Grebek Kampung Narkoba Oleh Polres Sergai: Satu Tersangka Diamankan
Senin, 04/09/2023 - 11:35:57 WIB
Redaktur: Bayu
Sergai, BeritaTime.Com - Polres Serdang bedagai (Sergai) di bawah kepemimpinan Kapolres AKBP Oxy Yudha Pratesta bersama Kasat Resnarkoba Polres Sergai AKP JURIADI, SH, MH, telah menggelar operasi Grebek Kampung Narkoba (GKN) sebagai bagian dari Upaya Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Minggu (3/9/2023).
Operasi GKN berlangsung di Dsn. XVI Desa Sei Bamban Kec. Sei Bamban Kab. Serdang Bedagai, Sumatera Utara. Tim gabungan yang dipimpin oleh Kanit 1 Satres Narkoba Polres Sergai, Ipda Anggiat Sidabutar, melakukan penyergapan di belakang rumah di lokasi tersebut.
Hasil operasi ini adalah penangkapan seorang pria bernama GALI PRASETYO ALS ENJOI, berusia 30 tahun, warga Dsn. XVI Desa Sei Bamban Kec. Sei Bamban Kab. Serdang Bedagai. Selain penangkapan tersangka, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain:
4,50 gram narkotika jenis shabu.
43 bungkus plastik klip.
1 buah dompet warna merah.
Tersangka yang dinyatakan positif dalam tes urine akan menjalani proses hukum selanjutnya, dengan berkasnya akan dikirim ke JPU Kejaksaan Negeri Sei Rampah. Operasi ini merupakan langkah tegas dari Polres Sergai dalam upaya memberantas peredaran narkotika di wilayahnya.
Polres Sergai berkomitmen penuh untuk memberantas seluruh kegiatan-kegiatan yang berhubungan dengan narkoba di wilayah hukumnya dan mengharapkan kerjasama masyarakat agar selalu menginformasikan apabila ada kegiatan-kegiatan narkoba yang ada di sekitar lingkungannya untuk segera melapor Kapolres hargai demi terciptanya Sergai bersih dari narkoba.
Sumber : Humas Polres Sergai
|
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan WA ke 0858-3144-9896
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
|
Komentar Anda :