Kembali Pimpin DPD IKADIN Kalbar, Daniel Tangkau : Jangan Takut Minta Bantuan Hukum Pada Advokat
Sabtu, 11/05/2024 - 00:00:00 WIB
Redaktur:


TERKAIT:
   
 

KALBAR (beritatime.com) - H.Daniel Edward Tangkau,SH,CLA kembali terpilih secara aklamasi menjadi Ketua DPD Ikatan Advokad Indonesia (IKADIN) Kalimantan Barat (Kalbar), untuk masa bhakti Tahun 2024-2028.

Pemilihan dilakukan melalui Musyawarah Daerah (Musda) II IKADIN Kalbar di Hotel Kini, Pontianak, Kalimantan Barat , Sabtu (11/5/2024). 

Dalam musda tersebut, seluruh pengurus DPC yang hadir menyatukan suara untuk merekomendasikan Daniel Edward Tangkau kembali menjadi Ketua DPD IKADIN Kalbar.

Ketika itu, Daniel menegaskan bahwa sebagai organisasi profesi kumpulan para advokat mempunyai tujuan yang mulia yakni tetap konsisten mengawal setiap proses hukum yang terjadi di Kalimantan Barat maupun di seluruh Indonesia.

"Advokat itu juga aparat penegak hukum, baik di kepolisian penyidik maupun di pengadilan guna mendampingi pihak-pihak, baik itu tersangka maupun pencari keadilan," ucapnya.

Menurutnya semua telah diatur undang-undang bahwa advokat punya hak dalam membantu orang-orang yang membutuhkan bantuan hukum, apalagi saat sekarang ini setelah Pilpres selesai dan menjelang Pilkada bupati, walikota dan gubernur ini tentu kehadiran advokat sangat dibutuhkan oleh pihak yang bersengketa.

Selain itu, Ketua IKADIN Kalbar terpilih itu juga berharap kepada masyarakat khususnya yang mencari keadilan agar jangan takut meminta bantuan hukum kepada advokat bila berhadapan dengan persoalan hukum.

"Jangan takut menghubungi seorang pengacara dan jangan ragu-ragu, dan jangan berpikir meminta batuan hukum kepada advokat bayarannya mahal, itu tidak sama sekali bahkan bayarnya gratis. Pro bono itu artinya gratis, yang miskin kita bela, jika masyarakat yang tidak mampu, itu berhak menerima jasa pengacara," pungkasnya.

(Tim)

 
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan WA ke 0858-3144-9896
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)
 



 
Berita Lainnya :
  • Disambut Pedang Pora, Wabup Bengkalis Bacakan Amanat Menhub: Bakti Transportasi Wujud Nyata Cinta Ibu Pertiwi
  • Wabup Kampar Buka Lomba Sholawat Dan Baca Do'a Arwah Yang Ditaja BKMT Kec. Kampar Kiri
  • Polres Bengkayang Kawal Distribusi 51,6 Ton Benih Jagung Hibrida Hebat R212 ke 10 Kecamatan
  • Bupati Kasmarni Kukuhkan 5 Pejabat BRIDA, Tegaskan Komitmen Percepatan Pembangunan Daerah
  • Bupati Bengkalis Ajak Teladani Akhlak Rasulullah Pada Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW
  • Penyaluran DO-SF Yang Ke-IV Kalinya Di Desa Bagan Limau Kecamatan Ukui
  • Bupati Kasmarni Tekankan Pentingnya Sinergi Lintas Sektoral untuk Stabilitas Daerah
  • Bupati Bengkalis Terima Audiensi BPS, Kolaborasi Dalam Penguatan Satu Data untuk Pembangunan Daerah
  • APBD-P Bengkalis 2025 Tembus Rp4,6 Triliun, Nota Kesepakatan Diteken Bupati dan Pimpinan DPRD
  • Wabup H. Husni Thamrin, SH Temui Wartawan Ajak Promosikan Wisata Bono Dan Kuala Terusan
  •  
    Komentar Anda :

     
      Pilihan Redaksi  
    Polda Kalbar Ungkap 9 Kasus Narkoba Dengan Barang Bukti 86,189 Kg Sabu dan 54,801 Butir Ekstasi

    Wabup Kampar Buka Lomba Sholawat Dan Baca Do'a Arwah Yang Ditaja BKMT Kec. Kampar Kiri

    Polres Bengkayang Kawal Distribusi 51,6 Ton Benih Jagung Hibrida Hebat R212 ke 10 Kecamatan

     
      Terpopuler  
    1 Arist Merdeka Sirait: HL Pendeta Cabul di Surabaya terancam 20 tahun penjara dan Kebiri!
    2 Pembunuhan Mandor PT MUP Di Tangkap Polisi
    3 Bupati Kuansing Minta Perketat Penjagaan Karena Kuansing Zona Hijau Bebas Covid-19
    4 KPK Hadirkan Ketua DPRD Riau di Persidangan Amril Mukminin
    5 Drs.Sozifao Hia M.Si Sesalkan BLT Pemda dan Pemprov Belum Disalurkan Kepada Masyarakat
    6 Listrik Mati Tujuh Jam,Warga Siak Minta DPRD Berikan Teguran
    7 Ormas, Parpol Tak Gunakan Azas Pancasila, Dibubarkan Layaknya PKI
    8 Polda Banten Kawal Penerapan New Normal di Kabupaten Tangerang
    9 Sekda Daerah Kabupaten Nias Utara Di Tangkap Polisi Kasus Narkoba
    10 Pengesahan KEMENKUMHAM RI Terhadap Pengurus DPP Partai Berkarya Periode 2020-2025
     
     
       



    Home - Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2020 beritatime.com, all rights reserved