Kapolsek Lakukan Terobosan Bimbingan Hukum Terhadap Para Penampung Buah Atau Brondol Sawit
Jumat, 21/02/2025 - 18:19:34 WIB
Redaktur: Wasito
Foto : Kapolsek Pangkalan Kuras AKP Suherman SH bersama perwakilan Penampung buah atau peron Se-kecamatan, Jum'at 21 Februari 2025

TERKAIT:
   
 

Pelalawan, beritatime.com,- Maraknya maling tandan buah segar ataupun brondolan sawit yang beredar di wilayah hukum Kapolsek Pangkalan Kuras Kabupaten Pelalawan, sehingga Kapolsek berinisiatif untuk memberikan edukasi kepada para pedagang penerima buah sawit segar ataupun brondolan yang di undang di kantor Kapolsek Pangkalan Kuras, Jum'at 21 Februari 2025.

Salah satu warga pedagang tersebut yang diundang dari desa bukit Kesuma Togar Purba, ketika di mintai keterangan kepada media ini, usai pertemuan diruang Kapolsek Pangkalan Kuras mengatakan.

"pesan-pesan dari Pak kapolseknya apa aja tadi ? - kita sebagai penampung atau yang buka peron kita harus berhati-hati jangan ngambil buah yang masyarakat yang nggak punya lahan atau kebun, terus jadi kalau lapor nanti masyarakat bahwasanya itu yang kita tampung buah ilegal atau buah curian kita siap didatangi Polsek pangkalan kuras untuk tidak lanjuti" ujar pak Togar Purba dari desa bukit Kesuma. Begitu juga Kapolsek Pangkalan Kuras AKP Suherman SH menyampaikan.

"Ini salah satu saya menjawab adanya kesan masyarakat bahwa untuk di pangkalan kuras sini sudah sangat marak sekali terkait dengan pencurian buah sawit begitu juga pencurian brondolan, jadi kami hari ini mencoba memfasilitasi atau bersilaturahmi atau membuat suatu pertemuan kepada para pedagang-pedagang kita atau para pembeli buah sawit dan pembeli brondol yang ada di pangkalan kuras, untuk tujuannya sendiri. Tujuan kita kenapa kita mengumpulkan para bapak ibu pengusaha-pengusaha pembeli sawit atau disebut peron, yaitu pembeli buah sawit dan pembeli brondol salah satunya artinya kita memberikan himbauan atau edukasi atau mengajak bahwa bapak ibu yang membeli buah sawit atau brondol silahkan untuk menyeleksi atau patut menduga jangan sampai yang menjual itu barang hasil dari kejahatan, karena perlu diketahui memang ada beberapa pernyataan atau yang disampaikan oleh para pencuri-pencuri buah sawit atau brondol yang mengambil buah di pekarangan orang tanpa izin, mereka menyampaikan kenapa kami saat sekarang ini juga berkeinginan untuk memungut berondol atau mengambil sawit masyarakat atau perusahaan salah satunya kami gampang untuk menjual sawit tersebut atau brondol tersebut itu salah satu penyebabnya yang sering terjadi pencarian yang marak saat ini" tegas Kapolsek Pangkalan Kuras AKP Suherman SH.**@@

 
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan WA ke 0858-3144-9896
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)
 



 
Berita Lainnya :
  • Paripurna Hari Jadi ke-68 Riau: Ketua DPRD Gaungkan Daerah Istimewa Riau
  • SH Kerap Lontarkan Pernyataan Provokatif Dan Menyesatkan Publik
  • Bupati Bistamam Tunaikan Janji Kampanye Perbaiki Jalan Pasar I Desa Bakti Makmur di Bagan Sinembah
  • Dinas Perhubungan Lakukan Pengawasan Ketat Dengan Kendaraan Angkutan Barang 
  • Bengkalis Borong Tiga Penghargaan Pelayanan Publik
  • Wakil Bupati Jhoni Charles Imbau Datuk/Datin dan Lurah Jaga Kebersihan serta Tingkatkan Pelayanan Kantor
  • Hut Ke-22 Perumda Tuah Sekata Ciptakan Gebrakan Baru Untuk Mempermudah Pelanggan
  • Paripurna KUA Dan PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 Di Hadiri Bupati Pelalawan
  • Dibuka Langsung Wakil Bupati Kampar Dr Misharti, Sebanyak 100 Lebih Peserta Ikuti Audisi Bintang Radio Indonesia 
  • Wabup Rokan Hilir Apresiasi Kunjungan Pangdam I/BB dan Danrem ke Riau
  •  
    Komentar Anda :

     
      Pilihan Redaksi  
    Paripurna Hari Jadi ke-68 Riau: Ketua DPRD Gaungkan Daerah Istimewa Riau

    Jurnalis Dan Aktivis LSM Desak Polda Riau Limpahkan Ke Kejaksaan Laporan FG
    SH Kerap Lontarkan Pernyataan Provokatif Dan Menyesatkan Publik

    Bupati Bistamam Tunaikan Janji Kampanye Perbaiki Jalan Pasar I Desa Bakti Makmur di Bagan Sinembah

     
      Terpopuler  
    1 Arist Merdeka Sirait: HL Pendeta Cabul di Surabaya terancam 20 tahun penjara dan Kebiri!
    2 Pembunuhan Mandor PT MUP Di Tangkap Polisi
    3 Bupati Kuansing Minta Perketat Penjagaan Karena Kuansing Zona Hijau Bebas Covid-19
    4 KPK Hadirkan Ketua DPRD Riau di Persidangan Amril Mukminin
    5 Drs.Sozifao Hia M.Si Sesalkan BLT Pemda dan Pemprov Belum Disalurkan Kepada Masyarakat
    6 Listrik Mati Tujuh Jam,Warga Siak Minta DPRD Berikan Teguran
    7 Ormas, Parpol Tak Gunakan Azas Pancasila, Dibubarkan Layaknya PKI
    8 Polda Banten Kawal Penerapan New Normal di Kabupaten Tangerang
    9 Sekda Daerah Kabupaten Nias Utara Di Tangkap Polisi Kasus Narkoba
    10 Pengesahan KEMENKUMHAM RI Terhadap Pengurus DPP Partai Berkarya Periode 2020-2025
     
     
       



    Home - Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2020 beritatime.com, all rights reserved