Antisipasi Isu Negatif Jelang Tahun Politik 2024, Bidhumas Polda Kalbar Gelar Silaturahmi Dengan Awak Media
Rabu, 25/10/2023 - 15:04:44 WIB
Redaktur: Abdul
Saat Bidhumas Polda Kalbar Gelar Silaturahmi Dengan Awak Media di warung Nyam-Nyambal, Jalan Padat Karya, Kecamatan Pontianak Tenggara, Kota Pontianak, Selasa (24/10/2023).

TERKAIT:
   
 

KALBAR (Beritatime.com) - Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kalbar menyelenggarakan silaturahmi dan ramah tamah bersama seluruh awak media online dan media sosial yang bertempat di Warung Nyam-Nyambal, Jalan Padat Karya, Kecamatan Pontianak Tenggara, Kota Pontianak, Selasa (24/10/2023).

Kegiatan ini berlangsung dengan suasana hangat dan responsif dari rekan-rekan awak media yang dipimpin langsung oleh Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Raden Petit Wijaya,S.IK,MM, yang didampingi Kasubdid Penmas Polda Kalbar AKBP Prinanto serta personel bidhumas lainnya. Tentunya kegiatan ini dihadiri oleh rekan rekan Jurnalis media online dan media sosial.

Dalam sambutannya Kabid Humas Polda Kalbar menggaris bawahi bahwa pentingnya menjaga kebenaran informasi dan menjaga etika jurnalisme, terutama dalam konteks pemilihan umum tahun 2024.

Hal ini disampaikan Kombes Petit lantaran karena saat ini telah memasuki tahun politik dan pesta demokrasi serta pemilu serentak 2024. 
 
"Bahwa awak media harus lebih teliti dalam menyebarkan informasi, kita harus bisa menjadi stabilisator dan katalisator bagi masyarakat dalam menafsirkan berita dan memastikan informasi tidak memicu polemik, mengajak semua pihak, termasuk media, untuk berkomunikasi dengan baik dalam menyampaikan informasi terkait Pemilu," ungkapnya.

"Sebagai stabilisator kita harus bisa menyeimbangkan pemberitaan agar suasana di masyarakat tidak gaduh, namun apabila terjadi kegaduhan kita harus bisa menyajikan berita yang bisa cepat menyejukkan di masyarakat, bukannya malah memperkeruh suasana", tambah Kombes Petit.

Dalam kegiatan tersebut, Kabid Humas juga menekankan peran jurnalis dalam rangka turut menegakkan kebenaran dimasyarakat maka fakta informasi yang terkonfirmasi dengan berbagai pihak yang berkompeten sangatlah penting agar tidak ada pihak-pihak yang dirugikan.

"Kami juga meminta maaf kepada teman-teman media apabila selama ini pelayanan kami masih kurang maksimal, untuk itu mohon saran dan kritiknya, terhadap pelayanan informasi selama ini dan akan kami jadikan evaluasi ke depan supaya lebih baik lagi," tutup Kabid Humas Polda Kalbar itu.

(***)

 
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan WA ke 0858-3144-9896
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)
 



 
Berita Lainnya :
  • Pertahankan Gelar Juara Umum, Desa Muara Basung Berhasil Raih Juara I Lomba Bazar MTQ Kecamatan Pinggir
  • Terlaksana Sukses, MTQ Tingkat Kecamatan Pinggir Resmi Di Tutup, Desa Muara Basung Raih Juara Umum
  • Bupati Kampar Terima Tim BPK RI pada Entry Meeting Pemeriksaan Kepatuhan atas Belanja Tahun Anggaran 2025
  • Bupati dan Wakil Bupati Kampar Hadiri Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) Rancangan KUA dan Rancangan PPAS APBD Kab. Kampar Tahun Anggaran 2026
  • Nikah Massal Gratis Pemko Pekanbaru Sudah Didaftar 43 Calon Pasutri
  • Majlis Dzikir Kampar di Hati Masa Bhakti 2025–2030. 
  • Pemkab Siak Lunasi Utang Hampir Rp200 Miliar, Sisanya Dicicil Hingga 2026
  • Jargon Kampar Dihati, Misharti Beberkan Program yang telah Terlaksana.
  • Hujan Tak Surutkan Semangat, MTQ ke-57 Pekanbaru Berlangsung Meriah
  • Septian Nugraha: Ajang MTQ Harus Menciptakan Generasi Qurani yang Berakhlak Mulia
  •  
    Komentar Anda :

     
      Pilihan Redaksi  
    Polda Kalbar Ungkap 9 Kasus Narkoba Dengan Barang Bukti 86,189 Kg Sabu dan 54,801 Butir Ekstasi

    Bupati Kampar Terima Tim BPK RI pada Entry Meeting Pemeriksaan Kepatuhan atas Belanja Tahun Anggaran 2025

    RAPAT PARIPURNA DPRD KAB.KAMPAR BERSAMA KEPALA DAERAH
    Bupati dan Wakil Bupati Kampar Hadiri Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) Rancangan KUA dan Rancangan PPAS APBD Kab. Kampar Tahun Anggaran 2026

     
      Terpopuler  
    1 Arist Merdeka Sirait: HL Pendeta Cabul di Surabaya terancam 20 tahun penjara dan Kebiri!
    2 Pembunuhan Mandor PT MUP Di Tangkap Polisi
    3 Bupati Kuansing Minta Perketat Penjagaan Karena Kuansing Zona Hijau Bebas Covid-19
    4 KPK Hadirkan Ketua DPRD Riau di Persidangan Amril Mukminin
    5 Drs.Sozifao Hia M.Si Sesalkan BLT Pemda dan Pemprov Belum Disalurkan Kepada Masyarakat
    6 Listrik Mati Tujuh Jam,Warga Siak Minta DPRD Berikan Teguran
    7 Ormas, Parpol Tak Gunakan Azas Pancasila, Dibubarkan Layaknya PKI
    8 Polda Banten Kawal Penerapan New Normal di Kabupaten Tangerang
    9 Sekda Daerah Kabupaten Nias Utara Di Tangkap Polisi Kasus Narkoba
    10 Pengesahan KEMENKUMHAM RI Terhadap Pengurus DPP Partai Berkarya Periode 2020-2025
     
     
       



    Home - Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2020 beritatime.com, all rights reserved