Dendam Picu Abang dan Adik di Rohil Bacok Kaki Korban Hingga Nyaria Putus
Selasa, 19/09/2023 - 16:22:28 WIB
Redaktur: admin tel
Dok

TERKAIT:
   
 

BANGKOPUSAKO, Beritatime.com - Diduga melakukan pembacokan,Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Bangko Pusako Polres Rokan Hilir ( Rohil) meringkus Seorang Pria berinisial SS (34)di rumahnya di Rimba Utama, Kelurahan Rimba Melintang Kecamatan Rimba Melintang Kabupaten Rohil. Sabtu 16 September 2023. Pukul 23.00 WIB.

SS diringkus polisi menindak lanjuti laporan Jiha Yuhendra (33) warga Jalan Guru Zainal Cantik Kelurahan Bangko Kanan, yang tidak terima saudaranya atau korban Safrisal (38) warga jalan H. Anas Maamun Kepenghuluan Sei Menasib, Kecamatan Bangko Pusako, dibacok hingga dikakinya alami luka menganga. Sabtu 16 September 2023. Pukul 19: 00 WIB.

Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSi Selasa(19/9/2023) melalui Kasubsi Pen Si Humas Polres Rohil Aipda Dewy Satria membenarkan hal tersebut. Dewy satria menerangkan Kronologis berawal Saat itu pelapor bersama saksi Alviyan di rumahnya, kemudian anak korban bernama Alpin menemui pelapor dan mengatakan "Wak ...kaki ayah putus di cincang Wak Uli," mendengar hal tersebut pelapor bersama saksi langsung pergi ketempat kejadian di jalan H.Anas Maamun Kepenghuluan Sei Menasib tepatnya di pinggir jalan. Saat pelapor dan saksi tiba ditempat kejadian pelapor, sudah melihat Saksi Basariah (ibu korban) dan saksi Sarifudin (ayah korban) dan beberapa warga sekitar ada di tempat kejadian namun tidak ada yang berani mendekat.

Kemudian pelapor melihat kaki kiri korban mengalami luka robek dan mengeluarkan darah, melihat hal tersebut pelapor melepaskan bajunya dan mengikat kaki korban di bagian yang luka selanjutnya pelapor bersama saksi membawa korban ke puskesmas Bangko Kanan dengan menggunakan mobil masyarakat sekitar.

Sesampainya di puskesmas pihak puskesmas melakukan perawatan medis dan akhirnya di rujuk ke rumah sakit Syafira guna perawatan lebih lanjut, kemudian pelapor melaporkan kejadian tersebut ke pihak Polsek Bangko Pusako guna pengusutan lebih lanjut.

Dimana pelaku melakukan penganiayaan dan atau pengeroyokan tersebut setelah mendapat pengaduan dari secara adiknya yang berinisial JO alias Ono yang telah melarikan diri dan kini diburu aparat. SS menggunakan sebilah arang membacok korban karena tak terima adiknya punya masalah dengan korban. Senjata tajam tersebut berdasarkan pengakuan pelaku, telah dibuang oleh adiknya JO alias di Paret Bekoan di lahan sawit masyarakat. Kemudian unit reskrim Polsek Bangko pusako membawa tersangka dan barang bukti berupa Visum Et Repertum Korban, 1 helai baju singlet dan 1 helai kaos warna hitamke Polsek Bangko guna penyelidikan lebih lanjut. Tutup Aipda Dewy Satria.***

sumber ; riauterkini.com





 
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan WA ke 0858-3144-9896
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)
 



 
Berita Lainnya :
  • Paripurna Hari Jadi ke-68 Riau: Ketua DPRD Gaungkan Daerah Istimewa Riau
  • SH Kerap Lontarkan Pernyataan Provokatif Dan Menyesatkan Publik
  • Bupati Bistamam Tunaikan Janji Kampanye Perbaiki Jalan Pasar I Desa Bakti Makmur di Bagan Sinembah
  • Dinas Perhubungan Lakukan Pengawasan Ketat Dengan Kendaraan Angkutan Barang 
  • Bengkalis Borong Tiga Penghargaan Pelayanan Publik
  • Wakil Bupati Jhoni Charles Imbau Datuk/Datin dan Lurah Jaga Kebersihan serta Tingkatkan Pelayanan Kantor
  • Hut Ke-22 Perumda Tuah Sekata Ciptakan Gebrakan Baru Untuk Mempermudah Pelanggan
  • Paripurna KUA Dan PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 Di Hadiri Bupati Pelalawan
  • Dibuka Langsung Wakil Bupati Kampar Dr Misharti, Sebanyak 100 Lebih Peserta Ikuti Audisi Bintang Radio Indonesia 
  • Wabup Rokan Hilir Apresiasi Kunjungan Pangdam I/BB dan Danrem ke Riau
  •  
    Komentar Anda :

     
      Pilihan Redaksi  
    Paripurna Hari Jadi ke-68 Riau: Ketua DPRD Gaungkan Daerah Istimewa Riau

    Jurnalis Dan Aktivis LSM Desak Polda Riau Limpahkan Ke Kejaksaan Laporan FG
    SH Kerap Lontarkan Pernyataan Provokatif Dan Menyesatkan Publik

    Bupati Bistamam Tunaikan Janji Kampanye Perbaiki Jalan Pasar I Desa Bakti Makmur di Bagan Sinembah

     
      Terpopuler  
    1 Arist Merdeka Sirait: HL Pendeta Cabul di Surabaya terancam 20 tahun penjara dan Kebiri!
    2 Pembunuhan Mandor PT MUP Di Tangkap Polisi
    3 Bupati Kuansing Minta Perketat Penjagaan Karena Kuansing Zona Hijau Bebas Covid-19
    4 KPK Hadirkan Ketua DPRD Riau di Persidangan Amril Mukminin
    5 Drs.Sozifao Hia M.Si Sesalkan BLT Pemda dan Pemprov Belum Disalurkan Kepada Masyarakat
    6 Listrik Mati Tujuh Jam,Warga Siak Minta DPRD Berikan Teguran
    7 Ormas, Parpol Tak Gunakan Azas Pancasila, Dibubarkan Layaknya PKI
    8 Polda Banten Kawal Penerapan New Normal di Kabupaten Tangerang
    9 Sekda Daerah Kabupaten Nias Utara Di Tangkap Polisi Kasus Narkoba
    10 Pengesahan KEMENKUMHAM RI Terhadap Pengurus DPP Partai Berkarya Periode 2020-2025
     
     
       



    Home - Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2020 beritatime.com, all rights reserved