Diduga Asset Tanah Lurah Sorek satu, Diduduki Para Pengusaha Namun Tak Ada Kontribusi Ke Negara " Ini Kata Lurah Sorek " Andra A.Md
Selasa, 30/04/2024 - 08:12:28 WIB
Redaktur: Was


TERKAIT:
   
 

Pelalawan, Beritatime.com,- Asset Tanah kelurahan kecamatan Pangkalan Kuras yang terletak di Taman Bidadari Sorek yang di bangun oleh dana APBD melalui dinas pariwisata kabupaten Pelalawan TA 2020-2021, yang dulunya adalah lapangan bola kaki kini sudah sulap menjadi pendopo/pentas buat keperluan masyarakat desa Sorek namun disekelilingnya di bangun toko dan warung serta kafe, ini di ketahui setelah media beritatime.com mengkonfirmasi Lurah Sorek Satu Andra A.Md pada Senin 29 April 2024.

Dari hasil konfirmasi tersebut media ini menanyakan kepada lurah Sorek satu Andra A.Md dan juga masyarakat yang tinggal di Sorek yang tak mau disebutkan namanya yg berinisial Y saat Wawancara dengan media ini membenarkan hal tersebut dan mengatakan dengan sebenarnya.

" Iya pak sekarang sudah terbangun toko serta kafe di lokasi tanah tersebut namun setau saya belum ada kontribusi yang masuk pada PAD kelurahan Sorek satu bahkan bangunan tersebut sudah di bangun permanen serta kerja samanya dengan pemerintah kelurahan aja gak jelas adanya" ungkap warga Y tersebut pada media ini.

Sedangkan lurah Andra A.Md menjawab singkat konfirmasi media ini melalui pesan WhatsApp messenger pribadinya dengan mengatakan "Ya pak, nanti akan kami panggil pemilik toko atau warung disitu pak" jawabnya singkat, sedangkan pertanyaan selanjutnya berapa luas lahan bekas bola kaki dahulunya di taman bidadari tidak di jawab pak lurah Andra. A.Md hingga berita ini diterbitkan begitu juga konfirmasi media ini kepada Bu camat pangkalan kuras Eva Kasmidar SE tidak membalas.(Ws).

 
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan WA ke 0858-3144-9896
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)
 



 
Berita Lainnya :
  • Pertahankan Gelar Juara Umum, Desa Muara Basung Berhasil Raih Juara I Lomba Bazar MTQ Kecamatan Pinggir
  • Terlaksana Sukses, MTQ Tingkat Kecamatan Pinggir Resmi Di Tutup, Desa Muara Basung Raih Juara Umum
  • Bupati Kampar Terima Tim BPK RI pada Entry Meeting Pemeriksaan Kepatuhan atas Belanja Tahun Anggaran 2025
  • Bupati dan Wakil Bupati Kampar Hadiri Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) Rancangan KUA dan Rancangan PPAS APBD Kab. Kampar Tahun Anggaran 2026
  • Nikah Massal Gratis Pemko Pekanbaru Sudah Didaftar 43 Calon Pasutri
  • Majlis Dzikir Kampar di Hati Masa Bhakti 2025–2030. 
  • Pemkab Siak Lunasi Utang Hampir Rp200 Miliar, Sisanya Dicicil Hingga 2026
  • Jargon Kampar Dihati, Misharti Beberkan Program yang telah Terlaksana.
  • Hujan Tak Surutkan Semangat, MTQ ke-57 Pekanbaru Berlangsung Meriah
  • Septian Nugraha: Ajang MTQ Harus Menciptakan Generasi Qurani yang Berakhlak Mulia
  •  
    Komentar Anda :

     
      Pilihan Redaksi  
    Polda Kalbar Ungkap 9 Kasus Narkoba Dengan Barang Bukti 86,189 Kg Sabu dan 54,801 Butir Ekstasi

    Bupati Kampar Terima Tim BPK RI pada Entry Meeting Pemeriksaan Kepatuhan atas Belanja Tahun Anggaran 2025

    RAPAT PARIPURNA DPRD KAB.KAMPAR BERSAMA KEPALA DAERAH
    Bupati dan Wakil Bupati Kampar Hadiri Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) Rancangan KUA dan Rancangan PPAS APBD Kab. Kampar Tahun Anggaran 2026

     
      Terpopuler  
    1 Arist Merdeka Sirait: HL Pendeta Cabul di Surabaya terancam 20 tahun penjara dan Kebiri!
    2 Pembunuhan Mandor PT MUP Di Tangkap Polisi
    3 Bupati Kuansing Minta Perketat Penjagaan Karena Kuansing Zona Hijau Bebas Covid-19
    4 KPK Hadirkan Ketua DPRD Riau di Persidangan Amril Mukminin
    5 Drs.Sozifao Hia M.Si Sesalkan BLT Pemda dan Pemprov Belum Disalurkan Kepada Masyarakat
    6 Listrik Mati Tujuh Jam,Warga Siak Minta DPRD Berikan Teguran
    7 Ormas, Parpol Tak Gunakan Azas Pancasila, Dibubarkan Layaknya PKI
    8 Polda Banten Kawal Penerapan New Normal di Kabupaten Tangerang
    9 Sekda Daerah Kabupaten Nias Utara Di Tangkap Polisi Kasus Narkoba
    10 Pengesahan KEMENKUMHAM RI Terhadap Pengurus DPP Partai Berkarya Periode 2020-2025
     
     
       



    Home - Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2020 beritatime.com, all rights reserved