Propam Polres Pelalawan Lakukan Pemeriksaan Hand Phone Personil
Selasa, 05/11/2024 - 08:45:17 WIB
Redaktur: Wasito
Foto : Ipda Fernando Purba. SH lakukan periksaan hand phone personil Senin 4 Nopember 2024.

TERKAIT:
   
 

Pelalawan, beritatime.com,- Guna mencegah keterlibatan personil Polri terhadap Judi online dan Penyalah gunakan narkotika, Si Propam Polres Pelalawan lakukan pengecekan kepada Personil Polres Pelalawan. Pemeriksaan di lakukan di lapangan apel, ruangan tempat bekerja dan kantin Polres Pelalawan. Senin (4/11/2024).

Kegiatan Penegakan  ketertiban dan disiplin (Gaktiblin) bagi personil Polri dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Polres Pelalawan di lakukan secara rutin dengan sasaran pengecekan hand phone personil Polres Pelalawan terkait aplikasi judi online, dan pengecekan urine. Kegiatan dipimpin langsung Kasi Propam Polres Pelalawan AKP Mulian Doni, S.H.MH di dampingi anggota Si Propam Polres Pelalawan.

Bukan hanya itu Propam Polres Pelalawan juga tak henti menyampaikan arahan dan edukasi tentang larangan terhadap personil Polri ataupun ASN untuk terlibat baik membekingi ataupun turut serta dalam praktek judi online dan Penyalah gunakan narkotika. Kapolres Pelalawan AKBP Afrizal Asri.SIK melalui Kasi Propam Polres Pelalawan AKP. Mulyandoni.SH.MH, menyampaikan.

"Penegakan Penertiban disiplin rutin di lakukan terhadap Personil polri ataupun ASN di lingkungan Polres Pelalawan, hal ini di lakukan untuk melakukan deteksi dini terhadap indikasi keterlibatan personil polri ataupun ASN yang rentan terlibat dalam praktek judi online dan Penyalah gunakan narkotika" ungkap Kasi Propam. Selanjutnya.

"Untuk itu penegakan disiplin harus terus di lakukan terhadap seluruh personil Polres Pelalawan. Kegiatan yang rutin di lakukan di antaranya melakukan razia Ponsel, kerapian dan tes Urine, Untuk itu Kami berharap dan menekankan kepada seluruh personil polri dan ASN hindari dan Jauhi judi online serta Penyalah gunakan Narkotika saat ini juga, sangsi hukum yang keras telah menunggu bagi Personil Polri ataupun ASN dilingkungan Polres Pelalawan yang terbukti terlibat kegiatan tersebut, baik sangsi kode etik hingga sangsi Pemberhentian tidak dengan hormat dari organisasi kepolisian". Tegas AKP. Mulyandoni. SH.MH.**@@

 
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan WA ke 0858-3144-9896
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)
 



 
Berita Lainnya :
  • Paripurna Hari Jadi ke-68 Riau: Ketua DPRD Gaungkan Daerah Istimewa Riau
  • SH Kerap Lontarkan Pernyataan Provokatif Dan Menyesatkan Publik
  • Bupati Bistamam Tunaikan Janji Kampanye Perbaiki Jalan Pasar I Desa Bakti Makmur di Bagan Sinembah
  • Dinas Perhubungan Lakukan Pengawasan Ketat Dengan Kendaraan Angkutan Barang 
  • Bengkalis Borong Tiga Penghargaan Pelayanan Publik
  • Wakil Bupati Jhoni Charles Imbau Datuk/Datin dan Lurah Jaga Kebersihan serta Tingkatkan Pelayanan Kantor
  • Hut Ke-22 Perumda Tuah Sekata Ciptakan Gebrakan Baru Untuk Mempermudah Pelanggan
  • Paripurna KUA Dan PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 Di Hadiri Bupati Pelalawan
  • Dibuka Langsung Wakil Bupati Kampar Dr Misharti, Sebanyak 100 Lebih Peserta Ikuti Audisi Bintang Radio Indonesia 
  • Wabup Rokan Hilir Apresiasi Kunjungan Pangdam I/BB dan Danrem ke Riau
  •  
    Komentar Anda :

     
      Pilihan Redaksi  
    Paripurna Hari Jadi ke-68 Riau: Ketua DPRD Gaungkan Daerah Istimewa Riau

    Jurnalis Dan Aktivis LSM Desak Polda Riau Limpahkan Ke Kejaksaan Laporan FG
    SH Kerap Lontarkan Pernyataan Provokatif Dan Menyesatkan Publik

    Bupati Bistamam Tunaikan Janji Kampanye Perbaiki Jalan Pasar I Desa Bakti Makmur di Bagan Sinembah

     
      Terpopuler  
    1 Arist Merdeka Sirait: HL Pendeta Cabul di Surabaya terancam 20 tahun penjara dan Kebiri!
    2 Pembunuhan Mandor PT MUP Di Tangkap Polisi
    3 Bupati Kuansing Minta Perketat Penjagaan Karena Kuansing Zona Hijau Bebas Covid-19
    4 KPK Hadirkan Ketua DPRD Riau di Persidangan Amril Mukminin
    5 Drs.Sozifao Hia M.Si Sesalkan BLT Pemda dan Pemprov Belum Disalurkan Kepada Masyarakat
    6 Listrik Mati Tujuh Jam,Warga Siak Minta DPRD Berikan Teguran
    7 Ormas, Parpol Tak Gunakan Azas Pancasila, Dibubarkan Layaknya PKI
    8 Polda Banten Kawal Penerapan New Normal di Kabupaten Tangerang
    9 Sekda Daerah Kabupaten Nias Utara Di Tangkap Polisi Kasus Narkoba
    10 Pengesahan KEMENKUMHAM RI Terhadap Pengurus DPP Partai Berkarya Periode 2020-2025
     
     
       



    Home - Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2020 beritatime.com, all rights reserved