Polda Jateng Tangkap 4 Oknum Wartawan Gadungan di boyolali
Senin, 19/05/2025 - 09:10:11 WIB
Redaktur: MD
Dok

TERKAIT:
   
 

Semarang -Beritatime.com-Empat oknum wartawan gadungan yang dibekuk tim Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jateng ternyata anggota sindikat.
Anggotanya ada lebih dari 170 orang dan targetnya orang-orang kaya.

Empat orang yang ditangkap tercatat sebagai warga Bekasi, yaitu Herdiyah Mayandini Giatayu (33), Abraham Marturia Siregar (26), Kevin Sitinjak (25), dan Indra Hermawan (30).
Mereka ditangkap di rest area daerah Boyolali pada hari Minggu, (11/5/25)lalu.

“ini preman berkedok wartawan.
Kita melakukan kegiatan penindakan hukum empat pelaku yang beroperasi di wilayah Semarang.
Ada tiga kabur,”kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng, Kombes Dwi Subagio diMapolda Jateng. Jum'at (16/5/25).

Selain memburu tiga orang yang kabur, Dwi menegaskan ternyata mereka adalah sindikat dengan jumlah anggota sekitar 175 orang. Mereka beraksi di berbagai tempat dan membagi hasil pemerasannya.

“175 orang ini mereka daerah operasinya di seluruh wilayah Jawa, DKI, Banten kemudian Jateng, Jabar, dan Jatim.
Satu kelompok bisa siapkan anggota setiap operasi minimal 10 orang, beberapa kasus bisa kerahkan 70 anggota,” tegas Dwi.

“Anggota kelompok lainnya sedang kita kejar,” imbuhnya.

Dwi menjelaskan soal modus yang digunakan komplotan itu.
Mereka menunggu di sebuah hotel atau penginapan, kemudian jika melihat mobil bagus, mereka pantau siapa yang turun, jika laki-laki dan perempuan, maka ketika mereka keluar hotel akan dicegat dan diperlihatkan foto korban.

Mereka mengaku wartawan dan meminta sejumlah uang dengan ancaman akan mempublikasi foto tersebut.
Mereka juga kadang sudah membuntuti korban dulu sebelum beraksi.

“Modus mereka akan stay di penginapan dia lihat mobil datang, kalau mobil bagus maka akan telusuri lihat siapa orang ini.
Mereka meminta uang bahkan sampai Rp 100 juta-Rp 150 juta.
Korban dari semua kalangan, publik figure, ada anggota dewan, dari dokter, akademisi, ada dari pengusaha.
Mereka menargetkan orang-orang yang memiliki ekonomi atas. Hasilnya dibagi,” ujar Dwi.

Aksi Terbongkar
Aksi komplotan yang sudah dilakukan sejak tahun 2020 itu akhirnya terbongkar ketika digelar operasi Aman Candi 2025.
Saat ditangkap petugas, mereka masih kekeh mengaku sebagai wartawan bahkan mengaku sebagai wartawan detik dan Kompas.

“Saat kami lakukan penangkapan ngaku dari detik, kemudian mengaku wartawan Kompas.
Mereka juga mengaku jadi wartawan lainnya.
yang kami dapatkan identitas mereka dari Morality News, Mata Bidik, surat kabar Siasat Kota, Gaung Demokrasi,” jelasnya.

nama-nama di kartu identitas mereka itu ternyata tidak terdaftar di Dewan Pers.
Sehingga polisi menyatakan mereka melakukan aksi premanisme berkedok wartawan.
“Kami sudah cek tidak terdaftar di Dewan Pers,” tegasnya.

Saat ini Ditreskrimum Polda Jateng masih memburu para anggota sindikat preman berkedok wartawan itu.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto menegaskan akan membongkar perkara yang meresahkan masyarakat dan wartawan.
“Wartawan merasa tidak nyaman ya dengan perilaku ini.
Kami akan lakukan pendalaman, akan bongkar sindikat ini,” tegas Artanto.

Sementara itu, pantauan Intelejen Minggu, (18/5/2025).
Para pelaku dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
Polda Jateng mengimbau agar korban kejahatan dengan modus wartawan gadungan agar melapor dan akan dirahasiakan identitasnya.( Rilis)


 
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan WA ke 0858-3144-9896
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)
 



 
Berita Lainnya :
  • Paripurna Istimewa Helat Ke-26 Di Pimpin Lansung Ketua DPRD Kabupaten Pelalawan H. Syafrizal, SE
  • Musrenbang-Des Muara Basung Terlaksana Sukses, Susun RKPDes 2026 Dan Bahas RURKPDes 2027
  • Didampingi Kadis LH Rohil Suwandi, Wakil Bupati Rohil Jhony Charles Pimpin Langsung Goro Massal
  • Kantor Imigrasi Bagansiapiapi Hadirkan Layanan “Lancang Kuning” untuk Pemohon Paspor Sakit di Kecamatan Balai Jaya 
  • AKBP John Louis Letedara,S.IK Hadiri Acara Tabligh Akbar H. Rhoma Irama di Helat Pelalawan
  • Musrenbang Desa Pinggir Di Buka Camat Zama Rico Dakanahay, Bahas Prioritas Pembangunan Desa
  • Camat Pinggir Hadiri Musrenbangdes Sungai Meranti, Bahas RKPDes dan DURKPDes
  • Camat Pinggir Buka Musrenbangdes Tengganau, Bahas Rencana Kerja Pemerintah Desa
  • "Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S Bagi Bibit, Edukasi Cinta Lingkungan ke Anak TK Pertiwi, Wujudkan 'Green Policing' Sejak Dini!"
  • Bupati Kampar dan Danyon 132/BS Perkuat Sinergi Ketahanan Pangan
  •  
    Komentar Anda :

     
      Pilihan Redaksi  
    Polda Kalbar Ungkap 9 Kasus Narkoba Dengan Barang Bukti 86,189 Kg Sabu dan 54,801 Butir Ekstasi

    Paripurna Istimewa Helat Ke-26 Di Pimpin Lansung Ketua DPRD Kabupaten Pelalawan H. Syafrizal, SE

    Didampingi Kadis LH Rohil Suwandi, Wakil Bupati Rohil Jhony Charles Pimpin Langsung Goro Massal

     
      Terpopuler  
    1 Arist Merdeka Sirait: HL Pendeta Cabul di Surabaya terancam 20 tahun penjara dan Kebiri!
    2 Pembunuhan Mandor PT MUP Di Tangkap Polisi
    3 Bupati Kuansing Minta Perketat Penjagaan Karena Kuansing Zona Hijau Bebas Covid-19
    4 KPK Hadirkan Ketua DPRD Riau di Persidangan Amril Mukminin
    5 Drs.Sozifao Hia M.Si Sesalkan BLT Pemda dan Pemprov Belum Disalurkan Kepada Masyarakat
    6 Listrik Mati Tujuh Jam,Warga Siak Minta DPRD Berikan Teguran
    7 Ormas, Parpol Tak Gunakan Azas Pancasila, Dibubarkan Layaknya PKI
    8 Polda Banten Kawal Penerapan New Normal di Kabupaten Tangerang
    9 Sekda Daerah Kabupaten Nias Utara Di Tangkap Polisi Kasus Narkoba
    10 Pengesahan KEMENKUMHAM RI Terhadap Pengurus DPP Partai Berkarya Periode 2020-2025
     
     
       



    Home - Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2020 beritatime.com, all rights reserved