Grebek Kampung Narkoba Oleh Polres Sergai: Satu Tersangka Diamankan
Senin, 04/09/2023 - 11:35:57 WIB
Redaktur: Bayu


TERKAIT:
   
 

Sergai, BeritaTime.Com - Polres Serdang bedagai (Sergai) di bawah kepemimpinan Kapolres AKBP Oxy Yudha Pratesta bersama Kasat Resnarkoba Polres Sergai AKP JURIADI, SH, MH, telah menggelar operasi Grebek Kampung Narkoba (GKN) sebagai bagian dari Upaya Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Minggu (3/9/2023).

Operasi GKN berlangsung di Dsn. XVI Desa Sei Bamban Kec. Sei Bamban Kab. Serdang Bedagai, Sumatera Utara. Tim gabungan yang dipimpin oleh Kanit 1 Satres Narkoba Polres Sergai, Ipda Anggiat Sidabutar, melakukan penyergapan di belakang rumah di lokasi tersebut.

Hasil operasi ini adalah penangkapan seorang pria bernama GALI PRASETYO ALS ENJOI, berusia 30 tahun, warga Dsn. XVI Desa Sei Bamban Kec. Sei Bamban Kab. Serdang Bedagai. Selain penangkapan tersangka, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain:

4,50 gram narkotika jenis shabu.
43 bungkus plastik klip.
1 buah dompet warna merah.

Tersangka yang dinyatakan positif dalam tes urine akan menjalani proses hukum selanjutnya, dengan berkasnya akan dikirim ke JPU Kejaksaan Negeri Sei Rampah. Operasi ini merupakan langkah tegas dari Polres Sergai dalam upaya memberantas peredaran narkotika di wilayahnya.

Polres Sergai berkomitmen penuh untuk memberantas seluruh kegiatan-kegiatan yang berhubungan dengan narkoba di wilayah hukumnya dan mengharapkan kerjasama masyarakat agar selalu menginformasikan apabila ada kegiatan-kegiatan narkoba yang ada di sekitar lingkungannya untuk segera melapor Kapolres hargai demi terciptanya Sergai bersih dari narkoba.

Sumber : Humas Polres Sergai

 
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan WA ke 0858-3144-9896
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)
 



 
Berita Lainnya :
  • Paripurna Hari Jadi ke-68 Riau: Ketua DPRD Gaungkan Daerah Istimewa Riau
  • SH Kerap Lontarkan Pernyataan Provokatif Dan Menyesatkan Publik
  • Bupati Bistamam Tunaikan Janji Kampanye Perbaiki Jalan Pasar I Desa Bakti Makmur di Bagan Sinembah
  • Dinas Perhubungan Lakukan Pengawasan Ketat Dengan Kendaraan Angkutan Barang 
  • Bengkalis Borong Tiga Penghargaan Pelayanan Publik
  • Wakil Bupati Jhoni Charles Imbau Datuk/Datin dan Lurah Jaga Kebersihan serta Tingkatkan Pelayanan Kantor
  • Hut Ke-22 Perumda Tuah Sekata Ciptakan Gebrakan Baru Untuk Mempermudah Pelanggan
  • Paripurna KUA Dan PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 Di Hadiri Bupati Pelalawan
  • Dibuka Langsung Wakil Bupati Kampar Dr Misharti, Sebanyak 100 Lebih Peserta Ikuti Audisi Bintang Radio Indonesia 
  • Wabup Rokan Hilir Apresiasi Kunjungan Pangdam I/BB dan Danrem ke Riau
  •  
    Komentar Anda :

     
      Pilihan Redaksi  
    Paripurna Hari Jadi ke-68 Riau: Ketua DPRD Gaungkan Daerah Istimewa Riau

    Jurnalis Dan Aktivis LSM Desak Polda Riau Limpahkan Ke Kejaksaan Laporan FG
    SH Kerap Lontarkan Pernyataan Provokatif Dan Menyesatkan Publik

    Bupati Bistamam Tunaikan Janji Kampanye Perbaiki Jalan Pasar I Desa Bakti Makmur di Bagan Sinembah

     
      Terpopuler  
    1 Arist Merdeka Sirait: HL Pendeta Cabul di Surabaya terancam 20 tahun penjara dan Kebiri!
    2 Pembunuhan Mandor PT MUP Di Tangkap Polisi
    3 Bupati Kuansing Minta Perketat Penjagaan Karena Kuansing Zona Hijau Bebas Covid-19
    4 KPK Hadirkan Ketua DPRD Riau di Persidangan Amril Mukminin
    5 Drs.Sozifao Hia M.Si Sesalkan BLT Pemda dan Pemprov Belum Disalurkan Kepada Masyarakat
    6 Listrik Mati Tujuh Jam,Warga Siak Minta DPRD Berikan Teguran
    7 Ormas, Parpol Tak Gunakan Azas Pancasila, Dibubarkan Layaknya PKI
    8 Polda Banten Kawal Penerapan New Normal di Kabupaten Tangerang
    9 Sekda Daerah Kabupaten Nias Utara Di Tangkap Polisi Kasus Narkoba
    10 Pengesahan KEMENKUMHAM RI Terhadap Pengurus DPP Partai Berkarya Periode 2020-2025
     
     
       



    Home - Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2020 beritatime.com, all rights reserved