UU Cipta Kerja Mementingkan Kepentingan Rakyat
Kamis, 08/10/2020 - 15:03:35 WIB
Redaktur:


TERKAIT:
   
 

BERITATIME.COM - Pemerintah menekankan, Undang Undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja yang telah disahkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) atas usulan pemerintah, merupakan aturan yang mementingkan kepentingan rakyat.

Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, saat konferensi pers bersama 12 menteri Kabinet Indonesia Maju. Mereka menjelaskan mengenai UU Cipta Kerja.

"Dan UU Cipta Kerja mementingkan kepentingan rakyat, disusun dan didorong melalui DPR dan ini menegaskan kepastian hukum," kata Airlangga saat konferensi pers secara virtual, Rabu 7 Oktober 2020.

Airlangga menekankan, Indonesia sangat membutuhkan lapangan kerja dan harus keluar dari ancaman middle income trap atau jebakan negara berpendapatan menengah. Solusinya dengan UU Cipta Kerja.

"Ada 2,92 juta anak muda yang membutuhkan lapangan pekerjaan, apalagi di tengah pandemi COVID ini kebutuhan atas lapangan kerja baru sangat mendesak," tuturnya.

Airlangga pun kembali membantah beberapa hoax yang beredar setelah disahkannya UU Cipta Kerja tersebut oleh DPR pada 5 Oktober 2020. Misalnya upah minimum yang dihilangkan.

"Tidak dihapuskan, tapi tetap memperhatikan pertumbuhan ekonomi dan inflasi serta salary yang diterima tidak turun, ada kepastian pembayaran pesangon dan jaminan kehilangan pekerjaan," ujar dia.

 
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan WA ke 085643333586
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)
 



 
Berita Lainnya :
  • Bupati Siak : Sensus Ekonomi Jadi Sumber Informasi Strategis Daerah Susun Kebijakan
  • Bhabinkamtibmas Polsek Bunga Raya Mengecek Pertumbuhan Tanaman Jagung Dukung Swasembada Pangan
  • Tingkatkan Hasil Panen, Jajaran Polsek Pinggir Dampingi Petani Cek Tanaman Jagung Di Talang Muandau.
  • Setahun Menjabat, Afni-Syamsurizal Benahi BUMD, Bangun Jalan ke Pelosok dan Cicil Utang Rp231,7 Miliar
  • Kasi Intelijen Kejari Pelalawan Berikan Penerangan Dan Pendidikan Hukum Desa Se-Kecamatan Pangkalan Kuras
  • Kolaborasi Bersama Petani Jagung, Polsek Pinggir Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional
  • Sekda Bengkalis Pimpin Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana Karhutla Tahun 2026
  • Apel Siaga Antisipasi Dan Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana Karhutla 2026, Ahmad Yuzar : Bukti Komitmen Bersama Lindungi Kampar dari Bencana.
  • Bupati dan Wakil Bupati Kampar Hadiri Sertijab dan Ramah Tamah.
  • Bupati Kampar Tinjau Pelaksanaan Seleksi Terbuka JPT Pratama Tahun 2026
  •  
    Komentar Anda :

     
      Pilihan Redaksi  
    Bupati Siak : Sensus Ekonomi Jadi Sumber Informasi Strategis Daerah Susun Kebijakan

    Bhabinkamtibmas Polsek Bunga Raya Mengecek Pertumbuhan Tanaman Jagung Dukung Swasembada Pangan

    Setahun Menjabat, Afni-Syamsurizal Benahi BUMD, Bangun Jalan ke Pelosok dan Cicil Utang Rp231,7 Miliar

     
      Terpopuler  
    1 Arist Merdeka Sirait: HL Pendeta Cabul di Surabaya terancam 20 tahun penjara dan Kebiri!
    2 Pembunuhan Mandor PT MUP Di Tangkap Polisi
    3 Bupati Kuansing Minta Perketat Penjagaan Karena Kuansing Zona Hijau Bebas Covid-19
    4 KPK Hadirkan Ketua DPRD Riau di Persidangan Amril Mukminin
    5 Drs.Sozifao Hia M.Si Sesalkan BLT Pemda dan Pemprov Belum Disalurkan Kepada Masyarakat
    6 Listrik Mati Tujuh Jam,Warga Siak Minta DPRD Berikan Teguran
    7 Ormas, Parpol Tak Gunakan Azas Pancasila, Dibubarkan Layaknya PKI
    8 Polda Banten Kawal Penerapan New Normal di Kabupaten Tangerang
    9 Sekda Daerah Kabupaten Nias Utara Di Tangkap Polisi Kasus Narkoba
    10 Pengesahan KEMENKUMHAM RI Terhadap Pengurus DPP Partai Berkarya Periode 2020-2025
     
     
       



    Home - Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2020 beritatime.com, all rights reserved