Cemburu Pacarnya Direbut, Pria Ini Habisi Nyawa Sahabatnya Sendiri
Jumat, 25/08/2023 - 15:49:27 WIB
Redaktur: admin tel
Ilustrasi

TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, Beritatime.com  - Pria yang masih di bawah umur berinisial J (15) nekat menghabisi nyawa sahabatnya sendiri, lantaran tidak terima setelah kekasihnya direbut oleh korban.

Kapolres Inhil, AKBP Norhayat, mengungkapkan bahwa pelaku telah ditangkap pada tanggal 16 Agustus 2023. Penangkapan dilakukan setelah pelaku melarikan diri ke Kalimantan Barat.

"Pelaku ini melakukan pembunuhan berencana dan sudah ditangkap di Melawi, Kalimantan Barat,” kata Norhayat, Jumat (25/8/2023).

Pelaku sendiri ditangkap usai polisi menerima kabar penemuan jasad pria bernama Kecepat di rumahnya di daerah Kairah, Mandah, Indragiri Hilir. Korban sendiri diketahui sudah tewas 3 hari setelah dihabisi oleh pelaku.

Meski keluarga korban menolak dilakukan autopsi dan menginginkan korban segera dikuburkan, polisi mencurigai ada keanehan terkait kematian korban. Polisi kemudian mendesak keluarga untuk melaporkan kasus ini ke Polsek Mandah.

Setelah menerima laporan tersebut, polisi langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan meminta keterangan dari saksi-saksi.

"Korban tinggal sendirian di rumah tersebut, jadi mayatnya baru ditemukan oleh tetangga setelah muncul bau tak sedap. Kami menangani kasus ini karena terdapat kejanggalan dalam hal ini," cakapnya.

Dari hasil penyelidikan, terungkap dugaan kuat bahwa korban tewas akibat pembunuhan. Hal ini disebabkan oleh hilangnya barang-barang korban dari lokasi kejadian.

Melalui hasil penyelidikan, polisi berhasil mengarahkan tuduhan kepada sahabat dekat korban, yakni J. Terlebih lagi, pelaku secara bersamaan menghilang dari daerah Mandah.

"Dari sinilah kami berhasil mengamankan pelaku untuk dibawa ke Mapolres. Berdasarkan pemeriksaan, pelaku mengaku kabur dan bertemu dengan temannya di sana yang dikenal melalui media sosial," terang Norhayat.

Mengenai motifnya, pelaku mengakui bahwa tindakan nekat ini dilakukan karena faktor asmara. Pelaku tidak bisa menerima kenyataan bahwa kekasihnya telah direbut oleh korban. “Motifnya terkait asmara, di mana pacarnya direbut oleh korban," pungkasnya.


 
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan WA ke 0858-3144-9896
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)
 



 
Berita Lainnya :
  • Paripurna Hari Jadi ke-68 Riau: Ketua DPRD Gaungkan Daerah Istimewa Riau
  • SH Kerap Lontarkan Pernyataan Provokatif Dan Menyesatkan Publik
  • Bupati Bistamam Tunaikan Janji Kampanye Perbaiki Jalan Pasar I Desa Bakti Makmur di Bagan Sinembah
  • Dinas Perhubungan Lakukan Pengawasan Ketat Dengan Kendaraan Angkutan Barang 
  • Bengkalis Borong Tiga Penghargaan Pelayanan Publik
  • Wakil Bupati Jhoni Charles Imbau Datuk/Datin dan Lurah Jaga Kebersihan serta Tingkatkan Pelayanan Kantor
  • Hut Ke-22 Perumda Tuah Sekata Ciptakan Gebrakan Baru Untuk Mempermudah Pelanggan
  • Paripurna KUA Dan PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 Di Hadiri Bupati Pelalawan
  • Dibuka Langsung Wakil Bupati Kampar Dr Misharti, Sebanyak 100 Lebih Peserta Ikuti Audisi Bintang Radio Indonesia 
  • Wabup Rokan Hilir Apresiasi Kunjungan Pangdam I/BB dan Danrem ke Riau
  •  
    Komentar Anda :

     
      Pilihan Redaksi  
    Paripurna Hari Jadi ke-68 Riau: Ketua DPRD Gaungkan Daerah Istimewa Riau

    Jurnalis Dan Aktivis LSM Desak Polda Riau Limpahkan Ke Kejaksaan Laporan FG
    SH Kerap Lontarkan Pernyataan Provokatif Dan Menyesatkan Publik

    Bupati Bistamam Tunaikan Janji Kampanye Perbaiki Jalan Pasar I Desa Bakti Makmur di Bagan Sinembah

     
      Terpopuler  
    1 Arist Merdeka Sirait: HL Pendeta Cabul di Surabaya terancam 20 tahun penjara dan Kebiri!
    2 Pembunuhan Mandor PT MUP Di Tangkap Polisi
    3 Bupati Kuansing Minta Perketat Penjagaan Karena Kuansing Zona Hijau Bebas Covid-19
    4 KPK Hadirkan Ketua DPRD Riau di Persidangan Amril Mukminin
    5 Drs.Sozifao Hia M.Si Sesalkan BLT Pemda dan Pemprov Belum Disalurkan Kepada Masyarakat
    6 Listrik Mati Tujuh Jam,Warga Siak Minta DPRD Berikan Teguran
    7 Ormas, Parpol Tak Gunakan Azas Pancasila, Dibubarkan Layaknya PKI
    8 Polda Banten Kawal Penerapan New Normal di Kabupaten Tangerang
    9 Sekda Daerah Kabupaten Nias Utara Di Tangkap Polisi Kasus Narkoba
    10 Pengesahan KEMENKUMHAM RI Terhadap Pengurus DPP Partai Berkarya Periode 2020-2025
     
     
       



    Home - Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2020 beritatime.com, all rights reserved