Siapkan Berkas, Pemko Pekanbaru Buka Seleksi PPPK Mulai 17 September
Rabu, 13/09/2023 - 18:41:38 WIB
Redaktur: admin tel
Dok

TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, Beritatime.com - Jadwal pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru masih menunggu arahan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Sesuai surat dari BKN Nomor 8229/B-KS.04.01/SD/K/2023, perihal Jadwal Pelaksanaan Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2023, menyatakan bahwa untuk pendaftaran PPPK akan dimulai pada 17 September. Di mana pada 16 September itu pengumuman seleksi.

Plt Kepala BKPSDM Kota Pekanbaru Fabillah Sandy, melalui Kepala Bidang Pengadaan Pemberhentian dan Sistem Informasi Ahmad Nurdinsyah mengatakan, untuk seleksi PPPK masih menunggu arahan dari BKN. Pihaknya masih menunggu petunjuk dan teknis untuk seleksi tersebut.

"Kita masih menunggu arahan pusat terkait pelaksanaannya dari BKN," ujar Ahmad Nurdinsyah, yang akrab disapa Akang, Rabu (13/9/2023).

Terkait tanggal pelaksanaannya kata Akang, kemungkinan sudah sesuai dengan surat yang dikeluarkan BKN tersebut. Dimana pendaftaran seleksi P3K akan dimulai pada 17 September mendatang.

"Kalau tanggal sepertinya sudah fix, karena sampai saat ini belum ada perubahan terkait jadwal," katanya.

Sementara terkait syaratnya kata Akang, pihaknya masih menunggu arahan BKN. Namun begitu kata Akang, kemungkinan syaratnya PPPK tersebut akan sama dengan tahun tahun lalu.

"Sepertinya secara umum akan sama dengan tahun lalu. Umur untuk PPPK di atas 20 tahun dan maksimal 1 tahun sebelum masa pensiun," ucapnya.

Meski begitu, pihaknya hingga belum bisa memastikan hal tersebut. Hingga kini kini pihaknya masih menunggu juknis dari pusat.

 
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan WA ke 0858-3144-9896
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)
 



 
Berita Lainnya :
  • Paripurna Hari Jadi ke-68 Riau: Ketua DPRD Gaungkan Daerah Istimewa Riau
  • SH Kerap Lontarkan Pernyataan Provokatif Dan Menyesatkan Publik
  • Bupati Bistamam Tunaikan Janji Kampanye Perbaiki Jalan Pasar I Desa Bakti Makmur di Bagan Sinembah
  • Dinas Perhubungan Lakukan Pengawasan Ketat Dengan Kendaraan Angkutan Barang 
  • Bengkalis Borong Tiga Penghargaan Pelayanan Publik
  • Wakil Bupati Jhoni Charles Imbau Datuk/Datin dan Lurah Jaga Kebersihan serta Tingkatkan Pelayanan Kantor
  • Hut Ke-22 Perumda Tuah Sekata Ciptakan Gebrakan Baru Untuk Mempermudah Pelanggan
  • Paripurna KUA Dan PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 Di Hadiri Bupati Pelalawan
  • Dibuka Langsung Wakil Bupati Kampar Dr Misharti, Sebanyak 100 Lebih Peserta Ikuti Audisi Bintang Radio Indonesia 
  • Wabup Rokan Hilir Apresiasi Kunjungan Pangdam I/BB dan Danrem ke Riau
  •  
    Komentar Anda :

     
      Pilihan Redaksi  
    Paripurna Hari Jadi ke-68 Riau: Ketua DPRD Gaungkan Daerah Istimewa Riau

    Jurnalis Dan Aktivis LSM Desak Polda Riau Limpahkan Ke Kejaksaan Laporan FG
    SH Kerap Lontarkan Pernyataan Provokatif Dan Menyesatkan Publik

    Bupati Bistamam Tunaikan Janji Kampanye Perbaiki Jalan Pasar I Desa Bakti Makmur di Bagan Sinembah

     
      Terpopuler  
    1 Arist Merdeka Sirait: HL Pendeta Cabul di Surabaya terancam 20 tahun penjara dan Kebiri!
    2 Pembunuhan Mandor PT MUP Di Tangkap Polisi
    3 Bupati Kuansing Minta Perketat Penjagaan Karena Kuansing Zona Hijau Bebas Covid-19
    4 KPK Hadirkan Ketua DPRD Riau di Persidangan Amril Mukminin
    5 Drs.Sozifao Hia M.Si Sesalkan BLT Pemda dan Pemprov Belum Disalurkan Kepada Masyarakat
    6 Listrik Mati Tujuh Jam,Warga Siak Minta DPRD Berikan Teguran
    7 Ormas, Parpol Tak Gunakan Azas Pancasila, Dibubarkan Layaknya PKI
    8 Polda Banten Kawal Penerapan New Normal di Kabupaten Tangerang
    9 Sekda Daerah Kabupaten Nias Utara Di Tangkap Polisi Kasus Narkoba
    10 Pengesahan KEMENKUMHAM RI Terhadap Pengurus DPP Partai Berkarya Periode 2020-2025
     
     
       



    Home - Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2020 beritatime.com, all rights reserved