Merasa Dirugikan Aturan Baru Perusahaan, Tenaga Kerja PT Torganda Batang Kumuh 1 Mogok Kerja dan Gelar Aksi
Senin, 16/10/2023 - 19:35:24 WIB
Redaktur: Abdul
Saat manajer PT Torganda Batang Kumuh 1 Rokan Hulu, Bambang Sitorus (berdiri ditengah memegang Microfon) menerima tuntutan para pekerja dan berjanji akan sampaikan kepada pimpinan perusahaan, Senin (16/10).

TERKAIT:
   
 

ROHUL (Beritatime.com) - Karyawan PT Torganda Batang Kumuh 1 yang ada di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) lakukan mogok kerja pada Senin (16/10/2023), sekira pukul 10:00 pagi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, tidak sedikit tenaga kerja yang melakukan mogok kerja tersebut, yakni mulai dari Afdeling 1 hingga Afdeling 10 turut melakukannya.

Mogok kerja itu dilakukan karena mereka tidak terima dengan aturan baru dari perusahaan yang dinilai merugikan pekerja.

Sembari melakukan mogok kerja, mereka juga melakukan protes dengan mendatangi kantor manajemen PT Torganda Batang Kumuh 1, agar aturan itu tidak diberlakukan.

Adapun beberapa tuntutan yang disampaikan para pekerja, antara lain terkait tanggal gajian yang diminta paling lambat tanggal 10 setiap awal bulan, menuntut pengembalian status basis karyawan yang telah dihilangkan perusahaan, menuntut agar kernek pekerja panen juga diberi pembayaran seperti sebelumnya (aturan baru meniadakan upah kernek), mereka juga meminta agar aturan pengupahan atau pembayaran gaji BHL (Buruh Harian Lepas) tetap seperti sebelumnya yakni pembaruan Rp.132.0000 per-HK (Hari Kerja) dan bukan seperti aturan baru yang memberlakukan pembayaran borongan per-hektare.

Ketika itu Manajer PT Torganda Batang Kumuh 1 Rohul, Bambang Sitorus, telah mendengar tuntutan para pekerja dan berjanji akan menyampaikan kepada pimpinannya.

"Keluhan kalian telah saya dengar dan saya terima. Sabar kalian, tunggu saya sampaikan kepada pimpinan perusahaan," ucapnya sembari menenangkan kerumunan para pekerja.

Ditengah suasana yang hampir tenang dan terkendali, terdengar teriakan dari dalam kantor PT Torganda Batang Kumuh 1 yang berbunyi, "Bodoh kalian semua". Sontak hal itu memicu amarah para pekerja yang protes dibawah panas teriknya matahari.

Ternyata suara tersebut berasal dari salah seorang satpam atau security PT Torganda Batang Kumuh 1 bernama Erwin Tobing. Ia tampak sepele dan tidak takut dengan amukan para pekerja, hingga akhirnya terjadi kerusuhan yang akhirnya membuatnya lari dan terusir dari tempat kejadian.

Akhirnya Bambang Sitorus selaku manajer mencoba menenangkan situasi dan meyakinkan kembali para pekerja agar bersabar menunggu hasil komunikasinya kepada atasan.

(***)

 
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan WA ke 0858-3144-9896
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)
 



 
Berita Lainnya :
  • Pertahankan Gelar Juara Umum, Desa Muara Basung Berhasil Raih Juara I Lomba Bazar MTQ Kecamatan Pinggir
  • Terlaksana Sukses, MTQ Tingkat Kecamatan Pinggir Resmi Di Tutup, Desa Muara Basung Raih Juara Umum
  • Bupati Kampar Terima Tim BPK RI pada Entry Meeting Pemeriksaan Kepatuhan atas Belanja Tahun Anggaran 2025
  • Bupati dan Wakil Bupati Kampar Hadiri Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) Rancangan KUA dan Rancangan PPAS APBD Kab. Kampar Tahun Anggaran 2026
  • Nikah Massal Gratis Pemko Pekanbaru Sudah Didaftar 43 Calon Pasutri
  • Majlis Dzikir Kampar di Hati Masa Bhakti 2025–2030. 
  • Pemkab Siak Lunasi Utang Hampir Rp200 Miliar, Sisanya Dicicil Hingga 2026
  • Jargon Kampar Dihati, Misharti Beberkan Program yang telah Terlaksana.
  • Hujan Tak Surutkan Semangat, MTQ ke-57 Pekanbaru Berlangsung Meriah
  • Septian Nugraha: Ajang MTQ Harus Menciptakan Generasi Qurani yang Berakhlak Mulia
  •  
    Komentar Anda :

     
      Pilihan Redaksi  
    Polda Kalbar Ungkap 9 Kasus Narkoba Dengan Barang Bukti 86,189 Kg Sabu dan 54,801 Butir Ekstasi

    Bupati Kampar Terima Tim BPK RI pada Entry Meeting Pemeriksaan Kepatuhan atas Belanja Tahun Anggaran 2025

    RAPAT PARIPURNA DPRD KAB.KAMPAR BERSAMA KEPALA DAERAH
    Bupati dan Wakil Bupati Kampar Hadiri Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) Rancangan KUA dan Rancangan PPAS APBD Kab. Kampar Tahun Anggaran 2026

     
      Terpopuler  
    1 Arist Merdeka Sirait: HL Pendeta Cabul di Surabaya terancam 20 tahun penjara dan Kebiri!
    2 Pembunuhan Mandor PT MUP Di Tangkap Polisi
    3 Bupati Kuansing Minta Perketat Penjagaan Karena Kuansing Zona Hijau Bebas Covid-19
    4 KPK Hadirkan Ketua DPRD Riau di Persidangan Amril Mukminin
    5 Drs.Sozifao Hia M.Si Sesalkan BLT Pemda dan Pemprov Belum Disalurkan Kepada Masyarakat
    6 Listrik Mati Tujuh Jam,Warga Siak Minta DPRD Berikan Teguran
    7 Ormas, Parpol Tak Gunakan Azas Pancasila, Dibubarkan Layaknya PKI
    8 Polda Banten Kawal Penerapan New Normal di Kabupaten Tangerang
    9 Sekda Daerah Kabupaten Nias Utara Di Tangkap Polisi Kasus Narkoba
    10 Pengesahan KEMENKUMHAM RI Terhadap Pengurus DPP Partai Berkarya Periode 2020-2025
     
     
       



    Home - Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2020 beritatime.com, all rights reserved