Komjak RI Kolaborasi Dengan Ikadin dan Kejati Kalbar Dalam Penegakan Hukum yang Efektif dan Positif
KALBAR (beritatime.com) - Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (Komjak RI) gelar sosialisasi dalam rangka kolaborasi dengan Ikatan Advokad Indonesia (Ikadin) dan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat (Kejati Kalbar) untuk penegakan hukum di Provinsi Kalimantan Barat.
Kegiatan yang berlangsung pada hari Selasa (10/9/2024) di Hotel Kini Kota Pontianak tersebut menghadirkan 2 orang Komisioner Komjak, yaitu Dr.Muhammad Yusuf,SH,MH yang juga merupakan mantan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalbar dan Nurokhman,A.M.
Dalam kesempatan itu, Dr.Muhammad Yusuf,SH,MH menyampaikan bahwa kolaborasi antara Komjak, Ikadin dan Kejaksaan Tinggi Kalbar sangat penting untuk memperkuat penegakan hukum di Kalimantan Barat.
"Penegakan hukum tidak bisa dilakukan secara sendiri-sendiri, melainkan membutuhkan kerjasama antar berbagai pihak," katanya.
Mantan Kajati Kalbar tersebut juga menjelaskan bahwa dengan hanya 9 komisioner, Komjak perlu berkolaborasi dengan para pemangku kepentingan di lapangan guna memantau kinerja dan perilaku lebih dari 30.000 jaksa di seluruh Indonesia.
"Semoga pertemuan malam ini dengan Ikadin dan Kejaksaan Tinggi Kalbar membawa keberkahan ke depannya. Kolaborasi ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas penegakan hukum dan memberi dampak positif bagi masyarakat di Kalimantan Barat," pungkasnya.
Sementara Ketua Ikadin Kalbar yaitu H.Daniel Edward Tangkau,SH,CLA, sampaikan apresiasi atas acara sosialisasi yang dipimpin langsung oleh Komisioner Komjak tersebut. Ia menilai bahwa acara sosialisasi itu sangat bermanfaat bagi anggota Ikadin karena memberikan pemahaman baru terkait peran dan tugas Komjak sebenarnya.
"Ini sangat menguntungkan bagi anggota Ikadin, dimana selama ini kita tidak tahu, sekarang menjadi tahu peran dan tugas Komjak," ucap Ketua Ikadin Kalbar itu kepada awak media.
Daniel menuturkan bahwa sinergi sangat penting antara Ikadin dan Komjak dalam penegakan hukum di Kalimantan Barat, terlebih lagi ia menilai bahwa kini Komjak Kalbar semakin dikenal oleh masyarakat dibawah kepemimpinan Muhammad Yusuf.
Kendati demikian, Ketua Ikadin Kalbar berpesan kepada masyarakat apabila ingin melaporkan sesuatu harus melengkapi laporan dengan identitas dan bukti yang jelas. "Jangan asal melapor saja, harus ada data yang cukup dan jelas," ujarnya.
Sebagai sesama aparat penegak hukum, Daniel Edward Tangkau menekankan bahwa sangat penting untuk saling menghormati antara berbagai pihak.
"Kami sama-sama ingin menciptakan negara berbudaya yang taat asas dan taat hukum. Kami sangat berterima kasih kepada bapak Muhammad Yusuf yang begitu perhatian terhadap persoalan hukum di Kalbar. Kami harus banyak belajar dari beliau," ucap Ketua Ikadin Kalbar diakhir penyampaiannya.
(Lisa)
|
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan WA ke 0858-3144-9896
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
|
Komentar Anda :