Semakin Berkualitas, PWO Dwipa Gencarkan UKW untuk Wartawan Indonesia
Minggu, 25/02/2024 - 13:22:51 WIB
Redaktur: lilis


TERKAIT:
   
 

Jakarta, - Perkumpulan Wartawan Online Dwipantara (PWO Dwipa) gencarkan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) untuk meningkatkan kualitas wartawan se-Indonesia. Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Jenderal PWO Dwipa Martha Syaflina, S.E., CAHR., Minggu (25/2/2024). Pengadaan UKW ini menunjukkan kualitas dari PWO Dwipa itu sendiri dalam meningkatkan kompetensi wartawan. 


Dalam pelaksanaan UKW, PWO Dwipa menggandeng Lembaga UKW (LUKW) UPN "Veteran" Yogyakarta. Saat ini sedang menunggu kelengkapan persyaratan dari LUKW UPN "Veteran" Yogyakarta. Jadwalnya direncanakan bulan Juli 2024.

"Kita menggandeng UPN "Veteran" Yogyakarta. Saat ini sedang menunggu persyaratan UKW dari mereka. Namun, pendaftaran sudah dibuka," ujar Martha.

Untuk waktu UKW, Martha menyampaikan, masih menunggu keputusan dari Dewan Pers melalui LUKW UPN "Veteran" Yogyakarta. Sebab, saat ini peraturannya sudah baru, jadi waktu ditentukan langsung oleh Dewan Pers.

Lebih lanjut, Martha menjelaskan, terkait biaya UKW, peserta dikenakan biaya sebesar Rp3,000,000,-. Namun, biaya tersebut akan disubsidi oleh PWO Dwipa sebesar 50%, sehingga peserta hanya membayar sebesar Rp1,500,000,- saja. Ini tujuannya untuk meringankan para peserta dari wartawan yang ingin UKW.

"Kita berikan subsidi untuk biaya UKW sebesar 50% dari totalnya. Jadi, wartawan hanya bayar Rp1,5 juta saja. Ini untuk meringankan peserta dari wartawan," jelas Martha.

Harapan Martha, dengan meringankan biaya UKW ini, PWO Dwipa hadir untuk membantu dan mendukung wartawan se-Indonesia agar lebih sejahtera dan lebih berkompeten. Tidak hanya sekedar menjadi organisasi biasa, namun menjadi organisasi yang siap berada di depan bersama wartawan Indonesia.



 
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan WA ke 0858-3144-9896
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)
 



 
Berita Lainnya :
  • Disambut Pedang Pora, Wabup Bengkalis Bacakan Amanat Menhub: Bakti Transportasi Wujud Nyata Cinta Ibu Pertiwi
  • Wabup Kampar Buka Lomba Sholawat Dan Baca Do'a Arwah Yang Ditaja BKMT Kec. Kampar Kiri
  • Polres Bengkayang Kawal Distribusi 51,6 Ton Benih Jagung Hibrida Hebat R212 ke 10 Kecamatan
  • Bupati Kasmarni Kukuhkan 5 Pejabat BRIDA, Tegaskan Komitmen Percepatan Pembangunan Daerah
  • Bupati Bengkalis Ajak Teladani Akhlak Rasulullah Pada Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW
  • Penyaluran DO-SF Yang Ke-IV Kalinya Di Desa Bagan Limau Kecamatan Ukui
  • Bupati Kasmarni Tekankan Pentingnya Sinergi Lintas Sektoral untuk Stabilitas Daerah
  • Bupati Bengkalis Terima Audiensi BPS, Kolaborasi Dalam Penguatan Satu Data untuk Pembangunan Daerah
  • APBD-P Bengkalis 2025 Tembus Rp4,6 Triliun, Nota Kesepakatan Diteken Bupati dan Pimpinan DPRD
  • Wabup H. Husni Thamrin, SH Temui Wartawan Ajak Promosikan Wisata Bono Dan Kuala Terusan
  •  
    Komentar Anda :

     
      Pilihan Redaksi  
    Polda Kalbar Ungkap 9 Kasus Narkoba Dengan Barang Bukti 86,189 Kg Sabu dan 54,801 Butir Ekstasi

    Wabup Kampar Buka Lomba Sholawat Dan Baca Do'a Arwah Yang Ditaja BKMT Kec. Kampar Kiri

    Polres Bengkayang Kawal Distribusi 51,6 Ton Benih Jagung Hibrida Hebat R212 ke 10 Kecamatan

     
      Terpopuler  
    1 Arist Merdeka Sirait: HL Pendeta Cabul di Surabaya terancam 20 tahun penjara dan Kebiri!
    2 Pembunuhan Mandor PT MUP Di Tangkap Polisi
    3 Bupati Kuansing Minta Perketat Penjagaan Karena Kuansing Zona Hijau Bebas Covid-19
    4 KPK Hadirkan Ketua DPRD Riau di Persidangan Amril Mukminin
    5 Drs.Sozifao Hia M.Si Sesalkan BLT Pemda dan Pemprov Belum Disalurkan Kepada Masyarakat
    6 Listrik Mati Tujuh Jam,Warga Siak Minta DPRD Berikan Teguran
    7 Ormas, Parpol Tak Gunakan Azas Pancasila, Dibubarkan Layaknya PKI
    8 Polda Banten Kawal Penerapan New Normal di Kabupaten Tangerang
    9 Sekda Daerah Kabupaten Nias Utara Di Tangkap Polisi Kasus Narkoba
    10 Pengesahan KEMENKUMHAM RI Terhadap Pengurus DPP Partai Berkarya Periode 2020-2025
     
     
       



    Home - Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2020 beritatime.com, all rights reserved