Kasat Reskrim Dan Kasat Resnarkoba Polres, Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Umum Di Kajari Pelalawan.
Selasa, 22/04/2025 - 17:24:30 WIB
Redaktur:
Foto ; Kasat Reskrim dan Kasat Resnarkoba saat hadir di acara pemusnahan BB di Kajari Pelalawan 

TERKAIT:
   
 

Pelalawan, beritatime.com,- Kapolres Pelalawan AKBP Afrizal Asri, S.IK melalui Kasat Reskrim Polres Pelalawan IPTU I Gede Yoga E.P, S.TrK. SIK. MH, Kasat Resnarkoba Polres Pelalawan, IPTU Alex Haryanto Alex Sinaga. SH, hadiri pemusnahan barang bukti Tindak Pidana Umum yang sudah inkrach oleh Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejaksaan Negeri Pelalawan, yang mana kegiatan tersebut dilaksanakan di halaman kantor Kejaksaan Negeri Pelalawan, sekira pukul 10.00 wib, Pada Hari Selasa Tanggal 22 April 2025, Kajari Pelalawan Azrijal.SH.MH dalam sambutannya menjelaskan.

"Barang yang di musnahkan ini sudah inkrach dan punya kekuatan hukum yang tetap sehingga kita bisa lakukan pemusnahan hari ini, adapun barang yang di musnahkan berupa barang bukti" ungkap Kajari, selanjutnya.

"Barang Bukti yang dimusnahkan sebanyak 120 perkara yang terdiri dari 56 perkara Narkotika dan 64 perkara oharda, kamnegtibum dan TPUL. Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari Narkotika jenis Shabu sebesar 108,95 gram, Ganja sebesar 41,73 gram dan ekstasi sebesar  1,39 gram serta Barang bukti berupa handphone dan senjata tajam (seperti parang, tojok dan egrek) dan barang bukti lainnya" tegas Kajari Pelalawan.

Acara pemusnahan barang bukti tersebut dihadiri juga oleh Kasi Pidum Rezi Darmawan, SH, Kasi PB3R Agustina Notarisma, SH. MH, Perwakilan dari Dinas kesehatan kab. pelalawan, Sekretaris Adi Purwanto, M.Kes. Perwakilan Pengadilan Negeri Pelalawan, Martha Wendra, SH. MH. dan Perwakilan dari BNN, kabupaten Pelalawan Marleni ,SST**@@

 
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan WA ke 0858-3144-9896
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)
 



 
Berita Lainnya :
  • Paripurna Hari Jadi ke-68 Riau: Ketua DPRD Gaungkan Daerah Istimewa Riau
  • SH Kerap Lontarkan Pernyataan Provokatif Dan Menyesatkan Publik
  • Bupati Bistamam Tunaikan Janji Kampanye Perbaiki Jalan Pasar I Desa Bakti Makmur di Bagan Sinembah
  • Dinas Perhubungan Lakukan Pengawasan Ketat Dengan Kendaraan Angkutan Barang 
  • Bengkalis Borong Tiga Penghargaan Pelayanan Publik
  • Wakil Bupati Jhoni Charles Imbau Datuk/Datin dan Lurah Jaga Kebersihan serta Tingkatkan Pelayanan Kantor
  • Hut Ke-22 Perumda Tuah Sekata Ciptakan Gebrakan Baru Untuk Mempermudah Pelanggan
  • Paripurna KUA Dan PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 Di Hadiri Bupati Pelalawan
  • Dibuka Langsung Wakil Bupati Kampar Dr Misharti, Sebanyak 100 Lebih Peserta Ikuti Audisi Bintang Radio Indonesia 
  • Wabup Rokan Hilir Apresiasi Kunjungan Pangdam I/BB dan Danrem ke Riau
  •  
    Komentar Anda :

     
      Pilihan Redaksi  
    Paripurna Hari Jadi ke-68 Riau: Ketua DPRD Gaungkan Daerah Istimewa Riau

    Jurnalis Dan Aktivis LSM Desak Polda Riau Limpahkan Ke Kejaksaan Laporan FG
    SH Kerap Lontarkan Pernyataan Provokatif Dan Menyesatkan Publik

    Bupati Bistamam Tunaikan Janji Kampanye Perbaiki Jalan Pasar I Desa Bakti Makmur di Bagan Sinembah

     
      Terpopuler  
    1 Arist Merdeka Sirait: HL Pendeta Cabul di Surabaya terancam 20 tahun penjara dan Kebiri!
    2 Pembunuhan Mandor PT MUP Di Tangkap Polisi
    3 Bupati Kuansing Minta Perketat Penjagaan Karena Kuansing Zona Hijau Bebas Covid-19
    4 KPK Hadirkan Ketua DPRD Riau di Persidangan Amril Mukminin
    5 Drs.Sozifao Hia M.Si Sesalkan BLT Pemda dan Pemprov Belum Disalurkan Kepada Masyarakat
    6 Listrik Mati Tujuh Jam,Warga Siak Minta DPRD Berikan Teguran
    7 Ormas, Parpol Tak Gunakan Azas Pancasila, Dibubarkan Layaknya PKI
    8 Polda Banten Kawal Penerapan New Normal di Kabupaten Tangerang
    9 Sekda Daerah Kabupaten Nias Utara Di Tangkap Polisi Kasus Narkoba
    10 Pengesahan KEMENKUMHAM RI Terhadap Pengurus DPP Partai Berkarya Periode 2020-2025
     
     
       



    Home - Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2020 beritatime.com, all rights reserved