Kajari Pelalawan Lakukan Restorative Justice Tindak Pidana Ringan
Selasa, 12/11/2024 - 18:17:44 WIB
Redaktur:
Foto ; Diruangan Restorative Justice Kajari Pelalawan, Selasa 12 Nopember 2024

TERKAIT:
   
 

Pelalawan, Beritatime.com,- Kajari Pelalawan Azrijal.SH.MH melakukan Restorative Justice terhadap terpidana pencurian brondol an sawit dan pengancaman dengan sebilah pisau oleh Adi Saputra dikantornya jalan Hangtuah Samping Kantor Kepala Desa Makmur Sp.6 Selasa 12 Nopember 2024.

Awal kejadian Adi Saputra melakukan pencarian brondolan sawit dan pengancaman kepada warga dengan sebilah pisau di lokasi tempat kejadian perkara desa Harapan Jaya Kecamatan Pangkalan Kuras.

Saat melakukan Restorative Justice Kajari Pelalawan Azrijal SH. MH yang di dampingi oleh Kasi Pidum Syahrul Syahban SH.MH dan Kepala Desa Harapan Jaya Jabari menyampaikan.

"Alasan dasar dari Restorative Justice ini adalah pencurian ini dilakukan oleh Adi Saputra untuk menafkahi anak dan istri nya, penuntutan jaksa atas hukuman di bawah lima tahun serta adanya kata sepakat berdamai antara korban dan pelaku pengancaman juga pemilik kebun sawit dan Adi Saputra berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya, menyatakan menyesal" ujar Kajari, lanjut Kajari.

"Restorative Justice ini tidak tertutup kemungkinan akan di buka kembali jika saudara pelaku Adi Saputra mengulangi perbuatannya kembali dengan kejadian yang serupa, maka kasus ini bisa di buka kembali. Restorative Justice ini memberikan kebebasan yang bersyarat kepada Adi Saputra untuk kembali melakukan aktivitas semula bersosial masyarakat" Tegas Kajari Pelalawan Asrizal SH MH mengakhiri..@@

 
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan WA ke 0858-3144-9896
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)
 



 
Berita Lainnya :
  • Disambut Pedang Pora, Wabup Bengkalis Bacakan Amanat Menhub: Bakti Transportasi Wujud Nyata Cinta Ibu Pertiwi
  • Wabup Kampar Buka Lomba Sholawat Dan Baca Do'a Arwah Yang Ditaja BKMT Kec. Kampar Kiri
  • Polres Bengkayang Kawal Distribusi 51,6 Ton Benih Jagung Hibrida Hebat R212 ke 10 Kecamatan
  • Bupati Kasmarni Kukuhkan 5 Pejabat BRIDA, Tegaskan Komitmen Percepatan Pembangunan Daerah
  • Bupati Bengkalis Ajak Teladani Akhlak Rasulullah Pada Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW
  • Penyaluran DO-SF Yang Ke-IV Kalinya Di Desa Bagan Limau Kecamatan Ukui
  • Bupati Kasmarni Tekankan Pentingnya Sinergi Lintas Sektoral untuk Stabilitas Daerah
  • Bupati Bengkalis Terima Audiensi BPS, Kolaborasi Dalam Penguatan Satu Data untuk Pembangunan Daerah
  • APBD-P Bengkalis 2025 Tembus Rp4,6 Triliun, Nota Kesepakatan Diteken Bupati dan Pimpinan DPRD
  • Wabup H. Husni Thamrin, SH Temui Wartawan Ajak Promosikan Wisata Bono Dan Kuala Terusan
  •  
    Komentar Anda :

     
      Pilihan Redaksi  
    Polda Kalbar Ungkap 9 Kasus Narkoba Dengan Barang Bukti 86,189 Kg Sabu dan 54,801 Butir Ekstasi

    Wabup Kampar Buka Lomba Sholawat Dan Baca Do'a Arwah Yang Ditaja BKMT Kec. Kampar Kiri

    Polres Bengkayang Kawal Distribusi 51,6 Ton Benih Jagung Hibrida Hebat R212 ke 10 Kecamatan

     
      Terpopuler  
    1 Arist Merdeka Sirait: HL Pendeta Cabul di Surabaya terancam 20 tahun penjara dan Kebiri!
    2 Pembunuhan Mandor PT MUP Di Tangkap Polisi
    3 Bupati Kuansing Minta Perketat Penjagaan Karena Kuansing Zona Hijau Bebas Covid-19
    4 KPK Hadirkan Ketua DPRD Riau di Persidangan Amril Mukminin
    5 Drs.Sozifao Hia M.Si Sesalkan BLT Pemda dan Pemprov Belum Disalurkan Kepada Masyarakat
    6 Listrik Mati Tujuh Jam,Warga Siak Minta DPRD Berikan Teguran
    7 Ormas, Parpol Tak Gunakan Azas Pancasila, Dibubarkan Layaknya PKI
    8 Polda Banten Kawal Penerapan New Normal di Kabupaten Tangerang
    9 Sekda Daerah Kabupaten Nias Utara Di Tangkap Polisi Kasus Narkoba
    10 Pengesahan KEMENKUMHAM RI Terhadap Pengurus DPP Partai Berkarya Periode 2020-2025
     
     
       



    Home - Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2020 beritatime.com, all rights reserved