Pengedar Narkotika Diamankan Satnarkoba Polres Pelalawan Dalam 1 Bulan 27 Tersangka
Kamis, 06/02/2025 - 18:34:43 WIB
Redaktur: Wasito
Foto : Kapolres Pelalawan AKBP Afrizal Asri SIK saat konferensi pers di Aula Teluk Meranti Polres Pelalawan Kamis 06 Februari 2025

TERKAIT:
   
 

Pelalawan, beritatime.com, - Kapolres Pelalawan AKBP Afrizal Asri SIK press release penangkapan tersangka peredaran Narkotika jenis Ganja sebanyak 27 orang berhasil diamankan dalam waktu satu Bulan. Kamis(6/2/2025), di Aula Teluk Meranti Polres Pelalawan, ini merupakan sebagai bukti komitmen Polres Pelalawan dalam memberantas peredaran Narkotika di Kabupaten Pelalawan. 

Kapolres Pelalawan AKBP Afrizal Asri SIK  yang didampingi Kasat Narkoba AKP Liston Sihombing.SH.MH dan Kasi Humas AKP Edy Haryanto SH, MH dalam press release pengungkapan peredaran Narkotika di Kabupaten Pelalawan. Polres Pelalawan akan terus memberantas peredaran Narkotika di Kabupaten Pelalawan. 

Komitmen untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Pelalawan melalui langkah nyata yang dilakukan adalah melalui strategi dengan tindakan preventif guna memberikan kekebalan terhadap masyarakat agar terhindar dari penyalahgunaan narkotika. Selain itu juga upaya yang di lakukan yaitu dengan menerapkan strategi melalui penegakan hukum yang tegas dan terukur.

Dalam pengungkapan peredaran Narkotika jenis Ganja selama Januari 2025,tim Satuan Narkoba Polres Pelalawan berhasil mengamankan sebanyak 27 orang tersangka yang merupakan satu jaringan. Pengungkapan ini berawal dari tertangkapnya para pengedar ganja kering. 

Informasi awal disampaikan oleh masyarakat bahwa di jalan Melur Kelurahan Pangkalan Kerinci Timur sering terjadi transaksi Narkoba. Menanggapi info tersebut Tim Satnarkoba bergerak cepat melakukan penyelidikan, maka didapatkan satu orang pemuda Oska Eka Putra dan barang Buktinya sebanyak 27 paket ganja kering siap edar dengan berat 400 gram. 

Kemudian tim Satnarkoba melakukan pengembangan, berdasarkan informasi dari Oska Eka Putra, barang tersebut didapatkan dari Dimas Eka Putra. Tim melakukan pengejaran terhadap Dimas Eka Putra, yang diketahui tinggal di BLP Pangkalan Kerinci Kota. Setelah dilakukan penyelidikan, tim berhasil mengamankan tersangka dan melakukan penggeledahan untuk mendapatkan barang bukti. 

Setelah diinterogasi tersangka mengaku menyembunyikan Barang Bukti didalam Kardus. Dari tersangka berhasil diamankan barang bukti daun ganja kering sebanyak 2.400 gram ganja kering. Tersangka mengakui ganja tersebut didapatkan melalui seseorang yang berada di Medan dengan nama Daeng(DPO). Dikatakan Kapolres.

"sebelumnya untuk pengedar lainnya sudah berhasil diamankan sebelumnya dengan beberapa lokasi di Kecamatan Pangkalan Kerinci ini," jelas Kapolres Pelalawan AKBP Afrizal Asri SIK, selanjutnya.

"Sedangkan untuk barang bukti yang berhasil diamankan dari 27 tersangka yang terdiri dari 25 orang Laki-laki dan 2 orang perempuan. Barang bukti Ganja Kering sebanyak 2.800 gram, Shabu-shabu 190,1gram dan Pil Ekstasi 1 butir. Pengungkapan ini dengan sebanyak 20 LP" Jelas Kapolres. 

Dari pengungkapan beberapa kasus oleh Satuan Narkoba Polres Pelalawan di awal Tahun 2025 ini. Polres Pelalawan akan terus menunaikan komitmen memberantas dan memutus peredaran Narkotika  di Wilayah Hukum Polres Pelalawan.Pihaknya juga mengajak masyarakat turut aktif dalam pengawasan dan memberikan informasi terkait peredaran narkoba, sambung Kapolres.

"Saya harapkan peran dari masyarakat dan rekan media untuk turut mengawasi dan segera melapor jika menemukan traksaksi maupun penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Pelalawan, "pungkasnya**@@

 
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan WA ke 0858-3144-9896
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)
 



 
Berita Lainnya :
  • Paripurna Hari Jadi ke-68 Riau: Ketua DPRD Gaungkan Daerah Istimewa Riau
  • SH Kerap Lontarkan Pernyataan Provokatif Dan Menyesatkan Publik
  • Bupati Bistamam Tunaikan Janji Kampanye Perbaiki Jalan Pasar I Desa Bakti Makmur di Bagan Sinembah
  • Dinas Perhubungan Lakukan Pengawasan Ketat Dengan Kendaraan Angkutan Barang 
  • Bengkalis Borong Tiga Penghargaan Pelayanan Publik
  • Wakil Bupati Jhoni Charles Imbau Datuk/Datin dan Lurah Jaga Kebersihan serta Tingkatkan Pelayanan Kantor
  • Hut Ke-22 Perumda Tuah Sekata Ciptakan Gebrakan Baru Untuk Mempermudah Pelanggan
  • Paripurna KUA Dan PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 Di Hadiri Bupati Pelalawan
  • Dibuka Langsung Wakil Bupati Kampar Dr Misharti, Sebanyak 100 Lebih Peserta Ikuti Audisi Bintang Radio Indonesia 
  • Wabup Rokan Hilir Apresiasi Kunjungan Pangdam I/BB dan Danrem ke Riau
  •  
    Komentar Anda :

     
      Pilihan Redaksi  
    Paripurna Hari Jadi ke-68 Riau: Ketua DPRD Gaungkan Daerah Istimewa Riau

    Jurnalis Dan Aktivis LSM Desak Polda Riau Limpahkan Ke Kejaksaan Laporan FG
    SH Kerap Lontarkan Pernyataan Provokatif Dan Menyesatkan Publik

    Bupati Bistamam Tunaikan Janji Kampanye Perbaiki Jalan Pasar I Desa Bakti Makmur di Bagan Sinembah

     
      Terpopuler  
    1 Arist Merdeka Sirait: HL Pendeta Cabul di Surabaya terancam 20 tahun penjara dan Kebiri!
    2 Pembunuhan Mandor PT MUP Di Tangkap Polisi
    3 Bupati Kuansing Minta Perketat Penjagaan Karena Kuansing Zona Hijau Bebas Covid-19
    4 KPK Hadirkan Ketua DPRD Riau di Persidangan Amril Mukminin
    5 Drs.Sozifao Hia M.Si Sesalkan BLT Pemda dan Pemprov Belum Disalurkan Kepada Masyarakat
    6 Listrik Mati Tujuh Jam,Warga Siak Minta DPRD Berikan Teguran
    7 Ormas, Parpol Tak Gunakan Azas Pancasila, Dibubarkan Layaknya PKI
    8 Polda Banten Kawal Penerapan New Normal di Kabupaten Tangerang
    9 Sekda Daerah Kabupaten Nias Utara Di Tangkap Polisi Kasus Narkoba
    10 Pengesahan KEMENKUMHAM RI Terhadap Pengurus DPP Partai Berkarya Periode 2020-2025
     
     
       



    Home - Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2020 beritatime.com, all rights reserved