Kasus Pengeroyokan Dan Penganiayaan Berat Di Wilkum Polsek Langgam Melapor
Kamis, 19/09/2024 - 07:47:28 WIB
Redaktur: Wasito
Foto : Korban Deniansyah jalani perawatan di RSUD Selasih 

TERKAIT:
   
 

Pelalawan, Beritatime.com,- Kasus pengeroyokan dan Penganiayaan Berat Di Wilkum (wilayah hukum) Polsek Langgam seorang anak muda yang dituduh mencuri mesin cuci mobil, Deniansyah akhirnya ibu korban Suratni Lapor polisi di Polsek (Polsubsektor) kecamatan Langgam kabupaten Pelalawan Riau pada Rabu 18 September 2024.

Menurut ibu korban Suratni kepada media ini saat di jumpai di RSUD (rumah sakit umum daerah) Selasih dengan perasaan sedih dan menangis melihat kejadian yang di luar kemanusiaan ini mengatakan langsung saat wawancara.

"Saya sangat sedih sekali pak masalahnya suami saya sedang sakit dan saya sedang mengurus bapaknya berobat ke RSUD Selasih ini semalam 17 September 2024, saya meninggalkan anak saya tiga orang di rumah Anggi, Deniansyah dan kedua adiknya yang baru berumur 13 tahun, sepeninggal saya malamnya Deniansyah anak saya di panggil keluar oleh warga beramai-ramai memukuli anak saya sehingga anak saya saat ini patah rahang kiri dan kanan serta tulang janggut nya juga patah harus di operasi dan pasang pen, mulutnya ga bisa di gerakkan bicara saja susah" jelas Surat ibu kandung dari Deniansyah, selanjutnya.

"Kejadian itu sehabis sholat Isa anak saya di keroyok beramai-ramai didalam rumah anggi di dobrak rumahnya 
 diacak-acak hingga berserakan kerna ramai dimasa anak saya di pukuli diikat disebuah kayu, untungnya kayu itu putus dan anak saya melarikan diri ke semak belukar dari kejadian malam itu baru ditemukan pagi harinya dalam keadaan pingsang dan berlumuran darah yang sudah mengering, terus saya bawa ke puskesmas langgam dan di rujuk ke RSUD Selasih ini jadi kami urus dua orang anak dan suami saya, kini anak saya puasa dan akan menjalani operasi pasang pen, harapan saya polisi dapat membongkar siapa pelakunya dan di tuntut seadil-adilnya" ungkap Suratni sedih dan berurai air mata.

Sementara dari pihak lain keterangan Kapolsek langgam Iptu Alferdo Krisnata Kaban SH. Melalui Kanit Reskrim Polsek Langgam Ipda Fernando Silitonga.SH membenarkan dan menerima laporan dari Suratni melalui pesan WhatsApp messenger pribadinya mengatakan.

"Kronologisnya deni ini di tuduh warga telah melakukan Pencurian bg. Kemudian dilakukan pengeroyokan oleh warga setempat, Untuk laporan dari korban saudara deni sudah kami terima bg, dan sadang dilakukan penyelidikan" Ucap Kanitreskrim Polsek Langgam Singkat.

Dikutip dari SP2HP nomor : B/55/IX/2024/Reskrim tanggal 18 September 2024 bahwa Pihak dari Reskrim Polsek Langgam telah melakukan olah TKP (Tempat Terjadinya Perkara) di pelabi jaya dusun mamahan jaya desa pangkalan Gondai km 95 kecamatan langgam kabupaten Pelalawan telah diterima dan sudah dilakukan serangkaian tindakan penyelidikan dilakukannya pengecekan TKP, Melakukan Visum terhadap korban saudara Deniansyah dan sudah dilakukan pemeriksaan terhadap pelapor Suratni dan saksi - saksi..@@

 
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan WA ke 0858-3144-9896
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)
 



 
Berita Lainnya :
  • Pertahankan Gelar Juara Umum, Desa Muara Basung Berhasil Raih Juara I Lomba Bazar MTQ Kecamatan Pinggir
  • Terlaksana Sukses, MTQ Tingkat Kecamatan Pinggir Resmi Di Tutup, Desa Muara Basung Raih Juara Umum
  • Bupati Kampar Terima Tim BPK RI pada Entry Meeting Pemeriksaan Kepatuhan atas Belanja Tahun Anggaran 2025
  • Bupati dan Wakil Bupati Kampar Hadiri Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) Rancangan KUA dan Rancangan PPAS APBD Kab. Kampar Tahun Anggaran 2026
  • Nikah Massal Gratis Pemko Pekanbaru Sudah Didaftar 43 Calon Pasutri
  • Majlis Dzikir Kampar di Hati Masa Bhakti 2025–2030. 
  • Pemkab Siak Lunasi Utang Hampir Rp200 Miliar, Sisanya Dicicil Hingga 2026
  • Jargon Kampar Dihati, Misharti Beberkan Program yang telah Terlaksana.
  • Hujan Tak Surutkan Semangat, MTQ ke-57 Pekanbaru Berlangsung Meriah
  • Septian Nugraha: Ajang MTQ Harus Menciptakan Generasi Qurani yang Berakhlak Mulia
  •  
    Komentar Anda :

     
      Pilihan Redaksi  
    Polda Kalbar Ungkap 9 Kasus Narkoba Dengan Barang Bukti 86,189 Kg Sabu dan 54,801 Butir Ekstasi

    Bupati Kampar Terima Tim BPK RI pada Entry Meeting Pemeriksaan Kepatuhan atas Belanja Tahun Anggaran 2025

    RAPAT PARIPURNA DPRD KAB.KAMPAR BERSAMA KEPALA DAERAH
    Bupati dan Wakil Bupati Kampar Hadiri Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) Rancangan KUA dan Rancangan PPAS APBD Kab. Kampar Tahun Anggaran 2026

     
      Terpopuler  
    1 Arist Merdeka Sirait: HL Pendeta Cabul di Surabaya terancam 20 tahun penjara dan Kebiri!
    2 Pembunuhan Mandor PT MUP Di Tangkap Polisi
    3 Bupati Kuansing Minta Perketat Penjagaan Karena Kuansing Zona Hijau Bebas Covid-19
    4 KPK Hadirkan Ketua DPRD Riau di Persidangan Amril Mukminin
    5 Drs.Sozifao Hia M.Si Sesalkan BLT Pemda dan Pemprov Belum Disalurkan Kepada Masyarakat
    6 Listrik Mati Tujuh Jam,Warga Siak Minta DPRD Berikan Teguran
    7 Ormas, Parpol Tak Gunakan Azas Pancasila, Dibubarkan Layaknya PKI
    8 Polda Banten Kawal Penerapan New Normal di Kabupaten Tangerang
    9 Sekda Daerah Kabupaten Nias Utara Di Tangkap Polisi Kasus Narkoba
    10 Pengesahan KEMENKUMHAM RI Terhadap Pengurus DPP Partai Berkarya Periode 2020-2025
     
     
       



    Home - Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2020 beritatime.com, all rights reserved