Dua Pelaku Bongkar Konter Ponsel Ditangkap Polsek Tapung
Kamis, 31/08/2023 - 09:49:57 WIB
Redaktur: admin tel
Dok

TERKAIT:
   
 

TAPUNG, Beritatime.com  - Jajaran Polsek Tapung berhasil mengamankan dua orang pelaku pencurian dan pemberatan di Kontainer Konter Flamboyan Celuler yang berada di Pasar Desa Gading Sari Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar, Senin (28/8/2023) sekira pukul 14.30 WIB.

Pelaku adalah MA (28) warga Desa Rimba beringin dan DA (19) Desa Tanjung Sawit Kecamatan Tapung yang modusnya merusak pintu konter dan mengambil semua isinya dan korban mengalami kerugian Rp 30 juta, yang baru diketahui Minggu (20/8/2023) sekira pukul 07.00 WIB.

Korban adalah Ali Akbar (30) Warga Desa Flamboyan Kecamatan Tapung dan usia kejadian tersebut, ia melaporkan ke Polsek Tapung.

Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Plh Kapolsek Tapung AKP  M. Fadillah membenarkan penangkapan kedua pelaku. "Setelah melakukan penyelidik diketahuilah pelaku dan langsung kita tangkap," jelas Kapolsek.

Dijelaskan Kapolsek, awal kejadian ini korban datang ke konter dan melihat pintu Konter sudah terbuka dan ia langsung mengecek barang-barang yang hilang di konternya, setelah mengetahui hal tersebut kemudian ia mencoba mencari pelaku pencurian tersebut dan tidak menemukan pelakunya.

Selanjutnya kita langsung mrlakukan penyelidikandan Unit Reskrim yang dipimpin oleh Kanit Reskrim melakukan penyelidikan terkait kejadian tersebut.

Unit Reskrim Polsek Tapung mendapatkan informasi terkait pelaku pencurian yang dilaporkan ke Polsek Tapung dan kemudian Kanit Reskrim melaporkan informasi tersebut kapada Plh Kapolsek Tapung dan selanjutnya memerintahkan Kanit Reskrim beserta anggota melakukan penangkapan.

"Dipimpin oleh Kanit Reskrim melakukan penangkapan terhadap pelaku di daerah Desa Petapahan, dan setelah berhasil ditangkap pelaku yang mengaku berinisial MA mengakui telah melakukan pencurian di Kontainer Konter Flamboyan Celuler yang berada di Pasar Desa Gading Sari  bersama dengan temannya yang bernama DA," terang Kapolsek.

Kanit reskrim langsung melakukan penyelidikan terhadap DA, "malamnya pelaku DA ditangkap di Pekanbaru pada pukul 19.00 Wib dan setelah dilakukan interogasi terhadap kedua pelaku dan para pelaku mengakui perbuatannya melakukan pencurian dengan cara merusak pintu Kontainer dengan menggunakan Besi yang berbentuk L," terangnya.

Setelah berhasil membuka pintu Kontainer tersebut kedua pelaku mengambil Voucher, Kartu Perdana Simpati, XL, IM3, 3, SMARTFREN, HP VIVO Y83, CCTV, ORBIT, Dompet dan uang sebesar Rp.15.000.000,- (lima belas juta rupiah) dan para pelaku menjual sebagian barang hasil curian berupa Kartu Perdana dan Voucher kepada orang yang tidak dikenal ditempat keramaian di daerah Pekanbaru, "sementara uang tunai tersebut telah dihabiskan oleh para pelaku untuk kebutuhan hidup dan membayar angsuran sepeda motor milik pelaku," tambahnya.

Pelaku MA mengakui mendapatkan uang hasil pencurian sebesar Rp.10.000.000,- (sepuluh juta rupiah) dan sisanya ia berikan kepada DA,"ujar Kapolsek.

Atas kejadian tersebut kemudian para pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Tapung untuk di proses dengan Hukum, "barang bukti yang kita amankan gagang kunci berbentuk L yang terbuat dari besi, 4 Voucher Smartfren, 6 kartu perdana Smartfren, 32 kartu perdana XL, sepeda motor Merk Honda Beat BM 2996 ZAL dan barang bukti lainnya," tegas Kapolsek.

 
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan WA ke 0858-3144-9896
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)
 



 
Berita Lainnya :
  • Paripurna Istimewa Helat Ke-26 Di Pimpin Lansung Ketua DPRD Kabupaten Pelalawan H. Syafrizal, SE
  • Musrenbang-Des Muara Basung Terlaksana Sukses, Susun RKPDes 2026 Dan Bahas RURKPDes 2027
  • Didampingi Kadis LH Rohil Suwandi, Wakil Bupati Rohil Jhony Charles Pimpin Langsung Goro Massal
  • Kantor Imigrasi Bagansiapiapi Hadirkan Layanan “Lancang Kuning” untuk Pemohon Paspor Sakit di Kecamatan Balai Jaya 
  • AKBP John Louis Letedara,S.IK Hadiri Acara Tabligh Akbar H. Rhoma Irama di Helat Pelalawan
  • Musrenbang Desa Pinggir Di Buka Camat Zama Rico Dakanahay, Bahas Prioritas Pembangunan Desa
  • Camat Pinggir Hadiri Musrenbangdes Sungai Meranti, Bahas RKPDes dan DURKPDes
  • Camat Pinggir Buka Musrenbangdes Tengganau, Bahas Rencana Kerja Pemerintah Desa
  • "Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S Bagi Bibit, Edukasi Cinta Lingkungan ke Anak TK Pertiwi, Wujudkan 'Green Policing' Sejak Dini!"
  • Bupati Kampar dan Danyon 132/BS Perkuat Sinergi Ketahanan Pangan
  •  
    Komentar Anda :

     
      Pilihan Redaksi  
    Polda Kalbar Ungkap 9 Kasus Narkoba Dengan Barang Bukti 86,189 Kg Sabu dan 54,801 Butir Ekstasi

    Paripurna Istimewa Helat Ke-26 Di Pimpin Lansung Ketua DPRD Kabupaten Pelalawan H. Syafrizal, SE

    Didampingi Kadis LH Rohil Suwandi, Wakil Bupati Rohil Jhony Charles Pimpin Langsung Goro Massal

     
      Terpopuler  
    1 Arist Merdeka Sirait: HL Pendeta Cabul di Surabaya terancam 20 tahun penjara dan Kebiri!
    2 Pembunuhan Mandor PT MUP Di Tangkap Polisi
    3 Bupati Kuansing Minta Perketat Penjagaan Karena Kuansing Zona Hijau Bebas Covid-19
    4 KPK Hadirkan Ketua DPRD Riau di Persidangan Amril Mukminin
    5 Drs.Sozifao Hia M.Si Sesalkan BLT Pemda dan Pemprov Belum Disalurkan Kepada Masyarakat
    6 Listrik Mati Tujuh Jam,Warga Siak Minta DPRD Berikan Teguran
    7 Ormas, Parpol Tak Gunakan Azas Pancasila, Dibubarkan Layaknya PKI
    8 Polda Banten Kawal Penerapan New Normal di Kabupaten Tangerang
    9 Sekda Daerah Kabupaten Nias Utara Di Tangkap Polisi Kasus Narkoba
    10 Pengesahan KEMENKUMHAM RI Terhadap Pengurus DPP Partai Berkarya Periode 2020-2025
     
     
       



    Home - Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2020 beritatime.com, all rights reserved