Polda Kepri Benarkan Penahanan Kasat Narkoba Polresta Barelang di Kasus Dugaan Penggelapan Barang Bukti
Kamis, 15/08/2024 - 09:55:24 WIB
Redaktur: MD
 |
Kasat Narkoba Polresta Barelang, Kompol Satria Nanda SIK MH. (F: Batamnews.co.id) |
Beritatime.com – Polda Kepri membenarkan penahanan Kasat Narkoba dan sejumlah personel Satuan Narkoba Polresta Barelang yang diamankan Polda Kepri.
“Penangkapan ini merupakan pengembangan dari kasus sebelumnya,” jawab singkat Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad ke BatamNow.com, Rabu (14/08/2024).
Penahanan tersebut, lanjutnya, sebagai pengawasan internal Polda Kepri ke jajaran di bawahnya.
Sebagaimana ramai diberitakan, Kasat Narkoba Polresta Barelang Kompol Satria Nanda bersama sejumlah anggotanya dikabarkan ditahan Polda Kepri karena diduga menggelapkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 1 kilogram.
Kapolresta Barelang, Kombes Pol Heribertus Ompusunggu yang dihubungi BatamNow.com, Rabu (14/08/2024), tak merespons.
Namun kepada media, Heribertus justru menanyakan munculnya berita yang ditulis media.
Heribertus mengatakan, dia belum mengetahui persis perihal yang dikonfirmasi media.
Ia mengaku baru mengetahui informasi itu dari media.
Heribertus pun berjanji akan menyampaikannya ke media, jika dia sudah mendapatkan informasi mengenai permasalahan tersebut.
Diberitakan, kasus ini terungkap ketika Kapolresta Barelang Kombes Pol Heribertus Ompusunggu hendak merilis barbuk hasil tangkapan sabu-sabu yang mencapai puluhan kilogram.
Namun, dalam persiapan rilis tersebut, diketahui bahwa barang bukti sabu berkurang.
Kompol Satria Nanda awalnya beralasan bahwa barang bukti yang kurang tersebut diberikan kepada informan untuk keperluan penyelidikan kasus narkoba lainnya.
Belum ada penjelasan komprehensif terkait ke mana barbuk sabu yang berkurang itu, pun apa peran Kasat Narkoba dan sejumlah anak buahnya dalam kasus tersebut.(rilis)
Sumber : Batamnews.co.id
|
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan WA ke 0858-3144-9896
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
|
Komentar Anda :