Diduga Cemarkan Nama Baik Seseorang Medsos Aplikasi TIKTOK
Selasa, 06/05/2025 - 19:08:09 WIB
Redaktur: Origea
I. PELAKU: SUKUR NDRAHA. II. 1. KORBAN: ANAK IBU LEON 2.ORANG TUA ARLI HALAWA

TERKAIT:
   
 

Talang Mandau,Beritime.com
Salah seorang pemuda berasal dari nias salah penggunakan mediasosial tiktok Nama akun rintis Nama Asli SUKUR NDRAHA meviralkan orang lain Tanpa sebab demi koin di tiktok
 
Kejadian bermula setia zega sedang live streming sambil menyampailkan sebuah akun atas nama
(Aris halawa di live stremingnya dan dia menyampaikan kepada seluruh penonton di bawah ada akun tiktok bernama Aris halawa melakukan penghinaan sambil menampilkan foto tersebut di tiktok, maka akun setia zega tersebut memberikan klarifikasi pengebaran berita penghina'an yg di lakukan {Aris halawa,  Tak lama kemudian Arli halawa lewat di bawah melihat foto tersebut 
Akun Aris halawa yang sedang di spil oleh setia zega 
 Arli halawa berkomentar maaf itu bohong bukan aris halawa  itu yang disampaikan kepada setia zega yg senang live streming" melaikan itu, Atas nama SUKUR NDRAHA yg sedang menyamar sebagai Aris"Ucap Arli halawa.
 
Setelah dua hari Arli halawa sebagai korban buka live streming kemudia naik diatas komal sipelaku mengatas namakan aris halawa kemudian pelaku langsung melontarkan kata kata  kotor ,mengacam semua keluarga marga halawa se-nusantara akan saya viralkan keluaraga kalian, tak lama langsung  gambar foto orang tua Arli halawa di spilkan atau di tampilkan di layar di live menuliskan viral telah mencuri sepeda motor orang tua 
arli halawa dan sambil mecacimaki orang tua tersebut yg di keluarkan oleh SUKUR NDRAHA yg mengatas namakan aris halawa.
 
Dalam dasarnya pencemara nama baik dalam UU 1/2024 Pasal 310 dan pasal 311 perbuatan ini dapat di lakukan bertujuan menyerang kehormatan nama baik seseorang atau merusak reputasi pencemaran nama baik, dalam UU pada 27A UU 1/2024  atau pasal 315 KUHP Penghinaan yg di sengaja.
 
Setelah itu mespilkan atau menampilkan foto Anak saudara ibu leon yang masih duduk di bangku SMP KELAS II di batam yang sudah diedit foto anak tersebut menjadi telanjang seakan akan sudah selesai  buhungan intim, dan bukan hanya itu saja foto cewek nias pendeta polisi semua viral oleh pelaku demi koin di tiktok.
 
Si korban Arlin dan anak ibu leon tidak terima kelakuan atas perbuatan si pelaku  tersebut Namanya (SUKUR NDRAHA) sebagai pelaku."
 
Kemudian Pelaku mengacam  korban sampai mengeluarkan kata-kata kotor menghina korban dan laporkan saja  Kepada polisi mau sama  kapolres  kapolsek saya tidak takut sama sekali, di 
tiktok ini suka-suka saya."ucap sisukur ndraha.
 
Kalau kalian   saya mau hapus foto dan vidio tersebut kalian harus   membayar Rp.5.000.000 baru saya hapus "Ucap SUKUR NDRAHA sebagai PELAKU"
 
Korban mengumpulkan bukti- bukti  foto dan vidio melaporkan kepada pihak awak media online  untuk publikasikan kejadian ini,kami korban minta tolong kejadian ini kepada media dan kepada seluruh kepolisian/kapolres / kapolsek di seluruh wilayah Indonesia agar pelaku tersebut dan temannya yg suka meviralkan orang segera di tangkap, Karna anak saya masih troma sampai saat ini karna malu,"ucap ibu korban)DANI HALAWA PERS

 
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan WA ke 0858-3144-9896
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)
 



 
Berita Lainnya :
  • Disambut Pedang Pora, Wabup Bengkalis Bacakan Amanat Menhub: Bakti Transportasi Wujud Nyata Cinta Ibu Pertiwi
  • Wabup Kampar Buka Lomba Sholawat Dan Baca Do'a Arwah Yang Ditaja BKMT Kec. Kampar Kiri
  • Polres Bengkayang Kawal Distribusi 51,6 Ton Benih Jagung Hibrida Hebat R212 ke 10 Kecamatan
  • Bupati Kasmarni Kukuhkan 5 Pejabat BRIDA, Tegaskan Komitmen Percepatan Pembangunan Daerah
  • Bupati Bengkalis Ajak Teladani Akhlak Rasulullah Pada Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW
  • Penyaluran DO-SF Yang Ke-IV Kalinya Di Desa Bagan Limau Kecamatan Ukui
  • Bupati Kasmarni Tekankan Pentingnya Sinergi Lintas Sektoral untuk Stabilitas Daerah
  • Bupati Bengkalis Terima Audiensi BPS, Kolaborasi Dalam Penguatan Satu Data untuk Pembangunan Daerah
  • APBD-P Bengkalis 2025 Tembus Rp4,6 Triliun, Nota Kesepakatan Diteken Bupati dan Pimpinan DPRD
  • Wabup H. Husni Thamrin, SH Temui Wartawan Ajak Promosikan Wisata Bono Dan Kuala Terusan
  •  
    Komentar Anda :

     
      Pilihan Redaksi  
    Polda Kalbar Ungkap 9 Kasus Narkoba Dengan Barang Bukti 86,189 Kg Sabu dan 54,801 Butir Ekstasi

    Wabup Kampar Buka Lomba Sholawat Dan Baca Do'a Arwah Yang Ditaja BKMT Kec. Kampar Kiri

    Polres Bengkayang Kawal Distribusi 51,6 Ton Benih Jagung Hibrida Hebat R212 ke 10 Kecamatan

     
      Terpopuler  
    1 Arist Merdeka Sirait: HL Pendeta Cabul di Surabaya terancam 20 tahun penjara dan Kebiri!
    2 Pembunuhan Mandor PT MUP Di Tangkap Polisi
    3 Bupati Kuansing Minta Perketat Penjagaan Karena Kuansing Zona Hijau Bebas Covid-19
    4 KPK Hadirkan Ketua DPRD Riau di Persidangan Amril Mukminin
    5 Drs.Sozifao Hia M.Si Sesalkan BLT Pemda dan Pemprov Belum Disalurkan Kepada Masyarakat
    6 Listrik Mati Tujuh Jam,Warga Siak Minta DPRD Berikan Teguran
    7 Ormas, Parpol Tak Gunakan Azas Pancasila, Dibubarkan Layaknya PKI
    8 Polda Banten Kawal Penerapan New Normal di Kabupaten Tangerang
    9 Sekda Daerah Kabupaten Nias Utara Di Tangkap Polisi Kasus Narkoba
    10 Pengesahan KEMENKUMHAM RI Terhadap Pengurus DPP Partai Berkarya Periode 2020-2025
     
     
       



    Home - Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2020 beritatime.com, all rights reserved