Polda Kepri Benarkan Penahanan Kasat Narkoba Polresta Barelang di Kasus Dugaan Penggelapan Barang Bukti
Kamis, 15/08/2024 - 09:55:24 WIB
Redaktur: MD
Kasat Narkoba Polresta Barelang, Kompol Satria Nanda SIK MH. (F: Batamnews.co.id)

TERKAIT:
   
 

Beritatime.com – Polda Kepri membenarkan penahanan Kasat Narkoba dan sejumlah personel Satuan Narkoba Polresta Barelang yang diamankan Polda Kepri.

“Penangkapan ini merupakan pengembangan dari kasus sebelumnya,” jawab singkat Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad ke BatamNow.com, Rabu (14/08/2024).

Penahanan tersebut, lanjutnya, sebagai pengawasan internal Polda Kepri ke jajaran di bawahnya.

Sebagaimana ramai diberitakan, Kasat Narkoba Polresta Barelang Kompol Satria Nanda bersama sejumlah anggotanya dikabarkan ditahan Polda Kepri karena diduga menggelapkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 1 kilogram.

Kapolresta Barelang, Kombes Pol Heribertus Ompusunggu yang dihubungi BatamNow.com, Rabu (14/08/2024), tak merespons.

Namun kepada media, Heribertus justru menanyakan munculnya berita yang ditulis media.

Heribertus mengatakan, dia belum mengetahui persis perihal yang dikonfirmasi media.

Ia mengaku baru mengetahui informasi itu dari media.
Heribertus pun berjanji akan menyampaikannya ke media, jika dia sudah mendapatkan informasi mengenai permasalahan tersebut.

Diberitakan, kasus ini terungkap ketika Kapolresta Barelang Kombes Pol Heribertus Ompusunggu hendak merilis barbuk hasil tangkapan sabu-sabu yang mencapai puluhan kilogram.

Namun, dalam persiapan rilis tersebut, diketahui bahwa barang bukti sabu berkurang.

Kompol Satria Nanda awalnya beralasan bahwa barang bukti yang kurang tersebut diberikan kepada informan untuk keperluan penyelidikan kasus narkoba lainnya.

Belum ada penjelasan komprehensif terkait ke mana barbuk sabu yang berkurang itu, pun apa peran Kasat Narkoba dan sejumlah anak buahnya dalam kasus tersebut.(rilis)

Sumber : Batamnews.co.id

 
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan WA ke 0858-3144-9896
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)
 



 
Berita Lainnya :
  • Disambut Pedang Pora, Wabup Bengkalis Bacakan Amanat Menhub: Bakti Transportasi Wujud Nyata Cinta Ibu Pertiwi
  • Wabup Kampar Buka Lomba Sholawat Dan Baca Do'a Arwah Yang Ditaja BKMT Kec. Kampar Kiri
  • Polres Bengkayang Kawal Distribusi 51,6 Ton Benih Jagung Hibrida Hebat R212 ke 10 Kecamatan
  • Bupati Kasmarni Kukuhkan 5 Pejabat BRIDA, Tegaskan Komitmen Percepatan Pembangunan Daerah
  • Bupati Bengkalis Ajak Teladani Akhlak Rasulullah Pada Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW
  • Penyaluran DO-SF Yang Ke-IV Kalinya Di Desa Bagan Limau Kecamatan Ukui
  • Bupati Kasmarni Tekankan Pentingnya Sinergi Lintas Sektoral untuk Stabilitas Daerah
  • Bupati Bengkalis Terima Audiensi BPS, Kolaborasi Dalam Penguatan Satu Data untuk Pembangunan Daerah
  • APBD-P Bengkalis 2025 Tembus Rp4,6 Triliun, Nota Kesepakatan Diteken Bupati dan Pimpinan DPRD
  • Wabup H. Husni Thamrin, SH Temui Wartawan Ajak Promosikan Wisata Bono Dan Kuala Terusan
  •  
    Komentar Anda :

     
      Pilihan Redaksi  
    Polda Kalbar Ungkap 9 Kasus Narkoba Dengan Barang Bukti 86,189 Kg Sabu dan 54,801 Butir Ekstasi

    Wabup Kampar Buka Lomba Sholawat Dan Baca Do'a Arwah Yang Ditaja BKMT Kec. Kampar Kiri

    Polres Bengkayang Kawal Distribusi 51,6 Ton Benih Jagung Hibrida Hebat R212 ke 10 Kecamatan

     
      Terpopuler  
    1 Arist Merdeka Sirait: HL Pendeta Cabul di Surabaya terancam 20 tahun penjara dan Kebiri!
    2 Pembunuhan Mandor PT MUP Di Tangkap Polisi
    3 Bupati Kuansing Minta Perketat Penjagaan Karena Kuansing Zona Hijau Bebas Covid-19
    4 KPK Hadirkan Ketua DPRD Riau di Persidangan Amril Mukminin
    5 Drs.Sozifao Hia M.Si Sesalkan BLT Pemda dan Pemprov Belum Disalurkan Kepada Masyarakat
    6 Listrik Mati Tujuh Jam,Warga Siak Minta DPRD Berikan Teguran
    7 Ormas, Parpol Tak Gunakan Azas Pancasila, Dibubarkan Layaknya PKI
    8 Polda Banten Kawal Penerapan New Normal di Kabupaten Tangerang
    9 Sekda Daerah Kabupaten Nias Utara Di Tangkap Polisi Kasus Narkoba
    10 Pengesahan KEMENKUMHAM RI Terhadap Pengurus DPP Partai Berkarya Periode 2020-2025
     
     
       



    Home - Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2020 beritatime.com, all rights reserved