Cemburu Pacarnya Direbut, Pria Ini Habisi Nyawa Sahabatnya Sendiri
Jumat, 25/08/2023 - 15:49:27 WIB
Redaktur: admin tel
Ilustrasi

TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, Beritatime.com  - Pria yang masih di bawah umur berinisial J (15) nekat menghabisi nyawa sahabatnya sendiri, lantaran tidak terima setelah kekasihnya direbut oleh korban.

Kapolres Inhil, AKBP Norhayat, mengungkapkan bahwa pelaku telah ditangkap pada tanggal 16 Agustus 2023. Penangkapan dilakukan setelah pelaku melarikan diri ke Kalimantan Barat.

"Pelaku ini melakukan pembunuhan berencana dan sudah ditangkap di Melawi, Kalimantan Barat,” kata Norhayat, Jumat (25/8/2023).

Pelaku sendiri ditangkap usai polisi menerima kabar penemuan jasad pria bernama Kecepat di rumahnya di daerah Kairah, Mandah, Indragiri Hilir. Korban sendiri diketahui sudah tewas 3 hari setelah dihabisi oleh pelaku.

Meski keluarga korban menolak dilakukan autopsi dan menginginkan korban segera dikuburkan, polisi mencurigai ada keanehan terkait kematian korban. Polisi kemudian mendesak keluarga untuk melaporkan kasus ini ke Polsek Mandah.

Setelah menerima laporan tersebut, polisi langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan meminta keterangan dari saksi-saksi.

"Korban tinggal sendirian di rumah tersebut, jadi mayatnya baru ditemukan oleh tetangga setelah muncul bau tak sedap. Kami menangani kasus ini karena terdapat kejanggalan dalam hal ini," cakapnya.

Dari hasil penyelidikan, terungkap dugaan kuat bahwa korban tewas akibat pembunuhan. Hal ini disebabkan oleh hilangnya barang-barang korban dari lokasi kejadian.

Melalui hasil penyelidikan, polisi berhasil mengarahkan tuduhan kepada sahabat dekat korban, yakni J. Terlebih lagi, pelaku secara bersamaan menghilang dari daerah Mandah.

"Dari sinilah kami berhasil mengamankan pelaku untuk dibawa ke Mapolres. Berdasarkan pemeriksaan, pelaku mengaku kabur dan bertemu dengan temannya di sana yang dikenal melalui media sosial," terang Norhayat.

Mengenai motifnya, pelaku mengakui bahwa tindakan nekat ini dilakukan karena faktor asmara. Pelaku tidak bisa menerima kenyataan bahwa kekasihnya telah direbut oleh korban. “Motifnya terkait asmara, di mana pacarnya direbut oleh korban," pungkasnya.


 
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan WA ke 0858-3144-9896
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)
 



 
Berita Lainnya :
  • Pertahankan Gelar Juara Umum, Desa Muara Basung Berhasil Raih Juara I Lomba Bazar MTQ Kecamatan Pinggir
  • Terlaksana Sukses, MTQ Tingkat Kecamatan Pinggir Resmi Di Tutup, Desa Muara Basung Raih Juara Umum
  • Bupati Kampar Terima Tim BPK RI pada Entry Meeting Pemeriksaan Kepatuhan atas Belanja Tahun Anggaran 2025
  • Bupati dan Wakil Bupati Kampar Hadiri Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) Rancangan KUA dan Rancangan PPAS APBD Kab. Kampar Tahun Anggaran 2026
  • Nikah Massal Gratis Pemko Pekanbaru Sudah Didaftar 43 Calon Pasutri
  • Majlis Dzikir Kampar di Hati Masa Bhakti 2025–2030. 
  • Pemkab Siak Lunasi Utang Hampir Rp200 Miliar, Sisanya Dicicil Hingga 2026
  • Jargon Kampar Dihati, Misharti Beberkan Program yang telah Terlaksana.
  • Hujan Tak Surutkan Semangat, MTQ ke-57 Pekanbaru Berlangsung Meriah
  • Septian Nugraha: Ajang MTQ Harus Menciptakan Generasi Qurani yang Berakhlak Mulia
  •  
    Komentar Anda :

     
      Pilihan Redaksi  
    Polda Kalbar Ungkap 9 Kasus Narkoba Dengan Barang Bukti 86,189 Kg Sabu dan 54,801 Butir Ekstasi

    Bupati Kampar Terima Tim BPK RI pada Entry Meeting Pemeriksaan Kepatuhan atas Belanja Tahun Anggaran 2025

    RAPAT PARIPURNA DPRD KAB.KAMPAR BERSAMA KEPALA DAERAH
    Bupati dan Wakil Bupati Kampar Hadiri Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) Rancangan KUA dan Rancangan PPAS APBD Kab. Kampar Tahun Anggaran 2026

     
      Terpopuler  
    1 Arist Merdeka Sirait: HL Pendeta Cabul di Surabaya terancam 20 tahun penjara dan Kebiri!
    2 Pembunuhan Mandor PT MUP Di Tangkap Polisi
    3 Bupati Kuansing Minta Perketat Penjagaan Karena Kuansing Zona Hijau Bebas Covid-19
    4 KPK Hadirkan Ketua DPRD Riau di Persidangan Amril Mukminin
    5 Drs.Sozifao Hia M.Si Sesalkan BLT Pemda dan Pemprov Belum Disalurkan Kepada Masyarakat
    6 Listrik Mati Tujuh Jam,Warga Siak Minta DPRD Berikan Teguran
    7 Ormas, Parpol Tak Gunakan Azas Pancasila, Dibubarkan Layaknya PKI
    8 Polda Banten Kawal Penerapan New Normal di Kabupaten Tangerang
    9 Sekda Daerah Kabupaten Nias Utara Di Tangkap Polisi Kasus Narkoba
    10 Pengesahan KEMENKUMHAM RI Terhadap Pengurus DPP Partai Berkarya Periode 2020-2025
     
     
       



    Home - Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2020 beritatime.com, all rights reserved