Polsek Tambang Berhasil Ringkus Pengedar Narkoba, 1,27 Gram Sabu Diamankan
Senin, 29/07/2024 - 13:52:35 WIB
Redaktur: MD
Dok

TERKAIT:
   
 

Kampar, Beritatime.com -Polsek Tambang berhasil ringkus seorang terduga pengedar narkoba di Loss Pasar Danau Bingkuang, desa Tambang, kecamatan Tambang, kabupaten Kampar, Senin dini hari, (29/7/24), sekira pukul 01.00 WIB.

Pelaku yang berhasil diringkus Polsek Tambang, yakni SY (55) warga desa Pulau Permau kecamatan Tambang kabupaten Kampar. Bersama pelaku turut diamankan barang bukti sebanyak 7 bungkus ukuran kecil Narkoba jenis sabu dengan berat bruto 1,27 Gram dan uang tunai sebesar Rp. 285.000 (dua ratus delapan puluh lima ribu rupiah).

Kapolres Kampar, AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Tambang, AKP Asril Syahputra membenarkan penangkapan terhadap terduga pengedar narkoba tersebut.

Dijelaskan Kapolsek, penangkapan ini beruma adanya informasi masyarakat terkait penyalahgunaan narkoba jenis sabu di daerah pasar Danau Bingkuang desa Tambang.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek memerintahkan Unit Reskrim Polsek Tambang untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku yang diduga pengedar narkoba.

Selanjutnya, pada hari Senin tanggal 29 Juli 2024 sekira pukul 01.00 WIB di Loss Pasar Danau RT 001 RW 001 Dusun I Danau Bingkuang Desa Tambang Kecamatan Tambang, Kanit Reskrim Polsek Tambang IPTU Melvin Sinaga bersama Tim berhasil mengamankan 1 (satu) orang laki laki yang mengaku berinisial SY di loss pasar danau bingkuang, dan kemudian ditemukan 7 (tujuh) buah plastik bening ukuran kecil yang berisi diduga narkotika jenis sabu yang disimpan di kotak rokok merk ABS warna hitam di bawah meja yang ada di loss.

Saat diinterogasi, kata Kapolsek, pelaku SY mengaku narkotika jenis sabu yang ditemukan saat dilakukan penangkapan adalah benar miliknya. Dia juga mengaku telah beberapa kali mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu. Menurut keterangan dia, narkotika jenis sabu miliknya didapat dari inisial DD (DPO).

"Pelaku berikut barang buktinya kini telah diamankan di Polsek Tambang untuk proses hukum lebih lanjut. Pelaku kita jerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat 1 UU RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika," pungkas Kapolsek.(BTC)

 
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan WA ke 0858-3144-9896
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)
 



 
Berita Lainnya :
  • Disambut Pedang Pora, Wabup Bengkalis Bacakan Amanat Menhub: Bakti Transportasi Wujud Nyata Cinta Ibu Pertiwi
  • Wabup Kampar Buka Lomba Sholawat Dan Baca Do'a Arwah Yang Ditaja BKMT Kec. Kampar Kiri
  • Polres Bengkayang Kawal Distribusi 51,6 Ton Benih Jagung Hibrida Hebat R212 ke 10 Kecamatan
  • Bupati Kasmarni Kukuhkan 5 Pejabat BRIDA, Tegaskan Komitmen Percepatan Pembangunan Daerah
  • Bupati Bengkalis Ajak Teladani Akhlak Rasulullah Pada Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW
  • Penyaluran DO-SF Yang Ke-IV Kalinya Di Desa Bagan Limau Kecamatan Ukui
  • Bupati Kasmarni Tekankan Pentingnya Sinergi Lintas Sektoral untuk Stabilitas Daerah
  • Bupati Bengkalis Terima Audiensi BPS, Kolaborasi Dalam Penguatan Satu Data untuk Pembangunan Daerah
  • APBD-P Bengkalis 2025 Tembus Rp4,6 Triliun, Nota Kesepakatan Diteken Bupati dan Pimpinan DPRD
  • Wabup H. Husni Thamrin, SH Temui Wartawan Ajak Promosikan Wisata Bono Dan Kuala Terusan
  •  
    Komentar Anda :

     
      Pilihan Redaksi  
    Polda Kalbar Ungkap 9 Kasus Narkoba Dengan Barang Bukti 86,189 Kg Sabu dan 54,801 Butir Ekstasi

    Wabup Kampar Buka Lomba Sholawat Dan Baca Do'a Arwah Yang Ditaja BKMT Kec. Kampar Kiri

    Polres Bengkayang Kawal Distribusi 51,6 Ton Benih Jagung Hibrida Hebat R212 ke 10 Kecamatan

     
      Terpopuler  
    1 Arist Merdeka Sirait: HL Pendeta Cabul di Surabaya terancam 20 tahun penjara dan Kebiri!
    2 Pembunuhan Mandor PT MUP Di Tangkap Polisi
    3 Bupati Kuansing Minta Perketat Penjagaan Karena Kuansing Zona Hijau Bebas Covid-19
    4 KPK Hadirkan Ketua DPRD Riau di Persidangan Amril Mukminin
    5 Drs.Sozifao Hia M.Si Sesalkan BLT Pemda dan Pemprov Belum Disalurkan Kepada Masyarakat
    6 Listrik Mati Tujuh Jam,Warga Siak Minta DPRD Berikan Teguran
    7 Ormas, Parpol Tak Gunakan Azas Pancasila, Dibubarkan Layaknya PKI
    8 Polda Banten Kawal Penerapan New Normal di Kabupaten Tangerang
    9 Sekda Daerah Kabupaten Nias Utara Di Tangkap Polisi Kasus Narkoba
    10 Pengesahan KEMENKUMHAM RI Terhadap Pengurus DPP Partai Berkarya Periode 2020-2025
     
     
       



    Home - Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2020 beritatime.com, all rights reserved