Misteri penemuan Alat hisap Sabu(bong) di Salah Satu TK di kelurahan langgam Terkuak
Rabu, 23/04/2025 - 16:25:35 WIB
Redaktur: Wasito
Foto : Pers Rilis Pengungkapan Misteri Bong Hisab Sabu TK Langgam, Aula Teluk Meranti Mapolres Pelalawan Rabu, 23-4-2025

TERKAIT:
   
 

Pelalawan, beritatime.com,-- Kapolsek Langgam Ipda Jerry P Sinaga bersama jajarannya berhasil menangkap pelaku tindak pidana Narkotika jenis Sabu di TK Negeri Pembina Kecamatan Langgam. Selasa (22/4/2025), salah satu pelaku sudah diamankan, sedangkan untuk pelaku lainnya sedang dalam pengejaran tim opsnal Reskrim Polres Pelalawan bekerja sama dengan Tim Opsnal Sat reskrim Polsek langgam. Konfrensi Pers di pimpin langsung Kapolres Pelalawan AKBP.Afrizal Asri.SIK berlangsung di aula Teluk Meranti Polres Pelalawan.Riau,Rabu (23/4/2025).

Kapolres Pelalawan AKBP Afrizal Asri SIK, di dampingi Kapolsek Langgam Ipda Jerry P Sinaga dan Kasi Humas Polres Pelalawan AKP.Edy Haryanto.SH.MH menyampaikan melalui Konfrensi Persnya di hadapan Awak media tentang pengungkapan tindak pidana Narkotika jenis sabu, pada Minggu 20 April 2025. Pelaku  diamankan tepatnya di Kelurahan Langgam dengan barang bukti 12 paket Narkotika jenis Sabu berat 1.55 gram.

"Pengungkapan perkara tindak pidana Narkotika ini merupakan tindak lanjut tentang viralnya Penemuan bong sabu dan botol minuman di TK Negeri Pembina di Kelurahan Langgam pada hari minggu tanggal 06 April 2025 lalu," Jelas Kapolres Pelalawan. 

Penangkapan pelaku yang bernama M Eldiansyah (28) tahun disalah satu rumah dikelurahan Langgam, dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Ipda Muharmadi SH.MH, keberadaan pelaku di peroleh dari informasi Masyarakat, Pada saat di lakukan penangkapan di salah satu rumah di kelurahan langgam pelaku tidak melakukan Perlawanan. Pada saat di interogasi dan dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti Narkotika jenis Sabu sebanyak 12 paket, dengan berat 1,55 gram. Pelaku juga mengakui berperan sebagai pengedar dan pengguna sabu di TK Negeri Pembina Langgam yang Viral. 

Saat ini Tersangka telah diamankan bersama barang bukti guna penyidikan lebih lanjut. Sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan 12 paket Sabu dengan berat 1,55 gram. Satu bungkus plastik bening klep merah,1 (satu) buah pipet sendok sabu,1(satu) buah buah botol plastik warna hitam putih tempat sabu dan 1 (satu) unit handphone android merk OPPO. 

Pelaku sudah diamankan dan dijerat dengan Pasal  114 ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 Tentang Narkotika.Sedangkan untuk pelaku lainnya akan terus dikejar dan tim opsnal Reskrim terus melakukan penyelidikan lebih lanjut, terhadap pelaku lainnya. Ungkap Kapolres.

Ditambahkannya untuk itu "Kami menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar peduli dengan situasi di lingkungannya masing-masing jauhi narkotika dan beri informasi kepada pihak kepolisian jika ada masyarakat yang mengkonsumsi Narkotika dan mengetahui ada peredaran narkotika di lingkungannya, dengan demikian peredaran Narkotika dapat kita antisipasi Peredarannya".Tutup AKBP.Afrizsl Asri.SIK.**

 
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan WA ke 0858-3144-9896
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)
 



 
Berita Lainnya :
  • Paripurna Hari Jadi ke-68 Riau: Ketua DPRD Gaungkan Daerah Istimewa Riau
  • SH Kerap Lontarkan Pernyataan Provokatif Dan Menyesatkan Publik
  • Bupati Bistamam Tunaikan Janji Kampanye Perbaiki Jalan Pasar I Desa Bakti Makmur di Bagan Sinembah
  • Dinas Perhubungan Lakukan Pengawasan Ketat Dengan Kendaraan Angkutan Barang 
  • Bengkalis Borong Tiga Penghargaan Pelayanan Publik
  • Wakil Bupati Jhoni Charles Imbau Datuk/Datin dan Lurah Jaga Kebersihan serta Tingkatkan Pelayanan Kantor
  • Hut Ke-22 Perumda Tuah Sekata Ciptakan Gebrakan Baru Untuk Mempermudah Pelanggan
  • Paripurna KUA Dan PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 Di Hadiri Bupati Pelalawan
  • Dibuka Langsung Wakil Bupati Kampar Dr Misharti, Sebanyak 100 Lebih Peserta Ikuti Audisi Bintang Radio Indonesia 
  • Wabup Rokan Hilir Apresiasi Kunjungan Pangdam I/BB dan Danrem ke Riau
  •  
    Komentar Anda :

     
      Pilihan Redaksi  
    Paripurna Hari Jadi ke-68 Riau: Ketua DPRD Gaungkan Daerah Istimewa Riau

    Jurnalis Dan Aktivis LSM Desak Polda Riau Limpahkan Ke Kejaksaan Laporan FG
    SH Kerap Lontarkan Pernyataan Provokatif Dan Menyesatkan Publik

    Bupati Bistamam Tunaikan Janji Kampanye Perbaiki Jalan Pasar I Desa Bakti Makmur di Bagan Sinembah

     
      Terpopuler  
    1 Arist Merdeka Sirait: HL Pendeta Cabul di Surabaya terancam 20 tahun penjara dan Kebiri!
    2 Pembunuhan Mandor PT MUP Di Tangkap Polisi
    3 Bupati Kuansing Minta Perketat Penjagaan Karena Kuansing Zona Hijau Bebas Covid-19
    4 KPK Hadirkan Ketua DPRD Riau di Persidangan Amril Mukminin
    5 Drs.Sozifao Hia M.Si Sesalkan BLT Pemda dan Pemprov Belum Disalurkan Kepada Masyarakat
    6 Listrik Mati Tujuh Jam,Warga Siak Minta DPRD Berikan Teguran
    7 Ormas, Parpol Tak Gunakan Azas Pancasila, Dibubarkan Layaknya PKI
    8 Polda Banten Kawal Penerapan New Normal di Kabupaten Tangerang
    9 Sekda Daerah Kabupaten Nias Utara Di Tangkap Polisi Kasus Narkoba
    10 Pengesahan KEMENKUMHAM RI Terhadap Pengurus DPP Partai Berkarya Periode 2020-2025
     
     
       



    Home - Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2020 beritatime.com, all rights reserved