata MCSP sebesar 80,66% dari 13 kabupaten/kota, angka yang cukup menggembirakan namun belum sepenuhnya mencerminkan kondisi ideal.

Empat aspek utama masih menjadi pekerjaan rumah, yaitu penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pengelolaan barang milik daerah (BMD), serta optimalisasi pajak daerah. Dalam konteks inilah, Agung menyoroti dampak nyata dari defisit anggaran yang kini tengah membayangi Riau.

“Dengan defisit yang ada, setiap rupiah anggaran harus dikelola dengan penuh tanggung jawab. Karenanya, kondisi ini berisiko memperburuk penyerapan anggaran dan membuka peluang manipulasi dalam proses penganggaran, sehingga menjadi sangat rawan disusupi praktik-praktik koruptif,” ungkapnya.

Agung juga mengingatkan agar pemilihan program pembangunan dan pokok-pokok pikiran (pokir) dilakukan secara cermat, berdasarkan kebutuhan masyarakat. Program yang tidak tepat sasaran bukan hanya memperburuk efisiensi, tapi juga menghambat potensi pendapatan asli daerah (PAD).

Hadir pada kegiatan Rakor, Selain Bupati Rohil H. Bistamam juga hadir Ketua DPRD Ilhami, Wakil Ketua DPRD Basiran Nur Effendi, Plh.Sekda Ferry H Parya, Sekwan Sarman Syahroni, Kepala Inspektorat Rohil Roy Azlan dan Kepala BPKAD, Darwan.

 
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan WA ke 0858-3144-9896
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)
 



 
Berita Lainnya :
  • Pertahankan Gelar Juara Umum, Desa Muara Basung Berhasil Raih Juara I Lomba Bazar MTQ Kecamatan Pinggir
  • Terlaksana Sukses, MTQ Tingkat Kecamatan Pinggir Resmi Di Tutup, Desa Muara Basung Raih Juara Umum
  • Bupati Kampar Terima Tim BPK RI pada Entry Meeting Pemeriksaan Kepatuhan atas Belanja Tahun Anggaran 2025
  • Bupati dan Wakil Bupati Kampar Hadiri Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) Rancangan KUA dan Rancangan PPAS APBD Kab. Kampar Tahun Anggaran 2026
  • Nikah Massal Gratis Pemko Pekanbaru Sudah Didaftar 43 Calon Pasutri
  • Majlis Dzikir Kampar di Hati Masa Bhakti 2025–2030. 
  • Pemkab Siak Lunasi Utang Hampir Rp200 Miliar, Sisanya Dicicil Hingga 2026
  • Jargon Kampar Dihati, Misharti Beberkan Program yang telah Terlaksana.
  • Hujan Tak Surutkan Semangat, MTQ ke-57 Pekanbaru Berlangsung Meriah
  • Septian Nugraha: Ajang MTQ Harus Menciptakan Generasi Qurani yang Berakhlak Mulia
  •  
    Komentar Anda :

     
      Pilihan Redaksi  
    Polda Kalbar Ungkap 9 Kasus Narkoba Dengan Barang Bukti 86,189 Kg Sabu dan 54,801 Butir Ekstasi

    Bupati Kampar Terima Tim BPK RI pada Entry Meeting Pemeriksaan Kepatuhan atas Belanja Tahun Anggaran 2025

    RAPAT PARIPURNA DPRD KAB.KAMPAR BERSAMA KEPALA DAERAH
    Bupati dan Wakil Bupati Kampar Hadiri Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) Rancangan KUA dan Rancangan PPAS APBD Kab. Kampar Tahun Anggaran 2026

     
      Terpopuler  
    1 Arist Merdeka Sirait: HL Pendeta Cabul di Surabaya terancam 20 tahun penjara dan Kebiri!
    2 Pembunuhan Mandor PT MUP Di Tangkap Polisi
    3 Bupati Kuansing Minta Perketat Penjagaan Karena Kuansing Zona Hijau Bebas Covid-19
    4 KPK Hadirkan Ketua DPRD Riau di Persidangan Amril Mukminin
    5 Drs.Sozifao Hia M.Si Sesalkan BLT Pemda dan Pemprov Belum Disalurkan Kepada Masyarakat
    6 Listrik Mati Tujuh Jam,Warga Siak Minta DPRD Berikan Teguran
    7 Ormas, Parpol Tak Gunakan Azas Pancasila, Dibubarkan Layaknya PKI
    8 Polda Banten Kawal Penerapan New Normal di Kabupaten Tangerang
    9 Sekda Daerah Kabupaten Nias Utara Di Tangkap Polisi Kasus Narkoba
    10 Pengesahan KEMENKUMHAM RI Terhadap Pengurus DPP Partai Berkarya Periode 2020-2025
     
     
       



    Home - Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2020 beritatime.com, all rights reserved