Diduga Asset Tanah Lurah Sorek satu, Diduduki Para Pengusaha Namun Tak Ada Kontribusi Ke Negara " Ini Kata Lurah Sorek " Andra A.Md
Selasa, 30/04/2024 - 08:12:28 WIB
Redaktur: Was


TERKAIT:
   
 

Pelalawan, Beritatime.com,- Asset Tanah kelurahan kecamatan Pangkalan Kuras yang terletak di Taman Bidadari Sorek yang di bangun oleh dana APBD melalui dinas pariwisata kabupaten Pelalawan TA 2020-2021, yang dulunya adalah lapangan bola kaki kini sudah sulap menjadi pendopo/pentas buat keperluan masyarakat desa Sorek namun disekelilingnya di bangun toko dan warung serta kafe, ini di ketahui setelah media beritatime.com mengkonfirmasi Lurah Sorek Satu Andra A.Md pada Senin 29 April 2024.

Dari hasil konfirmasi tersebut media ini menanyakan kepada lurah Sorek satu Andra A.Md dan juga masyarakat yang tinggal di Sorek yang tak mau disebutkan namanya yg berinisial Y saat Wawancara dengan media ini membenarkan hal tersebut dan mengatakan dengan sebenarnya.

" Iya pak sekarang sudah terbangun toko serta kafe di lokasi tanah tersebut namun setau saya belum ada kontribusi yang masuk pada PAD kelurahan Sorek satu bahkan bangunan tersebut sudah di bangun permanen serta kerja samanya dengan pemerintah kelurahan aja gak jelas adanya" ungkap warga Y tersebut pada media ini.

Sedangkan lurah Andra A.Md menjawab singkat konfirmasi media ini melalui pesan WhatsApp messenger pribadinya dengan mengatakan "Ya pak, nanti akan kami panggil pemilik toko atau warung disitu pak" jawabnya singkat, sedangkan pertanyaan selanjutnya berapa luas lahan bekas bola kaki dahulunya di taman bidadari tidak di jawab pak lurah Andra. A.Md hingga berita ini diterbitkan begitu juga konfirmasi media ini kepada Bu camat pangkalan kuras Eva Kasmidar SE tidak membalas.(Ws).

 
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan WA ke 0858-3144-9896
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)
 



 
Berita Lainnya :
  • Paripurna Hari Jadi ke-68 Riau: Ketua DPRD Gaungkan Daerah Istimewa Riau
  • SH Kerap Lontarkan Pernyataan Provokatif Dan Menyesatkan Publik
  • Bupati Bistamam Tunaikan Janji Kampanye Perbaiki Jalan Pasar I Desa Bakti Makmur di Bagan Sinembah
  • Dinas Perhubungan Lakukan Pengawasan Ketat Dengan Kendaraan Angkutan Barang 
  • Bengkalis Borong Tiga Penghargaan Pelayanan Publik
  • Wakil Bupati Jhoni Charles Imbau Datuk/Datin dan Lurah Jaga Kebersihan serta Tingkatkan Pelayanan Kantor
  • Hut Ke-22 Perumda Tuah Sekata Ciptakan Gebrakan Baru Untuk Mempermudah Pelanggan
  • Paripurna KUA Dan PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 Di Hadiri Bupati Pelalawan
  • Dibuka Langsung Wakil Bupati Kampar Dr Misharti, Sebanyak 100 Lebih Peserta Ikuti Audisi Bintang Radio Indonesia 
  • Wabup Rokan Hilir Apresiasi Kunjungan Pangdam I/BB dan Danrem ke Riau
  •  
    Komentar Anda :

     
      Pilihan Redaksi  
    Paripurna Hari Jadi ke-68 Riau: Ketua DPRD Gaungkan Daerah Istimewa Riau

    Jurnalis Dan Aktivis LSM Desak Polda Riau Limpahkan Ke Kejaksaan Laporan FG
    SH Kerap Lontarkan Pernyataan Provokatif Dan Menyesatkan Publik

    Bupati Bistamam Tunaikan Janji Kampanye Perbaiki Jalan Pasar I Desa Bakti Makmur di Bagan Sinembah

     
      Terpopuler  
    1 Arist Merdeka Sirait: HL Pendeta Cabul di Surabaya terancam 20 tahun penjara dan Kebiri!
    2 Pembunuhan Mandor PT MUP Di Tangkap Polisi
    3 Bupati Kuansing Minta Perketat Penjagaan Karena Kuansing Zona Hijau Bebas Covid-19
    4 KPK Hadirkan Ketua DPRD Riau di Persidangan Amril Mukminin
    5 Drs.Sozifao Hia M.Si Sesalkan BLT Pemda dan Pemprov Belum Disalurkan Kepada Masyarakat
    6 Listrik Mati Tujuh Jam,Warga Siak Minta DPRD Berikan Teguran
    7 Ormas, Parpol Tak Gunakan Azas Pancasila, Dibubarkan Layaknya PKI
    8 Polda Banten Kawal Penerapan New Normal di Kabupaten Tangerang
    9 Sekda Daerah Kabupaten Nias Utara Di Tangkap Polisi Kasus Narkoba
    10 Pengesahan KEMENKUMHAM RI Terhadap Pengurus DPP Partai Berkarya Periode 2020-2025
     
     
       



    Home - Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2020 beritatime.com, all rights reserved