Cabuli Anak di Bawah Umur, Pelaku Diringkus Polsek Bonaidarussalam
Sabtu, 07/10/2023 - 17:52:27 WIB
Redaktur:
Dok

TERKAIT:
   
 

ROKAN HULU, Beritatime.com - Seorang Pria terpaksa diringkus Personil Polsek Bonaidarussalam Polres Rokan Hulu (Rohul), karena tega menyetubuhi seorang Gadis berusia 13 Tahun di Perkebunan Kelapa Sawit.

"Pelapor AZL (48), Korban  AL (13), Terlapor  WML (34) sedangkan Saksi  PD (41) dan TB (28)," kata Plh Kapolres Rohul AKBP Mihardi Mirwan SIK SH MH melalui Kapolsek Bonaidarussalam Ipda Romi Yendri SH MH, Sabtu (7/10/2023).

Lanjut, Ipda Romi Yendri SH MH, untuk Tempat Kejadian Perkara (TKP), Kecamatan Bonai Darussalam Kabupaten Rohul  Kamis 5 Oktober 2023 sekitar pukul 16.00 Wib.

"Adapun Barang Bukti  Satu Helai Baju Bertuliskan Playboy Warna Hijau dengan lengan Warna Hitam  dan Satu Helai celana pendek Warna Biru," rinci Kapolsek.

Masih,  Ipda Romi Yendri SH MH, menjelaskan,  pada Kamis 5 Oktober 2023 sekitar pukul 16.00 Wib, AZL menyuruh anaknya  AL untuk melangsir Buah Kelapa Sawit ke TPH

 Pelapor pergi mengegrek Buah Kelapa Sawit, lalu Pelapor pergi ke Belakang untuk memindahkan Sepeda Motorya

Pelapor melihat korban bersama  WML  berada di Dalam Kebun Kelapa Sawit, jarak antara Korban dan Terlapor sekitar Lima Pohon Kelapa Sawit

Saat itu Terlapor dan Korban berdiri, lalu Terlapor langsung melarikan diri menggunakan Sepeda Motor miliknya.

Kemudian Pelapor menghampiri Korban dan menanyakan apa yang sudah dilakukan WML.
 
Korban mengatakan dirinya telah disetubuhi WML.

Atas kejadian tersebut pihak Pelapor Merasa tidak senang mendengar kejadian tersebut

Kemudian melaporkan kejadian pencabulan  terhadap anak di bawah umur tersebut pada pihak Kepolisian Sektor Bonai Darussalam untuk ditindak lanjuti sesuai hukum yang berlaku.

"Saat ini, WMT bersama Barang Bukti sudah diamankan di Mako Polsek Bonaidarussalam untuk proses hukum lebih lanjut," pungkas Ipda Romi mengakhiri. (Humas Polres Rohul)

 
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan WA ke 0858-3144-9896
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)
 



 
Berita Lainnya :
  • Paripurna Hari Jadi ke-68 Riau: Ketua DPRD Gaungkan Daerah Istimewa Riau
  • SH Kerap Lontarkan Pernyataan Provokatif Dan Menyesatkan Publik
  • Bupati Bistamam Tunaikan Janji Kampanye Perbaiki Jalan Pasar I Desa Bakti Makmur di Bagan Sinembah
  • Dinas Perhubungan Lakukan Pengawasan Ketat Dengan Kendaraan Angkutan Barang 
  • Bengkalis Borong Tiga Penghargaan Pelayanan Publik
  • Wakil Bupati Jhoni Charles Imbau Datuk/Datin dan Lurah Jaga Kebersihan serta Tingkatkan Pelayanan Kantor
  • Hut Ke-22 Perumda Tuah Sekata Ciptakan Gebrakan Baru Untuk Mempermudah Pelanggan
  • Paripurna KUA Dan PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 Di Hadiri Bupati Pelalawan
  • Dibuka Langsung Wakil Bupati Kampar Dr Misharti, Sebanyak 100 Lebih Peserta Ikuti Audisi Bintang Radio Indonesia 
  • Wabup Rokan Hilir Apresiasi Kunjungan Pangdam I/BB dan Danrem ke Riau
  •  
    Komentar Anda :

     
      Pilihan Redaksi  
    Paripurna Hari Jadi ke-68 Riau: Ketua DPRD Gaungkan Daerah Istimewa Riau

    Jurnalis Dan Aktivis LSM Desak Polda Riau Limpahkan Ke Kejaksaan Laporan FG
    SH Kerap Lontarkan Pernyataan Provokatif Dan Menyesatkan Publik

    Bupati Bistamam Tunaikan Janji Kampanye Perbaiki Jalan Pasar I Desa Bakti Makmur di Bagan Sinembah

     
      Terpopuler  
    1 Arist Merdeka Sirait: HL Pendeta Cabul di Surabaya terancam 20 tahun penjara dan Kebiri!
    2 Pembunuhan Mandor PT MUP Di Tangkap Polisi
    3 Bupati Kuansing Minta Perketat Penjagaan Karena Kuansing Zona Hijau Bebas Covid-19
    4 KPK Hadirkan Ketua DPRD Riau di Persidangan Amril Mukminin
    5 Drs.Sozifao Hia M.Si Sesalkan BLT Pemda dan Pemprov Belum Disalurkan Kepada Masyarakat
    6 Listrik Mati Tujuh Jam,Warga Siak Minta DPRD Berikan Teguran
    7 Ormas, Parpol Tak Gunakan Azas Pancasila, Dibubarkan Layaknya PKI
    8 Polda Banten Kawal Penerapan New Normal di Kabupaten Tangerang
    9 Sekda Daerah Kabupaten Nias Utara Di Tangkap Polisi Kasus Narkoba
    10 Pengesahan KEMENKUMHAM RI Terhadap Pengurus DPP Partai Berkarya Periode 2020-2025
     
     
       



    Home - Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2020 beritatime.com, all rights reserved