UU Cipta Kerja Mementingkan Kepentingan Rakyat
Kamis, 08/10/2020 - 15:03:35 WIB
Redaktur:


TERKAIT:
   
 

BERITATIME.COM - Pemerintah menekankan, Undang Undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja yang telah disahkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) atas usulan pemerintah, merupakan aturan yang mementingkan kepentingan rakyat.

Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, saat konferensi pers bersama 12 menteri Kabinet Indonesia Maju. Mereka menjelaskan mengenai UU Cipta Kerja.

"Dan UU Cipta Kerja mementingkan kepentingan rakyat, disusun dan didorong melalui DPR dan ini menegaskan kepastian hukum," kata Airlangga saat konferensi pers secara virtual, Rabu 7 Oktober 2020.

Airlangga menekankan, Indonesia sangat membutuhkan lapangan kerja dan harus keluar dari ancaman middle income trap atau jebakan negara berpendapatan menengah. Solusinya dengan UU Cipta Kerja.

"Ada 2,92 juta anak muda yang membutuhkan lapangan pekerjaan, apalagi di tengah pandemi COVID ini kebutuhan atas lapangan kerja baru sangat mendesak," tuturnya.

Airlangga pun kembali membantah beberapa hoax yang beredar setelah disahkannya UU Cipta Kerja tersebut oleh DPR pada 5 Oktober 2020. Misalnya upah minimum yang dihilangkan.

"Tidak dihapuskan, tapi tetap memperhatikan pertumbuhan ekonomi dan inflasi serta salary yang diterima tidak turun, ada kepastian pembayaran pesangon dan jaminan kehilangan pekerjaan," ujar dia.

 
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan WA ke 0858-3144-9896
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)
 



 
Berita Lainnya :
  • Disambut Pedang Pora, Wabup Bengkalis Bacakan Amanat Menhub: Bakti Transportasi Wujud Nyata Cinta Ibu Pertiwi
  • Wabup Kampar Buka Lomba Sholawat Dan Baca Do'a Arwah Yang Ditaja BKMT Kec. Kampar Kiri
  • Polres Bengkayang Kawal Distribusi 51,6 Ton Benih Jagung Hibrida Hebat R212 ke 10 Kecamatan
  • Bupati Kasmarni Kukuhkan 5 Pejabat BRIDA, Tegaskan Komitmen Percepatan Pembangunan Daerah
  • Bupati Bengkalis Ajak Teladani Akhlak Rasulullah Pada Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW
  • Penyaluran DO-SF Yang Ke-IV Kalinya Di Desa Bagan Limau Kecamatan Ukui
  • Bupati Kasmarni Tekankan Pentingnya Sinergi Lintas Sektoral untuk Stabilitas Daerah
  • Bupati Bengkalis Terima Audiensi BPS, Kolaborasi Dalam Penguatan Satu Data untuk Pembangunan Daerah
  • APBD-P Bengkalis 2025 Tembus Rp4,6 Triliun, Nota Kesepakatan Diteken Bupati dan Pimpinan DPRD
  • Wabup H. Husni Thamrin, SH Temui Wartawan Ajak Promosikan Wisata Bono Dan Kuala Terusan
  •  
    Komentar Anda :

     
      Pilihan Redaksi  
    Polda Kalbar Ungkap 9 Kasus Narkoba Dengan Barang Bukti 86,189 Kg Sabu dan 54,801 Butir Ekstasi

    Wabup Kampar Buka Lomba Sholawat Dan Baca Do'a Arwah Yang Ditaja BKMT Kec. Kampar Kiri

    Polres Bengkayang Kawal Distribusi 51,6 Ton Benih Jagung Hibrida Hebat R212 ke 10 Kecamatan

     
      Terpopuler  
    1 Arist Merdeka Sirait: HL Pendeta Cabul di Surabaya terancam 20 tahun penjara dan Kebiri!
    2 Pembunuhan Mandor PT MUP Di Tangkap Polisi
    3 Bupati Kuansing Minta Perketat Penjagaan Karena Kuansing Zona Hijau Bebas Covid-19
    4 KPK Hadirkan Ketua DPRD Riau di Persidangan Amril Mukminin
    5 Drs.Sozifao Hia M.Si Sesalkan BLT Pemda dan Pemprov Belum Disalurkan Kepada Masyarakat
    6 Listrik Mati Tujuh Jam,Warga Siak Minta DPRD Berikan Teguran
    7 Ormas, Parpol Tak Gunakan Azas Pancasila, Dibubarkan Layaknya PKI
    8 Polda Banten Kawal Penerapan New Normal di Kabupaten Tangerang
    9 Sekda Daerah Kabupaten Nias Utara Di Tangkap Polisi Kasus Narkoba
    10 Pengesahan KEMENKUMHAM RI Terhadap Pengurus DPP Partai Berkarya Periode 2020-2025
     
     
       



    Home - Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2020 beritatime.com, all rights reserved