Cabuli Anak di Bawah Umur, Pelaku Diringkus Polsek Bonaidarussalam
Sabtu, 07/10/2023 - 17:52:27 WIB
Redaktur:
Dok

TERKAIT:
   
 

ROKAN HULU, Beritatime.com - Seorang Pria terpaksa diringkus Personil Polsek Bonaidarussalam Polres Rokan Hulu (Rohul), karena tega menyetubuhi seorang Gadis berusia 13 Tahun di Perkebunan Kelapa Sawit.

"Pelapor AZL (48), Korban  AL (13), Terlapor  WML (34) sedangkan Saksi  PD (41) dan TB (28)," kata Plh Kapolres Rohul AKBP Mihardi Mirwan SIK SH MH melalui Kapolsek Bonaidarussalam Ipda Romi Yendri SH MH, Sabtu (7/10/2023).

Lanjut, Ipda Romi Yendri SH MH, untuk Tempat Kejadian Perkara (TKP), Kecamatan Bonai Darussalam Kabupaten Rohul  Kamis 5 Oktober 2023 sekitar pukul 16.00 Wib.

"Adapun Barang Bukti  Satu Helai Baju Bertuliskan Playboy Warna Hijau dengan lengan Warna Hitam  dan Satu Helai celana pendek Warna Biru," rinci Kapolsek.

Masih,  Ipda Romi Yendri SH MH, menjelaskan,  pada Kamis 5 Oktober 2023 sekitar pukul 16.00 Wib, AZL menyuruh anaknya  AL untuk melangsir Buah Kelapa Sawit ke TPH

 Pelapor pergi mengegrek Buah Kelapa Sawit, lalu Pelapor pergi ke Belakang untuk memindahkan Sepeda Motorya

Pelapor melihat korban bersama  WML  berada di Dalam Kebun Kelapa Sawit, jarak antara Korban dan Terlapor sekitar Lima Pohon Kelapa Sawit

Saat itu Terlapor dan Korban berdiri, lalu Terlapor langsung melarikan diri menggunakan Sepeda Motor miliknya.

Kemudian Pelapor menghampiri Korban dan menanyakan apa yang sudah dilakukan WML.
 
Korban mengatakan dirinya telah disetubuhi WML.

Atas kejadian tersebut pihak Pelapor Merasa tidak senang mendengar kejadian tersebut

Kemudian melaporkan kejadian pencabulan  terhadap anak di bawah umur tersebut pada pihak Kepolisian Sektor Bonai Darussalam untuk ditindak lanjuti sesuai hukum yang berlaku.

"Saat ini, WMT bersama Barang Bukti sudah diamankan di Mako Polsek Bonaidarussalam untuk proses hukum lebih lanjut," pungkas Ipda Romi mengakhiri. (Humas Polres Rohul)

 
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan WA ke 0858-3144-9896
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)
 



 
Berita Lainnya :
  • Disambut Pedang Pora, Wabup Bengkalis Bacakan Amanat Menhub: Bakti Transportasi Wujud Nyata Cinta Ibu Pertiwi
  • Wabup Kampar Buka Lomba Sholawat Dan Baca Do'a Arwah Yang Ditaja BKMT Kec. Kampar Kiri
  • Polres Bengkayang Kawal Distribusi 51,6 Ton Benih Jagung Hibrida Hebat R212 ke 10 Kecamatan
  • Bupati Kasmarni Kukuhkan 5 Pejabat BRIDA, Tegaskan Komitmen Percepatan Pembangunan Daerah
  • Bupati Bengkalis Ajak Teladani Akhlak Rasulullah Pada Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW
  • Penyaluran DO-SF Yang Ke-IV Kalinya Di Desa Bagan Limau Kecamatan Ukui
  • Bupati Kasmarni Tekankan Pentingnya Sinergi Lintas Sektoral untuk Stabilitas Daerah
  • Bupati Bengkalis Terima Audiensi BPS, Kolaborasi Dalam Penguatan Satu Data untuk Pembangunan Daerah
  • APBD-P Bengkalis 2025 Tembus Rp4,6 Triliun, Nota Kesepakatan Diteken Bupati dan Pimpinan DPRD
  • Wabup H. Husni Thamrin, SH Temui Wartawan Ajak Promosikan Wisata Bono Dan Kuala Terusan
  •  
    Komentar Anda :

     
      Pilihan Redaksi  
    Polda Kalbar Ungkap 9 Kasus Narkoba Dengan Barang Bukti 86,189 Kg Sabu dan 54,801 Butir Ekstasi

    Wabup Kampar Buka Lomba Sholawat Dan Baca Do'a Arwah Yang Ditaja BKMT Kec. Kampar Kiri

    Polres Bengkayang Kawal Distribusi 51,6 Ton Benih Jagung Hibrida Hebat R212 ke 10 Kecamatan

     
      Terpopuler  
    1 Arist Merdeka Sirait: HL Pendeta Cabul di Surabaya terancam 20 tahun penjara dan Kebiri!
    2 Pembunuhan Mandor PT MUP Di Tangkap Polisi
    3 Bupati Kuansing Minta Perketat Penjagaan Karena Kuansing Zona Hijau Bebas Covid-19
    4 KPK Hadirkan Ketua DPRD Riau di Persidangan Amril Mukminin
    5 Drs.Sozifao Hia M.Si Sesalkan BLT Pemda dan Pemprov Belum Disalurkan Kepada Masyarakat
    6 Listrik Mati Tujuh Jam,Warga Siak Minta DPRD Berikan Teguran
    7 Ormas, Parpol Tak Gunakan Azas Pancasila, Dibubarkan Layaknya PKI
    8 Polda Banten Kawal Penerapan New Normal di Kabupaten Tangerang
    9 Sekda Daerah Kabupaten Nias Utara Di Tangkap Polisi Kasus Narkoba
    10 Pengesahan KEMENKUMHAM RI Terhadap Pengurus DPP Partai Berkarya Periode 2020-2025
     
     
       



    Home - Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2020 beritatime.com, all rights reserved