Palak sopir Tronton seorang pria diamankan polisi,2 menyerahkan diri
Jumat, 16/05/2025 - 16:19:10 WIB
Redaktur: MD
Dok

TERKAIT:
   
 

Kalimantan Barat.Beritatime.com.–Satreskrim Polresta Pontianak mengamankan tiga orang YF, BT, dan AG, pelaku aksi premanisme (pemalakan) kepada sopir truk saat mengisi bahan bakar minyak (BBM) di SPBU gertak satu, Jalan Hasanuddin, Pontianak, Rabu (14/5/25)

Kapolresta Pontianak, Kombes. Pol. Adhe Hariadi, S. I. K., M. H., melalui Kasi Humas, AKP Wagitri mengatakan,anggota Jatanras Satreskrim, memperoleh informasi dari masyarakat mengenai adanya seorang pria yang diduga meminta uang (pungutan liar) kepada sopir truk yang mengisi BBM di SPBU gertak satu, Jalan Hasannudin, Kecamatan Pontianak Kota.

"Kami menerima informasi adanya aksi premanisme dengan modus meminta biaya saat proses mengeluarkan tuck tronton yang selesai mengisi BBM dari SPBU ke jalan raya, " ujar Wagitri.

Mendapat informasi tersebut, unit Jatanras Satreskrim Polresta Pontianak bergerak cepat menuju SPBU yang dimaksud dan berhasil mengamankan pelaku YF.
"Dari hasil interogasi, YF ini mengaku meminta uang sebesar Rp. 5 ribu kepada setiap supir truck yang telah selesai mengisi BBM untuk biaya mengeluarkan tronton dari SPBU ke jalan raya," kata Wagitri.

Wagitri menambahkan saat di Polresta Pontianak, datang pelaku lainnya yakni AG dan BT yang mengaku jika sebelumnya ia juga meminta uang kepada sopir truk di SPBU yang sama.

"Dari kedua pelaku AG dan BT yang secara sukarela datang menyerahkan diri inilan diperoleh informasi bahwa merekalah yang menyuruh pelaku YF untuk menggantikan mereka meminta uang kepada sopir truk, dan saat ini ketiga tersangka sudah diamankan untuk penyidikan lebih lanjut,"
Wagitri Humas polresta Pontianak.(Elisya)


 
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan WA ke 0858-3144-9896
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)
 



 
Berita Lainnya :
  • Paripurna Hari Jadi ke-68 Riau: Ketua DPRD Gaungkan Daerah Istimewa Riau
  • SH Kerap Lontarkan Pernyataan Provokatif Dan Menyesatkan Publik
  • Bupati Bistamam Tunaikan Janji Kampanye Perbaiki Jalan Pasar I Desa Bakti Makmur di Bagan Sinembah
  • Dinas Perhubungan Lakukan Pengawasan Ketat Dengan Kendaraan Angkutan Barang 
  • Bengkalis Borong Tiga Penghargaan Pelayanan Publik
  • Wakil Bupati Jhoni Charles Imbau Datuk/Datin dan Lurah Jaga Kebersihan serta Tingkatkan Pelayanan Kantor
  • Hut Ke-22 Perumda Tuah Sekata Ciptakan Gebrakan Baru Untuk Mempermudah Pelanggan
  • Paripurna KUA Dan PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 Di Hadiri Bupati Pelalawan
  • Dibuka Langsung Wakil Bupati Kampar Dr Misharti, Sebanyak 100 Lebih Peserta Ikuti Audisi Bintang Radio Indonesia 
  • Wabup Rokan Hilir Apresiasi Kunjungan Pangdam I/BB dan Danrem ke Riau
  •  
    Komentar Anda :

     
      Pilihan Redaksi  
    Paripurna Hari Jadi ke-68 Riau: Ketua DPRD Gaungkan Daerah Istimewa Riau

    Jurnalis Dan Aktivis LSM Desak Polda Riau Limpahkan Ke Kejaksaan Laporan FG
    SH Kerap Lontarkan Pernyataan Provokatif Dan Menyesatkan Publik

    Bupati Bistamam Tunaikan Janji Kampanye Perbaiki Jalan Pasar I Desa Bakti Makmur di Bagan Sinembah

     
      Terpopuler  
    1 Arist Merdeka Sirait: HL Pendeta Cabul di Surabaya terancam 20 tahun penjara dan Kebiri!
    2 Pembunuhan Mandor PT MUP Di Tangkap Polisi
    3 Bupati Kuansing Minta Perketat Penjagaan Karena Kuansing Zona Hijau Bebas Covid-19
    4 KPK Hadirkan Ketua DPRD Riau di Persidangan Amril Mukminin
    5 Drs.Sozifao Hia M.Si Sesalkan BLT Pemda dan Pemprov Belum Disalurkan Kepada Masyarakat
    6 Listrik Mati Tujuh Jam,Warga Siak Minta DPRD Berikan Teguran
    7 Ormas, Parpol Tak Gunakan Azas Pancasila, Dibubarkan Layaknya PKI
    8 Polda Banten Kawal Penerapan New Normal di Kabupaten Tangerang
    9 Sekda Daerah Kabupaten Nias Utara Di Tangkap Polisi Kasus Narkoba
    10 Pengesahan KEMENKUMHAM RI Terhadap Pengurus DPP Partai Berkarya Periode 2020-2025
     
     
       



    Home - Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2020 beritatime.com, all rights reserved