Kajari Pelalawan Lakukan Restorative Justice Tindak Pidana Ringan
Selasa, 12/11/2024 - 18:17:44 WIB
Redaktur:
Foto ; Diruangan Restorative Justice Kajari Pelalawan, Selasa 12 Nopember 2024

TERKAIT:
   
 

Pelalawan, Beritatime.com,- Kajari Pelalawan Azrijal.SH.MH melakukan Restorative Justice terhadap terpidana pencurian brondol an sawit dan pengancaman dengan sebilah pisau oleh Adi Saputra dikantornya jalan Hangtuah Samping Kantor Kepala Desa Makmur Sp.6 Selasa 12 Nopember 2024.

Awal kejadian Adi Saputra melakukan pencarian brondolan sawit dan pengancaman kepada warga dengan sebilah pisau di lokasi tempat kejadian perkara desa Harapan Jaya Kecamatan Pangkalan Kuras.

Saat melakukan Restorative Justice Kajari Pelalawan Azrijal SH. MH yang di dampingi oleh Kasi Pidum Syahrul Syahban SH.MH dan Kepala Desa Harapan Jaya Jabari menyampaikan.

"Alasan dasar dari Restorative Justice ini adalah pencurian ini dilakukan oleh Adi Saputra untuk menafkahi anak dan istri nya, penuntutan jaksa atas hukuman di bawah lima tahun serta adanya kata sepakat berdamai antara korban dan pelaku pengancaman juga pemilik kebun sawit dan Adi Saputra berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya, menyatakan menyesal" ujar Kajari, lanjut Kajari.

"Restorative Justice ini tidak tertutup kemungkinan akan di buka kembali jika saudara pelaku Adi Saputra mengulangi perbuatannya kembali dengan kejadian yang serupa, maka kasus ini bisa di buka kembali. Restorative Justice ini memberikan kebebasan yang bersyarat kepada Adi Saputra untuk kembali melakukan aktivitas semula bersosial masyarakat" Tegas Kajari Pelalawan Asrizal SH MH mengakhiri..@@

 
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan WA ke 0858-3144-9896
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)
 



 
Berita Lainnya :
  • Paripurna Istimewa Helat Ke-26 Di Pimpin Lansung Ketua DPRD Kabupaten Pelalawan H. Syafrizal, SE
  • Musrenbang-Des Muara Basung Terlaksana Sukses, Susun RKPDes 2026 Dan Bahas RURKPDes 2027
  • Didampingi Kadis LH Rohil Suwandi, Wakil Bupati Rohil Jhony Charles Pimpin Langsung Goro Massal
  • Kantor Imigrasi Bagansiapiapi Hadirkan Layanan “Lancang Kuning” untuk Pemohon Paspor Sakit di Kecamatan Balai Jaya 
  • AKBP John Louis Letedara,S.IK Hadiri Acara Tabligh Akbar H. Rhoma Irama di Helat Pelalawan
  • Musrenbang Desa Pinggir Di Buka Camat Zama Rico Dakanahay, Bahas Prioritas Pembangunan Desa
  • Camat Pinggir Hadiri Musrenbangdes Sungai Meranti, Bahas RKPDes dan DURKPDes
  • Camat Pinggir Buka Musrenbangdes Tengganau, Bahas Rencana Kerja Pemerintah Desa
  • "Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S Bagi Bibit, Edukasi Cinta Lingkungan ke Anak TK Pertiwi, Wujudkan 'Green Policing' Sejak Dini!"
  • Bupati Kampar dan Danyon 132/BS Perkuat Sinergi Ketahanan Pangan
  •  
    Komentar Anda :

     
      Pilihan Redaksi  
    Polda Kalbar Ungkap 9 Kasus Narkoba Dengan Barang Bukti 86,189 Kg Sabu dan 54,801 Butir Ekstasi

    Paripurna Istimewa Helat Ke-26 Di Pimpin Lansung Ketua DPRD Kabupaten Pelalawan H. Syafrizal, SE

    Didampingi Kadis LH Rohil Suwandi, Wakil Bupati Rohil Jhony Charles Pimpin Langsung Goro Massal

     
      Terpopuler  
    1 Arist Merdeka Sirait: HL Pendeta Cabul di Surabaya terancam 20 tahun penjara dan Kebiri!
    2 Pembunuhan Mandor PT MUP Di Tangkap Polisi
    3 Bupati Kuansing Minta Perketat Penjagaan Karena Kuansing Zona Hijau Bebas Covid-19
    4 KPK Hadirkan Ketua DPRD Riau di Persidangan Amril Mukminin
    5 Drs.Sozifao Hia M.Si Sesalkan BLT Pemda dan Pemprov Belum Disalurkan Kepada Masyarakat
    6 Listrik Mati Tujuh Jam,Warga Siak Minta DPRD Berikan Teguran
    7 Ormas, Parpol Tak Gunakan Azas Pancasila, Dibubarkan Layaknya PKI
    8 Polda Banten Kawal Penerapan New Normal di Kabupaten Tangerang
    9 Sekda Daerah Kabupaten Nias Utara Di Tangkap Polisi Kasus Narkoba
    10 Pengesahan KEMENKUMHAM RI Terhadap Pengurus DPP Partai Berkarya Periode 2020-2025
     
     
       



    Home - Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2020 beritatime.com, all rights reserved