Perusahaan Pemungut PPN Bertambah
Sabtu, 10/10/2020 - 12:33:24 WIB
Redaktur:
HESTU YOGA SAKSAMA: Direktur Penyuluhan Pelayanan dan Humas Ditjen Pajak (Dok. Pribadi)
HESTU YOGA SAKSAMA: Direktur Penyuluhan Pelayanan dan Humas Ditjen Pajak

Sumber:
TERKAIT:
   
 

BERITATIME.COM, Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menunjuk delapan perusahaan menjadi pemungut pajak pertambahan nilai (PPN) atas barang dan jasa digital dari luar negeri yang dijual di Tanah Air.

Ke-8 perusahaan yang baru ditunjuk sebagai pemungut PPN itu ialah Alibaba Cloud (Singapore) Pte Ltd, Github, Inc, Microsoft Corporation, Microsoft Regional Sales Pte Ltd, Ucweb Singapore Pte Ltd, To the New Pte Ltd, Coda Payments Pte Ltd, dan Nexmo Inc.

“Dengan penunjukan ini sejak 1 November 2020 para pelaku usaha tersebut akan mulai memungut PPN atas produk dan layanan digital yang mereka jual kepada konsumen di Indonesia,” ujar Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama, kemarin.

Jumlah PPN yang harus dibayar pelanggan ialah 10% dari harga sebelum pajak dan harus dicantumkan pada kuitansi atau invoice yang diterbitkan penjual sebagai bukti pungut PPN.

Dengan tambahan itu, perusahaan pemungut PPN produk digital luar negeri menjadi 36 entitas. Ditjen Pajak, kata Hestu, menyampaikan apresiasi atas kerja sama dan langkah proaktif sejumlah entitas yang telah ditunjuk sebagai pemungut PPN.

“DJP berharap, seluruh perusahaan yang telah memenuhi kriteria, termasuk penjualan Rp600 juta setahun atau Rp50 juta per bulan, agar dapat mengambil inisiatif dan menginformasikan kepada DJP supaya proses persiapan penunjukan, termasuk sosialisasi secara one-on-one, dapat segera dilaksanakan,” pungkas dia.

Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memperkirakan penerimaan perpajakan pada tahun ini akan berkurang 15% dari target perubahan APBN dalam Perpres 72/2020, yaitu Rp1.404,5 triliun.

“Pendapatan kami turun sangat signifi kan. Yang kami perkirakan awalnya hanya turun 10% mungkin sekarang kita akan mendekati penurunan pendapatan 15% dari perpajakan,” katanya, kemarin. (**)

Editor : Arif Hulu

Artikel ini pernah tayang di : https://mediaindonesia.com/read/detail/351618-perusahaan-pemungut-ppn-bertambah


 
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan WA ke 0858-3144-9896
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)
 



 
Berita Lainnya :
  • Paripurna Hari Jadi ke-68 Riau: Ketua DPRD Gaungkan Daerah Istimewa Riau
  • SH Kerap Lontarkan Pernyataan Provokatif Dan Menyesatkan Publik
  • Bupati Bistamam Tunaikan Janji Kampanye Perbaiki Jalan Pasar I Desa Bakti Makmur di Bagan Sinembah
  • Dinas Perhubungan Lakukan Pengawasan Ketat Dengan Kendaraan Angkutan Barang 
  • Bengkalis Borong Tiga Penghargaan Pelayanan Publik
  • Wakil Bupati Jhoni Charles Imbau Datuk/Datin dan Lurah Jaga Kebersihan serta Tingkatkan Pelayanan Kantor
  • Hut Ke-22 Perumda Tuah Sekata Ciptakan Gebrakan Baru Untuk Mempermudah Pelanggan
  • Paripurna KUA Dan PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 Di Hadiri Bupati Pelalawan
  • Dibuka Langsung Wakil Bupati Kampar Dr Misharti, Sebanyak 100 Lebih Peserta Ikuti Audisi Bintang Radio Indonesia 
  • Wabup Rokan Hilir Apresiasi Kunjungan Pangdam I/BB dan Danrem ke Riau
  •  
    Komentar Anda :

     
      Pilihan Redaksi  
    Paripurna Hari Jadi ke-68 Riau: Ketua DPRD Gaungkan Daerah Istimewa Riau

    Jurnalis Dan Aktivis LSM Desak Polda Riau Limpahkan Ke Kejaksaan Laporan FG
    SH Kerap Lontarkan Pernyataan Provokatif Dan Menyesatkan Publik

    Bupati Bistamam Tunaikan Janji Kampanye Perbaiki Jalan Pasar I Desa Bakti Makmur di Bagan Sinembah

     
      Terpopuler  
    1 Arist Merdeka Sirait: HL Pendeta Cabul di Surabaya terancam 20 tahun penjara dan Kebiri!
    2 Pembunuhan Mandor PT MUP Di Tangkap Polisi
    3 Bupati Kuansing Minta Perketat Penjagaan Karena Kuansing Zona Hijau Bebas Covid-19
    4 KPK Hadirkan Ketua DPRD Riau di Persidangan Amril Mukminin
    5 Drs.Sozifao Hia M.Si Sesalkan BLT Pemda dan Pemprov Belum Disalurkan Kepada Masyarakat
    6 Listrik Mati Tujuh Jam,Warga Siak Minta DPRD Berikan Teguran
    7 Ormas, Parpol Tak Gunakan Azas Pancasila, Dibubarkan Layaknya PKI
    8 Polda Banten Kawal Penerapan New Normal di Kabupaten Tangerang
    9 Sekda Daerah Kabupaten Nias Utara Di Tangkap Polisi Kasus Narkoba
    10 Pengesahan KEMENKUMHAM RI Terhadap Pengurus DPP Partai Berkarya Periode 2020-2025
     
     
       



    Home - Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2020 beritatime.com, all rights reserved