Tiga Pelaku Narkoba Ditangkap Polsek Kampar Kiri Hilir
Selasa, 29/08/2023 - 12:22:46 WIB
Redaktur: admin tel
Dok

TERKAIT:
   
 

KAMPAR KIRITENGAH, Beritatime.com - Jajaran Polsek Kampar Kiri Hilir berhasil mengamankan 3 pelaku Narkoba yang sudah merasakan masyarakat, ketiga pelaku ini sudah mendekam di sel tahanan Polsek Kampar Kiri Hilir, Rabu (23/8/2023) sekira pukul 13.20 WIB.

Pelaku adalah HE (29) warga  Desa Hidup Baru Kecamatan Kampar Kiri Tengah yang ditangkap di rumahnya, CE (30) warga Desa Bina Baru Kecamatan Kampar Kiri Tengah dan MA (23) warga Desa Hidup Baru Kecamatan Kampar Kiri Tengah, keduanya ditangkap di dalam kebun kelapa sawit di Dusun II Desa Koto Damai Kecamatan Kampar Kiri Tengah.

Hal ini disampaikan oleh Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Kampar Kiri Hilir AKP Elva Hendrik bahwa ketiganya ini ditangkap berkat laporan dari masyarakat. "Mereka ini sudah banyak laporan dari masyarakat dan langsung kita lakukan penangkapan," tegas Kapolsek.

Awalnya kita lakukan penangkapan terhadap pelaku HE, sebelumnya kita lakukan penyelidikan terlebih dahulu. Diketahuilah pelaku ini berada di rumahnya, "Unit Reskrim IPDA Azhari langsung melakukan menangkapnya dan ditemukan barang bukti kotak rokok ESSE warna hijau yang di dalamnya berisikan 4 paket sedang diduga narkotika jenis shabu dan pelaku HE mengakui miliknya," terang Kapolsek.

Kepada pelaku HE dilakukan introgasi dan mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari pelaku CE. "Usai mengetahui itu, Unit Reskrim langsung melakukan pelacakan terhadap CE yang diketahui saat itu berada di perkebunan kelapa sawit di Desa Koto Damai," tambah Elva.


Dan ternyata benar, pelaku CE berada di dalam kebun sawit bersama dengan pelaku MA. "Keduanya langsung kita tangkap dan melakukan penggeledahan," ujarnya.

Pelaku WA langsung diamankan dan menemukan barang bukti 1 paket kecil narkotika jenis Sabu yang dibungkus dengan plastik bening, bungkus kotak rokok on bold, Handphone Merk REDMI dan ia mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya. "Dan MA juga mengakui mendapatkan barang haram itu dari CE," tegasnya.

Setelah itu, pelaku CE kita geleda dan menemukan m barang bukti berupa 1 paket besar Narkotika jenis Sabu yang dibungkus dengan plastik bening, 2 paket kecil Narkotika jenis Sabu yang di bungkus dengan plastik bening, uang tunai Rp 600 ribu, kotak rokok sampoerna, timbangan digital warna hitam silver, set bong, dan Handphone Merk OPPO.

"Pelaku CE kita introgasi dan mengakui barang itu miliknya yang ia dapat dari Kota Pekanbaru," tambah Elva lagi.

Selanjutnya, ketiga pelaku langsung di bawa ke Mapolsek untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. "Para pelaku juga sudah melanggar Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika," pungkas Kapolsek.

 
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan WA ke 0858-3144-9896
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)
 



 
Berita Lainnya :
  • Paripurna Istimewa Helat Ke-26 Di Pimpin Lansung Ketua DPRD Kabupaten Pelalawan H. Syafrizal, SE
  • Musrenbang-Des Muara Basung Terlaksana Sukses, Susun RKPDes 2026 Dan Bahas RURKPDes 2027
  • Didampingi Kadis LH Rohil Suwandi, Wakil Bupati Rohil Jhony Charles Pimpin Langsung Goro Massal
  • Kantor Imigrasi Bagansiapiapi Hadirkan Layanan “Lancang Kuning” untuk Pemohon Paspor Sakit di Kecamatan Balai Jaya 
  • AKBP John Louis Letedara,S.IK Hadiri Acara Tabligh Akbar H. Rhoma Irama di Helat Pelalawan
  • Musrenbang Desa Pinggir Di Buka Camat Zama Rico Dakanahay, Bahas Prioritas Pembangunan Desa
  • Camat Pinggir Hadiri Musrenbangdes Sungai Meranti, Bahas RKPDes dan DURKPDes
  • Camat Pinggir Buka Musrenbangdes Tengganau, Bahas Rencana Kerja Pemerintah Desa
  • "Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S Bagi Bibit, Edukasi Cinta Lingkungan ke Anak TK Pertiwi, Wujudkan 'Green Policing' Sejak Dini!"
  • Bupati Kampar dan Danyon 132/BS Perkuat Sinergi Ketahanan Pangan
  •  
    Komentar Anda :

     
      Pilihan Redaksi  
    Polda Kalbar Ungkap 9 Kasus Narkoba Dengan Barang Bukti 86,189 Kg Sabu dan 54,801 Butir Ekstasi

    Paripurna Istimewa Helat Ke-26 Di Pimpin Lansung Ketua DPRD Kabupaten Pelalawan H. Syafrizal, SE

    Didampingi Kadis LH Rohil Suwandi, Wakil Bupati Rohil Jhony Charles Pimpin Langsung Goro Massal

     
      Terpopuler  
    1 Arist Merdeka Sirait: HL Pendeta Cabul di Surabaya terancam 20 tahun penjara dan Kebiri!
    2 Pembunuhan Mandor PT MUP Di Tangkap Polisi
    3 Bupati Kuansing Minta Perketat Penjagaan Karena Kuansing Zona Hijau Bebas Covid-19
    4 KPK Hadirkan Ketua DPRD Riau di Persidangan Amril Mukminin
    5 Drs.Sozifao Hia M.Si Sesalkan BLT Pemda dan Pemprov Belum Disalurkan Kepada Masyarakat
    6 Listrik Mati Tujuh Jam,Warga Siak Minta DPRD Berikan Teguran
    7 Ormas, Parpol Tak Gunakan Azas Pancasila, Dibubarkan Layaknya PKI
    8 Polda Banten Kawal Penerapan New Normal di Kabupaten Tangerang
    9 Sekda Daerah Kabupaten Nias Utara Di Tangkap Polisi Kasus Narkoba
    10 Pengesahan KEMENKUMHAM RI Terhadap Pengurus DPP Partai Berkarya Periode 2020-2025
     
     
       



    Home - Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2020 beritatime.com, all rights reserved