Kajari Pelalawan Lakukan Restorative Justice Tindak Pidana Ringan
Selasa, 12/11/2024 - 18:17:44 WIB
Redaktur:
Foto ; Diruangan Restorative Justice Kajari Pelalawan, Selasa 12 Nopember 2024

TERKAIT:
   
 

Pelalawan, Beritatime.com,- Kajari Pelalawan Azrijal.SH.MH melakukan Restorative Justice terhadap terpidana pencurian brondol an sawit dan pengancaman dengan sebilah pisau oleh Adi Saputra dikantornya jalan Hangtuah Samping Kantor Kepala Desa Makmur Sp.6 Selasa 12 Nopember 2024.

Awal kejadian Adi Saputra melakukan pencarian brondolan sawit dan pengancaman kepada warga dengan sebilah pisau di lokasi tempat kejadian perkara desa Harapan Jaya Kecamatan Pangkalan Kuras.

Saat melakukan Restorative Justice Kajari Pelalawan Azrijal SH. MH yang di dampingi oleh Kasi Pidum Syahrul Syahban SH.MH dan Kepala Desa Harapan Jaya Jabari menyampaikan.

"Alasan dasar dari Restorative Justice ini adalah pencurian ini dilakukan oleh Adi Saputra untuk menafkahi anak dan istri nya, penuntutan jaksa atas hukuman di bawah lima tahun serta adanya kata sepakat berdamai antara korban dan pelaku pengancaman juga pemilik kebun sawit dan Adi Saputra berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya, menyatakan menyesal" ujar Kajari, lanjut Kajari.

"Restorative Justice ini tidak tertutup kemungkinan akan di buka kembali jika saudara pelaku Adi Saputra mengulangi perbuatannya kembali dengan kejadian yang serupa, maka kasus ini bisa di buka kembali. Restorative Justice ini memberikan kebebasan yang bersyarat kepada Adi Saputra untuk kembali melakukan aktivitas semula bersosial masyarakat" Tegas Kajari Pelalawan Asrizal SH MH mengakhiri..@@

 
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan WA ke 0858-3144-9896
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)
 



 
Berita Lainnya :
  • Paripurna Hari Jadi ke-68 Riau: Ketua DPRD Gaungkan Daerah Istimewa Riau
  • SH Kerap Lontarkan Pernyataan Provokatif Dan Menyesatkan Publik
  • Bupati Bistamam Tunaikan Janji Kampanye Perbaiki Jalan Pasar I Desa Bakti Makmur di Bagan Sinembah
  • Dinas Perhubungan Lakukan Pengawasan Ketat Dengan Kendaraan Angkutan Barang 
  • Bengkalis Borong Tiga Penghargaan Pelayanan Publik
  • Wakil Bupati Jhoni Charles Imbau Datuk/Datin dan Lurah Jaga Kebersihan serta Tingkatkan Pelayanan Kantor
  • Hut Ke-22 Perumda Tuah Sekata Ciptakan Gebrakan Baru Untuk Mempermudah Pelanggan
  • Paripurna KUA Dan PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 Di Hadiri Bupati Pelalawan
  • Dibuka Langsung Wakil Bupati Kampar Dr Misharti, Sebanyak 100 Lebih Peserta Ikuti Audisi Bintang Radio Indonesia 
  • Wabup Rokan Hilir Apresiasi Kunjungan Pangdam I/BB dan Danrem ke Riau
  •  
    Komentar Anda :

     
      Pilihan Redaksi  
    Paripurna Hari Jadi ke-68 Riau: Ketua DPRD Gaungkan Daerah Istimewa Riau

    Jurnalis Dan Aktivis LSM Desak Polda Riau Limpahkan Ke Kejaksaan Laporan FG
    SH Kerap Lontarkan Pernyataan Provokatif Dan Menyesatkan Publik

    Bupati Bistamam Tunaikan Janji Kampanye Perbaiki Jalan Pasar I Desa Bakti Makmur di Bagan Sinembah

     
      Terpopuler  
    1 Arist Merdeka Sirait: HL Pendeta Cabul di Surabaya terancam 20 tahun penjara dan Kebiri!
    2 Pembunuhan Mandor PT MUP Di Tangkap Polisi
    3 Bupati Kuansing Minta Perketat Penjagaan Karena Kuansing Zona Hijau Bebas Covid-19
    4 KPK Hadirkan Ketua DPRD Riau di Persidangan Amril Mukminin
    5 Drs.Sozifao Hia M.Si Sesalkan BLT Pemda dan Pemprov Belum Disalurkan Kepada Masyarakat
    6 Listrik Mati Tujuh Jam,Warga Siak Minta DPRD Berikan Teguran
    7 Ormas, Parpol Tak Gunakan Azas Pancasila, Dibubarkan Layaknya PKI
    8 Polda Banten Kawal Penerapan New Normal di Kabupaten Tangerang
    9 Sekda Daerah Kabupaten Nias Utara Di Tangkap Polisi Kasus Narkoba
    10 Pengesahan KEMENKUMHAM RI Terhadap Pengurus DPP Partai Berkarya Periode 2020-2025
     
     
       



    Home - Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2020 beritatime.com, all rights reserved