Gebrakan Wabub Pelalawan H.H. Thamrin . SH Bak Mengangkat Batang Terendam
Selasa, 25/02/2025 - 18:38:38 WIB
Redaktur: Wasito
Foto : Wabub Pelalawan H.Husni Thamrin SH. 25 Februari 2025.

TERKAIT:
   
 

Pelalawan, Beritatime.com,- Baru saja dilantik dan beberapa hari masuk kantor sebagai Wakil Bupati Pelalawan, H. Husni Thamrin, S.H., akan buat gebrakan baru buka-bukaan dan dengan tegas meminta tenaga honorer yang dimintai sejumlah uang untuk penerbitan Surat Keputusan (SK) Kerja honor, agar segera melaporkan kejadian tersebut bak mengangkat batang terendam. Ia menegaskan bahwa praktik pungutan liar dalam proses administrasi kepegawaian tidak dapat ditoleransi, Selasa 25 Februari 2025 Wabub mengatakan. Yang telah terbit terdahulu oleh riausindo.com.
 
"Saya minta, jika ada yang dimintai uang, segera laporkan ke saya. Akan kita tindak tegas, dan uangnya harus dikembalikan," tegas Husni Thamrin saat diwawancarai, Senin (23/2/2025).
 
Ia menambahkan, jika ditemukan adanya oknum yang memanfaatkan situasi ini untuk kepentingan pribadi, maka tindakan tegas akan segera diambil. Menurutnya, transparansi dan integritas dalam pengelolaan tenaga honorer harus tetap dijaga demi kepercayaan publik.
 
Sebagai informasi, sebanyak 1.007 pegawai non-ASN atau honorer di Kabupaten Pelalawan yang masa kerjanya di bawah dua tahun tidak diperpanjang kontraknya. Keputusan ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) serta arahan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) serta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) terkait penataan tenaga honorer.
 
Pemerintah Kabupaten Pelalawan berkomitmen untuk menjalankan kebijakan ini dengan prinsip keadilan dan transparansi. Wakil Bupati menegaskan bahwa seluruh proses penerbitan SK harus berjalan sesuai prosedur tanpa adanya pungutan liar dalam bentuk apa pun.
 
Dengan adanya peringatan ini, diharapkan para tenaga honorer yang mengalami atau mengetahui praktik pungli dapat segera melapor agar dapat ditindaklanjuti secara hukum.**@@.

 
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan WA ke 0858-3144-9896
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)
 



 
Berita Lainnya :
  • Paripurna Istimewa Helat Ke-26 Di Pimpin Lansung Ketua DPRD Kabupaten Pelalawan H. Syafrizal, SE
  • Musrenbang-Des Muara Basung Terlaksana Sukses, Susun RKPDes 2026 Dan Bahas RURKPDes 2027
  • Didampingi Kadis LH Rohil Suwandi, Wakil Bupati Rohil Jhony Charles Pimpin Langsung Goro Massal
  • Kantor Imigrasi Bagansiapiapi Hadirkan Layanan “Lancang Kuning” untuk Pemohon Paspor Sakit di Kecamatan Balai Jaya 
  • AKBP John Louis Letedara,S.IK Hadiri Acara Tabligh Akbar H. Rhoma Irama di Helat Pelalawan
  • Musrenbang Desa Pinggir Di Buka Camat Zama Rico Dakanahay, Bahas Prioritas Pembangunan Desa
  • Camat Pinggir Hadiri Musrenbangdes Sungai Meranti, Bahas RKPDes dan DURKPDes
  • Camat Pinggir Buka Musrenbangdes Tengganau, Bahas Rencana Kerja Pemerintah Desa
  • "Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S Bagi Bibit, Edukasi Cinta Lingkungan ke Anak TK Pertiwi, Wujudkan 'Green Policing' Sejak Dini!"
  • Bupati Kampar dan Danyon 132/BS Perkuat Sinergi Ketahanan Pangan
  •  
    Komentar Anda :

     
      Pilihan Redaksi  
    Polda Kalbar Ungkap 9 Kasus Narkoba Dengan Barang Bukti 86,189 Kg Sabu dan 54,801 Butir Ekstasi

    Paripurna Istimewa Helat Ke-26 Di Pimpin Lansung Ketua DPRD Kabupaten Pelalawan H. Syafrizal, SE

    Didampingi Kadis LH Rohil Suwandi, Wakil Bupati Rohil Jhony Charles Pimpin Langsung Goro Massal

     
      Terpopuler  
    1 Arist Merdeka Sirait: HL Pendeta Cabul di Surabaya terancam 20 tahun penjara dan Kebiri!
    2 Pembunuhan Mandor PT MUP Di Tangkap Polisi
    3 Bupati Kuansing Minta Perketat Penjagaan Karena Kuansing Zona Hijau Bebas Covid-19
    4 KPK Hadirkan Ketua DPRD Riau di Persidangan Amril Mukminin
    5 Drs.Sozifao Hia M.Si Sesalkan BLT Pemda dan Pemprov Belum Disalurkan Kepada Masyarakat
    6 Listrik Mati Tujuh Jam,Warga Siak Minta DPRD Berikan Teguran
    7 Ormas, Parpol Tak Gunakan Azas Pancasila, Dibubarkan Layaknya PKI
    8 Polda Banten Kawal Penerapan New Normal di Kabupaten Tangerang
    9 Sekda Daerah Kabupaten Nias Utara Di Tangkap Polisi Kasus Narkoba
    10 Pengesahan KEMENKUMHAM RI Terhadap Pengurus DPP Partai Berkarya Periode 2020-2025
     
     
       



    Home - Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2020 beritatime.com, all rights reserved