Nyatakan Kesiapan, Polda Kalbar Turunkan 4.122 Personil Amankan Pemilu
Kamis, 01/02/2024 - 15:18:00 WIB
Redaktur:
Apel pengecekan pasukan Serpas oleh Polda Kalimantan Barat di lapangan Apel Jananuraga, Kalimantan Barat, pada hari Selasa (1/2/2024).

TERKAIT:
   
 

KALBAR (beritatime.com) - Kapolda Kalimantan Barat (Kalbar) Irjen Pol Pipit Rismanto,S.IK,MH, nyatakan kesiapan Polda Kalbar untuk mengamankan jalannya pesta demokrasi Pemilu tahun 2024 di Provinsi Kalbar.

Hal itu ditegaskan Kapolda Kalbar dalam apel pengecekan pasukan Serpas di lapangan Apel Jananuraga, Kalimantan Barat, pada hari Selasa (1/2/2024).

"Kita siap menurunkan empat ribu seratus dua puluh dua (4.122-red) personil untuk menjaga dan mengamankan tujuh belas ribu enam ratus dua puluh (17.626-red) TPS di seluruh Provinsi Kalbar. Kita akan bekerjasama dengan TNI serta unsur stekholder terkait lainnya," ucap Kapolda saat itu.

Irjen Pol Pipit Rismanto menambahkan bahwa pengamanan TPS dilakukan dengan cara selektif prioritas.

"Kesiapan personil gabungan di setiap wilayah yang ada di Kalbar, baik itu TNI dan Polri, Satpol PP dan Linmas telah disiapkan," tandasnya.

Sementara Kabidhumas Polda Kalbar, Kombes Pol Raden Petit Wijaya,S.IK,MM, saat dikonfirmasi awak media menjelaskan bahwa setiap TPS memiliki tingkat kerawanan yang berbeda.

"Kami bersama TNI dan unsur Stekholder sudah melakukan pemetaan terkait situasi yang ada di wilayah Kalimantan Barat, sehingga dari 17 ribu lebih TPS di Kalbar ada yang kategori rawan, kurang rawan dan lain-lain," katanya.

Lanjut Kombes Pol Raden Petit Wijaya menjelaskan, setelah dievaluasi dengan ketat dari berbagai segi penilaian, maka dapat dipetakan dan tercatat sebanyak 161 TPS di Kalbar yang masuk kategori sangat rawan sehingga menjadi pengamanan yang selektif prioritas secara ketat.

"Pengamananya dilakukan secara terbuka dan tertutup. Sedangkan untuk kategori kurang rawan tercatat sebanyak 794 TPS dan untuk yang masuk kategori aman tercatat 16.671 TPS," ungkap Raden Petit Wijaya.

Terkait dengan situasi Kamtibmas, bila ada pelanggaran Kapolda Kalbar memastikan akan melakukan penindakan tegas sesuai dengan mekanisme dan protap yang ada.

"Kepada siapa pun yang melakukan pelanggaran pidana atau menggangu kamtibmas terkait Pemilu, tindakan tegas akan diberikan berupa penegakan hukum sesuai aturan yang berlaku tentunya tindakan tegas yang kita ambil yakni tindakan yang terukur dan sesuai dengan aturan. Mari kita semua sukseskan pemilu 2024 dengan menjaga kondusifitas Kalimantan Barat," pungkasnya.


(Lisa)

 
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan WA ke 0858-3144-9896
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)
 



 
Berita Lainnya :
  • Paripurna Istimewa Helat Ke-26 Di Pimpin Lansung Ketua DPRD Kabupaten Pelalawan H. Syafrizal, SE
  • Musrenbang-Des Muara Basung Terlaksana Sukses, Susun RKPDes 2026 Dan Bahas RURKPDes 2027
  • Didampingi Kadis LH Rohil Suwandi, Wakil Bupati Rohil Jhony Charles Pimpin Langsung Goro Massal
  • Kantor Imigrasi Bagansiapiapi Hadirkan Layanan “Lancang Kuning” untuk Pemohon Paspor Sakit di Kecamatan Balai Jaya 
  • AKBP John Louis Letedara,S.IK Hadiri Acara Tabligh Akbar H. Rhoma Irama di Helat Pelalawan
  • Musrenbang Desa Pinggir Di Buka Camat Zama Rico Dakanahay, Bahas Prioritas Pembangunan Desa
  • Camat Pinggir Hadiri Musrenbangdes Sungai Meranti, Bahas RKPDes dan DURKPDes
  • Camat Pinggir Buka Musrenbangdes Tengganau, Bahas Rencana Kerja Pemerintah Desa
  • "Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S Bagi Bibit, Edukasi Cinta Lingkungan ke Anak TK Pertiwi, Wujudkan 'Green Policing' Sejak Dini!"
  • Bupati Kampar dan Danyon 132/BS Perkuat Sinergi Ketahanan Pangan
  •  
    Komentar Anda :

     
      Pilihan Redaksi  
    Polda Kalbar Ungkap 9 Kasus Narkoba Dengan Barang Bukti 86,189 Kg Sabu dan 54,801 Butir Ekstasi

    Paripurna Istimewa Helat Ke-26 Di Pimpin Lansung Ketua DPRD Kabupaten Pelalawan H. Syafrizal, SE

    Didampingi Kadis LH Rohil Suwandi, Wakil Bupati Rohil Jhony Charles Pimpin Langsung Goro Massal

     
      Terpopuler  
    1 Arist Merdeka Sirait: HL Pendeta Cabul di Surabaya terancam 20 tahun penjara dan Kebiri!
    2 Pembunuhan Mandor PT MUP Di Tangkap Polisi
    3 Bupati Kuansing Minta Perketat Penjagaan Karena Kuansing Zona Hijau Bebas Covid-19
    4 KPK Hadirkan Ketua DPRD Riau di Persidangan Amril Mukminin
    5 Drs.Sozifao Hia M.Si Sesalkan BLT Pemda dan Pemprov Belum Disalurkan Kepada Masyarakat
    6 Listrik Mati Tujuh Jam,Warga Siak Minta DPRD Berikan Teguran
    7 Ormas, Parpol Tak Gunakan Azas Pancasila, Dibubarkan Layaknya PKI
    8 Polda Banten Kawal Penerapan New Normal di Kabupaten Tangerang
    9 Sekda Daerah Kabupaten Nias Utara Di Tangkap Polisi Kasus Narkoba
    10 Pengesahan KEMENKUMHAM RI Terhadap Pengurus DPP Partai Berkarya Periode 2020-2025
     
     
       



    Home - Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2020 beritatime.com, all rights reserved