Menkop: Ekonomi Indonesia 99 Persen Berasal dari UMKM
Jumat, 09/10/2020 - 15:40:26 WIB
Redaktur:
Menkop Teten Masduki. ©2019 Merdeka.com/Yayu Agustini Rahayu

TERKAIT:
   
 

BERITATIME.COM - Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Teten Masduki menyebut bahwa struktur ekonomi di Indonesia itu 99 persen lebih berasal dari Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Dari jumlah itu, total penyerapan tenaga kerja mencapai 97 persen dan share terhadap PDB-nya 60 persen.

"Jadi kalau dilihat dari kontribusi UMKM dari penyerapan tenaga kerja, maupun share terhadap PDB, sebenarnya ekonomi Indonesia ini memang UMKM," kata dia High Level Seminar: Peran Serta Pengusaha Nahdliyyin dalam Revitalisasi Ekonomi Nasional, Jakarta, Jumat (9/10).

Namun jika dilihat lebih detail, 1 persen ini kontribusi terhadap PDB nya begitu besar yang berasal dari korporasi. Artinya meski UMKM strukturnya dominan tapi catatannya produktivitas UMKM ini masih kalah rendah dengan korporasi. "Ini tantangan kita," singkat Teten.

Teten menambahkan, di tengah pandemi Covid-19 UMKM mengalami dampak yang luar biasa. Kondisi ini berbeda dengan 1998. Di mana saat itu justru UMKM tampil menjadi pahlawan ekonomi nasional ketika banyak usaha besar terjatuh.

Namun keadaan berbalik. Sekarang UMKM terdampak karena saat ini konomi dunia tidak baik-baik saja. Karena pandemi Covid-19 yang terus melanda seluruh dunia sehingga krisis dimensi terjadi di seluruh dunia.

"Karena itu UMKM sekarang sangat berdampak baik dari sisi suplai maupun dari sisi lain," katanya.

 
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan WA ke 0858-3144-9896
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)
 



 
Berita Lainnya :
  • Pertahankan Gelar Juara Umum, Desa Muara Basung Berhasil Raih Juara I Lomba Bazar MTQ Kecamatan Pinggir
  • Terlaksana Sukses, MTQ Tingkat Kecamatan Pinggir Resmi Di Tutup, Desa Muara Basung Raih Juara Umum
  • Bupati Kampar Terima Tim BPK RI pada Entry Meeting Pemeriksaan Kepatuhan atas Belanja Tahun Anggaran 2025
  • Bupati dan Wakil Bupati Kampar Hadiri Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) Rancangan KUA dan Rancangan PPAS APBD Kab. Kampar Tahun Anggaran 2026
  • Nikah Massal Gratis Pemko Pekanbaru Sudah Didaftar 43 Calon Pasutri
  • Majlis Dzikir Kampar di Hati Masa Bhakti 2025–2030. 
  • Pemkab Siak Lunasi Utang Hampir Rp200 Miliar, Sisanya Dicicil Hingga 2026
  • Jargon Kampar Dihati, Misharti Beberkan Program yang telah Terlaksana.
  • Hujan Tak Surutkan Semangat, MTQ ke-57 Pekanbaru Berlangsung Meriah
  • Septian Nugraha: Ajang MTQ Harus Menciptakan Generasi Qurani yang Berakhlak Mulia
  •  
    Komentar Anda :

     
      Pilihan Redaksi  
    Polda Kalbar Ungkap 9 Kasus Narkoba Dengan Barang Bukti 86,189 Kg Sabu dan 54,801 Butir Ekstasi

    Bupati Kampar Terima Tim BPK RI pada Entry Meeting Pemeriksaan Kepatuhan atas Belanja Tahun Anggaran 2025

    RAPAT PARIPURNA DPRD KAB.KAMPAR BERSAMA KEPALA DAERAH
    Bupati dan Wakil Bupati Kampar Hadiri Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) Rancangan KUA dan Rancangan PPAS APBD Kab. Kampar Tahun Anggaran 2026

     
      Terpopuler  
    1 Arist Merdeka Sirait: HL Pendeta Cabul di Surabaya terancam 20 tahun penjara dan Kebiri!
    2 Pembunuhan Mandor PT MUP Di Tangkap Polisi
    3 Bupati Kuansing Minta Perketat Penjagaan Karena Kuansing Zona Hijau Bebas Covid-19
    4 KPK Hadirkan Ketua DPRD Riau di Persidangan Amril Mukminin
    5 Drs.Sozifao Hia M.Si Sesalkan BLT Pemda dan Pemprov Belum Disalurkan Kepada Masyarakat
    6 Listrik Mati Tujuh Jam,Warga Siak Minta DPRD Berikan Teguran
    7 Ormas, Parpol Tak Gunakan Azas Pancasila, Dibubarkan Layaknya PKI
    8 Polda Banten Kawal Penerapan New Normal di Kabupaten Tangerang
    9 Sekda Daerah Kabupaten Nias Utara Di Tangkap Polisi Kasus Narkoba
    10 Pengesahan KEMENKUMHAM RI Terhadap Pengurus DPP Partai Berkarya Periode 2020-2025
     
     
       



    Home - Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2020 beritatime.com, all rights reserved