Dinas Perkimtan Kabupaten Sanggau Akan Realisasikan Beberapa Proyek Secara Bertahap
SANGGAU (beritatime.com) - Dinas Perkimtan Kabupaten Sanggau Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar), rencanakan realisasi beberapa proyek yang biayanya besar dengan cara bertahap, dikarena keterbatasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Sebagaimana penyampaian Kepala Dinas Perkimtan (Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan) Kabupaten Sanggau melalui Kepala Bidang PSU (Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum), Agus Hidayat,ST,M.Ec.Dev, saat tengah melakukan peninjauan lokasi pekerjaan salah satu jembatan di Kecamatan Meliau, Senin (9/12/2024).
"Ada beberapa yang dilaksanakan secara bertahap karena dalam pembangunannya diperlukan biaya cukup besar. Anggaran kita terbatas, dan disisi lain masih banyak kebutuhan infrastruktur yang harus ditangani sesuai diusulkan masyarakat," ungkap Kabid PSU Dinas Perkimtan Kabupaten Sanggau dihadapan para awak media ketika itu.
Agus Hidayat menjelaskan, seperti pembangunan jembatan, apalagi bila permanen maka dari awal hingga selesai memerlukan biaya cukup besar. Berdasarkan pengalaman, menyelesaikan pembangunan jembatan bahkan ada yang sampai 5 tahap, tergantung dari besarnya biaya pembangunan dan alokasi anggaran yang tersedia pada setiap tahapnya.
"Ini yang perlu dipahami bersama bahwa pada tahap tertentu secara kontraktual pekerjaan sudah selesai, tetapi secara keseluruhan pembangunan jembatan belum selesai," ujarnya.
Menurutnya, tahapan tersebut yang kadang menimbulkan pertanyaan kenapa pekerjaan jembatan berkali-kali dianggarkan tapi tidak selesai?
"Jawabannya, karena pengerjaannya bertahap. Setiap tahap akan ada jeda waktu menunggu pelaksanaan tahap selanjutnya hingga selesai. Kondisi pekerjaan yang seolah terhenti saat menunggu tahap selanjutnya, itu bukan tidak selesai, tapi memang pada tahap tersebut pekerjaan baru sampai disitu sesuai alokasi anggaran yang tersedia," katanya menguraikan proses tahapan sembari menjelaskan.
Perlu diketahui, lanjutnya menyampaikan, bahwa Dinas Perkimtan melalui Bidang PSU baru mulai Tahun 2024 menangani pekerjaan jalan dan jembatan non status yang sebelumnya ditangani oleh Dinas BMSDA atau yang sekarang menjadi Dinas PUPR.
"Sehingga ada beberapa pekerjaan termasuk jembatan yang proses pekerjaannya meneruskan pekerjaan yang pada tahap-tahap sebelumnya dikerjakan oleh Dinas PUPR. Harapannya nanti kita bisa meneruskan dan menyelesaikan pekerjaan-pekerjaan yang masih perlu penanganan," ucap Agus diakhir penyampaian.
Maka dari itu, diketahui bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemdakab) Sanggau melalui Dinas Perkimtan berkomitmen untuk melanjutkan pembangunan secara bertahap hingga selesai dan fungsional, agar hasilnya dapat dirasakan dan dimanfaatkan oleh masyarakat.
(***)
|
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan WA ke 0858-3144-9896
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
|
Komentar Anda :