Kades Tanjung Beringin Dan Kapolsek Pangkalan Kuras Dukung Program Ketahanan Pangan Asta Cita
Jumat, 21/02/2025 - 13:15:23 WIB
Redaktur: Wasito
 |
Foto ; Lokasi Asta Cita Tanam Jagung Pipil desa tanjung beringin, 21 Februari 2025 |
Pelalawan, beritatime.com,- Program Ketahanan Pangan Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto didukung oleh Kades Tanjung Beringin Sefri dan Kapolsek Pangkalan Kuras AKP Suherman, SH dengan di dukung oleh CSR PT. Musim Mas, dengan disediakan lahan oleh desa seluas satu hektar dengan menuju satu juta hektar, yang di laksanakan Jum'at 21 Februari 2025.
Dalam sambutannya Kepala Desa Tanjung Beringin untuk penanaman jagung pipil yang di buka lngsung oleh Camat Pangkalan Kuras Abdul Gafur yang di wakili oleh Kasi Trantib Amiruddin SE. Kades tanjung beringin.engatakan.
"terima kasih kepada rekan-rekan panitia pelaksana pada hari ini, di sini mungkin singkat saja yang bisa saya sampaikan ke Polsek pak camat dan tamil bahwa, kepada seluruh RT RW ini merupakan salah satu bentuk komitmen kita untuk mendukung program bapak presiden kita artinya kami dari Desa Tanjung beringin sangat menyambut baik program ini buktinya apa pada hari ini kita buktikan bahwa segala hal yang kita siapkan sesuai dengan yang di minta, yaitu satu hektar perdesa kemudian melaksanakan penanaman mudah-mudahan kegiatan kita pada hari ini nantinya berkelanjutan seperti ini. Di mana ini hari ini kita sukseskan dulu sampai dari penanaman sampai perawatan dan di sini kami berharap kepada bapak ibu yang hadir yang sengaja kami undang, di sini kami juga kemarin menyampaikan lainnya kalau seandainya tidak ada lahan hamparan satu hektar ya perkarangan yang kita manfaatkan. Nah ini saya himbau kepada RT RW saya sampaikan kepada warga kita yang mempunyai lahan di pekarangan yang masing-masing tidak harus satu hektar tidak harus satu hektar ya kan 10 x 10M, 5 x 5M jelas kita manfaatkan. Ini janji saya ini kepada RT RW nih ini bibit kami siapkan pak asal ada yang mau petani dan bibit kami siapkan ini Pak kapolsek-komitmen kami dari Desa ini" jelas Kades Desa Tanjung Beringin.
Disamping itu acara penanaman jagung pipil ini dihadiri oleh, Camat Pangkalan Kuras Abdul Gafur yang di wakili lngsung oleh kasi Trantib Amiruddin.SE, Danramil04 Kapten Arh H. Simbolon yang di wakili oleh Bhabinsa Peltu H. Saragih, Manager Humas PT. Musim Mas Malinton Purba, Ketua BPD Yanto S.Pd, PPL Bambang Sugianto. SP. Dan perangkat desa RT RW Desa Tanjung Beringin Kecamatan Pangkalan Kuras Kabupaten Pelalawan - Riau. Sambutan Kapolsek Pangkalan Kuras AKP Suherman SH menyampaikan.
"Tanam jagung ini kegiatan dan programnya kita harus diikuti oleh yang namanya Dinas pertanian yang nama yang di lapangan yaitu PPL. Jadi PPL kami berharap agar langsung mau monitor langsung apa yang ditanam, baik perusahaan, baik itu dari desa atau dari warga agar hasilnya itu bisa maksimal, karena tidak sedikit kalau kita lihat kita menanam ini semangat pada saat perjalanannya satu bulan ternyata kebanyakan tidak berhasil, kurangnya mungkin bimbingan. Nah inilah pentingnya mungkin pplnya secara langsung untuk melihat agar hasil-hasil dari yang kita tanam ini bisa menjadi maksimal bapak ibu" Jelas Kapolsek Pangkalan Kuras. Selanjutnya.
"Jagung pipil ini memang ada itu tanaman monokultur, tanaman monokultur ini dia tanaman yang tidak ada tanaman lain khusus dia tanaman jagung pipil. Yang kedua dia tanaman tumpang sari tanaman tumpang sari ini dia lahan yang orang baru replanting sawit yang baru ditanam dia bisa menumpang diantara sela-sela sawit itu tapi usia sawit yang masih berumur 3 tahun ke bawah tidak boleh lebih dari itu. Nah ini di mana posisinya perusahaan-perusahaan itu kan dia punya lahan-lahan nah kalau lahan Dia mungkin baru replanting itulah mungkin ditumpangkan tapi untuk pengelolaannya diserahkan kepada perusahaan itu sendiri karena nanti hasilnya dia jual akan ditanam kembali oleh beliau selagi sawit dia belum usia 3 tahun jadi seperti itu itu boleh nggak perusahaan menggunakan lahan masyarakat atau lahan di luar dari lagi hgu-nya boleh seperti inilah salah satunya. Nah ini murni csr-nya perusahaan kontribusi perusahaan nah kalau memang lahan ini jumlahnya besar luas ya kan, mungkin perusahaan csr-nya dia tidak mau mengelola melalui perusahaan anda harus membuat badan hukum makanya hidupkan yang namanya bumdes, jadi semua nanti pendanaan mulai dari mungkin data lahan, nanti untuk biayanya siapa yang membantu untuk bibitnya, siapa membantu semua tercatat di situ berapa orang pekerja aja nanti akan kita bayar setiap bulannya itu dari bumdes hasil jualnya nanti tercatat lagi, nanti modalnya dikeluarkan lagi untuk menanam kembali gitu hasilnya ke mana ya silakan bumdes itu yang mengatur, artinya perjalanan dari penanaman ini Kepala Desa lah yang berperan keras lalu di dalam ruang-ruang perusahaan itu perusahaan lah yang mengelola yang lain mungkin itu aja" Tegas kapolsek Pangkalan Kuras AKP Suherman SH.
|
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan WA ke 0858-3144-9896
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
|
Komentar Anda :