Komjak RI Kolaborasi Dengan Ikadin dan Kejati Kalbar Dalam Penegakan Hukum yang Efektif dan Positif
Selasa, 10/09/2024 - 18:08:00 WIB
Redaktur:

TERKAIT:
   
 

KALBAR (beritatime.com) - Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (Komjak RI) gelar sosialisasi dalam rangka kolaborasi dengan Ikatan Advokad Indonesia (Ikadin) dan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat (Kejati Kalbar) untuk penegakan hukum di Provinsi Kalimantan Barat.

 

Kegiatan yang berlangsung pada hari Selasa (10/9/2024) di Hotel Kini Kota Pontianak tersebut menghadirkan 2 orang Komisioner Komjak, yaitu Dr.Muhammad Yusuf,SH,MH yang juga merupakan mantan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalbar dan Nurokhman,A.M.

 

Dalam kesempatan itu, Dr.Muhammad Yusuf,SH,MH menyampaikan bahwa kolaborasi antara Komjak, Ikadin dan Kejaksaan Tinggi Kalbar sangat penting untuk memperkuat penegakan hukum di Kalimantan Barat.

 

"Penegakan hukum tidak bisa dilakukan secara sendiri-sendiri, melainkan membutuhkan kerjasama antar berbagai pihak," katanya.

 

Mantan Kajati Kalbar tersebut juga menjelaskan bahwa dengan hanya 9 komisioner, Komjak perlu berkolaborasi dengan para pemangku kepentingan di lapangan guna memantau kinerja dan perilaku lebih dari 30.000 jaksa di seluruh Indonesia.

 

"Semoga pertemuan malam ini dengan Ikadin dan Kejaksaan Tinggi Kalbar membawa keberkahan ke depannya. Kolaborasi ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas penegakan hukum dan memberi dampak positif bagi masyarakat di Kalimantan Barat," pungkasnya.

 

Sementara Ketua Ikadin Kalbar yaitu H.Daniel Edward Tangkau,SH,CLA, sampaikan apresiasi atas acara sosialisasi yang dipimpin langsung oleh Komisioner Komjak tersebut. Ia menilai bahwa acara sosialisasi itu sangat bermanfaat bagi anggota Ikadin karena memberikan pemahaman baru terkait peran dan tugas Komjak sebenarnya.

 

"Ini sangat menguntungkan bagi anggota Ikadin, dimana selama ini kita tidak tahu, sekarang menjadi tahu peran dan tugas Komjak," ucap Ketua Ikadin Kalbar itu kepada awak media.

 

Daniel menuturkan bahwa sinergi sangat penting antara Ikadin dan Komjak dalam penegakan hukum di Kalimantan Barat, terlebih lagi ia menilai bahwa kini Komjak Kalbar semakin dikenal oleh masyarakat dibawah kepemimpinan Muhammad Yusuf.

 

Kendati demikian, Ketua Ikadin Kalbar berpesan kepada masyarakat apabila ingin melaporkan sesuatu harus melengkapi laporan dengan identitas dan bukti yang jelas. "Jangan asal melapor saja, harus ada data yang cukup dan jelas," ujarnya.

 

Sebagai sesama aparat penegak hukum, Daniel Edward Tangkau menekankan bahwa sangat penting untuk saling menghormati antara berbagai pihak.

 

"Kami sama-sama ingin menciptakan negara berbudaya yang taat asas dan taat hukum. Kami sangat berterima kasih kepada bapak Muhammad Yusuf yang begitu perhatian terhadap persoalan hukum di Kalbar. Kami harus banyak belajar dari beliau," ucap Ketua Ikadin Kalbar diakhir penyampaiannya.

 

 

(Lisa)


 
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan WA ke 0858-3144-9896
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)
 



 
Berita Lainnya :
  • Disambut Pedang Pora, Wabup Bengkalis Bacakan Amanat Menhub: Bakti Transportasi Wujud Nyata Cinta Ibu Pertiwi
  • Wabup Kampar Buka Lomba Sholawat Dan Baca Do'a Arwah Yang Ditaja BKMT Kec. Kampar Kiri
  • Polres Bengkayang Kawal Distribusi 51,6 Ton Benih Jagung Hibrida Hebat R212 ke 10 Kecamatan
  • Bupati Kasmarni Kukuhkan 5 Pejabat BRIDA, Tegaskan Komitmen Percepatan Pembangunan Daerah
  • Bupati Bengkalis Ajak Teladani Akhlak Rasulullah Pada Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW
  • Penyaluran DO-SF Yang Ke-IV Kalinya Di Desa Bagan Limau Kecamatan Ukui
  • Bupati Kasmarni Tekankan Pentingnya Sinergi Lintas Sektoral untuk Stabilitas Daerah
  • Bupati Bengkalis Terima Audiensi BPS, Kolaborasi Dalam Penguatan Satu Data untuk Pembangunan Daerah
  • APBD-P Bengkalis 2025 Tembus Rp4,6 Triliun, Nota Kesepakatan Diteken Bupati dan Pimpinan DPRD
  • Wabup H. Husni Thamrin, SH Temui Wartawan Ajak Promosikan Wisata Bono Dan Kuala Terusan
  •  
    Komentar Anda :

     
      Pilihan Redaksi  
    Polda Kalbar Ungkap 9 Kasus Narkoba Dengan Barang Bukti 86,189 Kg Sabu dan 54,801 Butir Ekstasi

    Wabup Kampar Buka Lomba Sholawat Dan Baca Do'a Arwah Yang Ditaja BKMT Kec. Kampar Kiri

    Polres Bengkayang Kawal Distribusi 51,6 Ton Benih Jagung Hibrida Hebat R212 ke 10 Kecamatan

     
      Terpopuler  
    1 Arist Merdeka Sirait: HL Pendeta Cabul di Surabaya terancam 20 tahun penjara dan Kebiri!
    2 Pembunuhan Mandor PT MUP Di Tangkap Polisi
    3 Bupati Kuansing Minta Perketat Penjagaan Karena Kuansing Zona Hijau Bebas Covid-19
    4 KPK Hadirkan Ketua DPRD Riau di Persidangan Amril Mukminin
    5 Drs.Sozifao Hia M.Si Sesalkan BLT Pemda dan Pemprov Belum Disalurkan Kepada Masyarakat
    6 Listrik Mati Tujuh Jam,Warga Siak Minta DPRD Berikan Teguran
    7 Ormas, Parpol Tak Gunakan Azas Pancasila, Dibubarkan Layaknya PKI
    8 Polda Banten Kawal Penerapan New Normal di Kabupaten Tangerang
    9 Sekda Daerah Kabupaten Nias Utara Di Tangkap Polisi Kasus Narkoba
    10 Pengesahan KEMENKUMHAM RI Terhadap Pengurus DPP Partai Berkarya Periode 2020-2025
     
     
       



    Home - Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2020 beritatime.com, all rights reserved