Merasa Dirugikan Aturan Baru Perusahaan, Tenaga Kerja PT Torganda Batang Kumuh 1 Mogok Kerja dan Gelar Aksi
Senin, 16/10/2023 - 19:35:24 WIB
Redaktur: Abdul
Saat manajer PT Torganda Batang Kumuh 1 Rokan Hulu, Bambang Sitorus (berdiri ditengah memegang Microfon) menerima tuntutan para pekerja dan berjanji akan sampaikan kepada pimpinan perusahaan, Senin (16/10).

TERKAIT:
   
 

ROHUL (Beritatime.com) - Karyawan PT Torganda Batang Kumuh 1 yang ada di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) lakukan mogok kerja pada Senin (16/10/2023), sekira pukul 10:00 pagi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, tidak sedikit tenaga kerja yang melakukan mogok kerja tersebut, yakni mulai dari Afdeling 1 hingga Afdeling 10 turut melakukannya.

Mogok kerja itu dilakukan karena mereka tidak terima dengan aturan baru dari perusahaan yang dinilai merugikan pekerja.

Sembari melakukan mogok kerja, mereka juga melakukan protes dengan mendatangi kantor manajemen PT Torganda Batang Kumuh 1, agar aturan itu tidak diberlakukan.

Adapun beberapa tuntutan yang disampaikan para pekerja, antara lain terkait tanggal gajian yang diminta paling lambat tanggal 10 setiap awal bulan, menuntut pengembalian status basis karyawan yang telah dihilangkan perusahaan, menuntut agar kernek pekerja panen juga diberi pembayaran seperti sebelumnya (aturan baru meniadakan upah kernek), mereka juga meminta agar aturan pengupahan atau pembayaran gaji BHL (Buruh Harian Lepas) tetap seperti sebelumnya yakni pembaruan Rp.132.0000 per-HK (Hari Kerja) dan bukan seperti aturan baru yang memberlakukan pembayaran borongan per-hektare.

Ketika itu Manajer PT Torganda Batang Kumuh 1 Rohul, Bambang Sitorus, telah mendengar tuntutan para pekerja dan berjanji akan menyampaikan kepada pimpinannya.

"Keluhan kalian telah saya dengar dan saya terima. Sabar kalian, tunggu saya sampaikan kepada pimpinan perusahaan," ucapnya sembari menenangkan kerumunan para pekerja.

Ditengah suasana yang hampir tenang dan terkendali, terdengar teriakan dari dalam kantor PT Torganda Batang Kumuh 1 yang berbunyi, "Bodoh kalian semua". Sontak hal itu memicu amarah para pekerja yang protes dibawah panas teriknya matahari.

Ternyata suara tersebut berasal dari salah seorang satpam atau security PT Torganda Batang Kumuh 1 bernama Erwin Tobing. Ia tampak sepele dan tidak takut dengan amukan para pekerja, hingga akhirnya terjadi kerusuhan yang akhirnya membuatnya lari dan terusir dari tempat kejadian.

Akhirnya Bambang Sitorus selaku manajer mencoba menenangkan situasi dan meyakinkan kembali para pekerja agar bersabar menunggu hasil komunikasinya kepada atasan.

(***)

 
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan WA ke 0858-3144-9896
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)
 



 
Berita Lainnya :
  • Paripurna Hari Jadi ke-68 Riau: Ketua DPRD Gaungkan Daerah Istimewa Riau
  • SH Kerap Lontarkan Pernyataan Provokatif Dan Menyesatkan Publik
  • Bupati Bistamam Tunaikan Janji Kampanye Perbaiki Jalan Pasar I Desa Bakti Makmur di Bagan Sinembah
  • Dinas Perhubungan Lakukan Pengawasan Ketat Dengan Kendaraan Angkutan Barang 
  • Bengkalis Borong Tiga Penghargaan Pelayanan Publik
  • Wakil Bupati Jhoni Charles Imbau Datuk/Datin dan Lurah Jaga Kebersihan serta Tingkatkan Pelayanan Kantor
  • Hut Ke-22 Perumda Tuah Sekata Ciptakan Gebrakan Baru Untuk Mempermudah Pelanggan
  • Paripurna KUA Dan PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 Di Hadiri Bupati Pelalawan
  • Dibuka Langsung Wakil Bupati Kampar Dr Misharti, Sebanyak 100 Lebih Peserta Ikuti Audisi Bintang Radio Indonesia 
  • Wabup Rokan Hilir Apresiasi Kunjungan Pangdam I/BB dan Danrem ke Riau
  •  
    Komentar Anda :

     
      Pilihan Redaksi  
    Paripurna Hari Jadi ke-68 Riau: Ketua DPRD Gaungkan Daerah Istimewa Riau

    Jurnalis Dan Aktivis LSM Desak Polda Riau Limpahkan Ke Kejaksaan Laporan FG
    SH Kerap Lontarkan Pernyataan Provokatif Dan Menyesatkan Publik

    Bupati Bistamam Tunaikan Janji Kampanye Perbaiki Jalan Pasar I Desa Bakti Makmur di Bagan Sinembah

     
      Terpopuler  
    1 Arist Merdeka Sirait: HL Pendeta Cabul di Surabaya terancam 20 tahun penjara dan Kebiri!
    2 Pembunuhan Mandor PT MUP Di Tangkap Polisi
    3 Bupati Kuansing Minta Perketat Penjagaan Karena Kuansing Zona Hijau Bebas Covid-19
    4 KPK Hadirkan Ketua DPRD Riau di Persidangan Amril Mukminin
    5 Drs.Sozifao Hia M.Si Sesalkan BLT Pemda dan Pemprov Belum Disalurkan Kepada Masyarakat
    6 Listrik Mati Tujuh Jam,Warga Siak Minta DPRD Berikan Teguran
    7 Ormas, Parpol Tak Gunakan Azas Pancasila, Dibubarkan Layaknya PKI
    8 Polda Banten Kawal Penerapan New Normal di Kabupaten Tangerang
    9 Sekda Daerah Kabupaten Nias Utara Di Tangkap Polisi Kasus Narkoba
    10 Pengesahan KEMENKUMHAM RI Terhadap Pengurus DPP Partai Berkarya Periode 2020-2025
     
     
       



    Home - Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2020 beritatime.com, all rights reserved