Segini Jumlah Rincian Realokasi Anggaran Pemulihan Ekonomi
Senin, 28/09/2020 - 14:43:40 WIB
Redaktur:
BERITATIME.COM, Jakarta - Pemerintah merealokasi anggaran penanganan pandemi covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional tahun ini yang sebesar Rp695,2 triliun. Hal ini dilakukan karena ada sejumlah sektoral yang penyerapannya masih rendah.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan salah satu sektor yang penyerapannya masih rendah adalah pembiayaan korporasi. Semula pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp53,6 triliun, tapi kini diturunkan menjadi Rp48,85 triliun.
"Terkait sektor korporasi karena penyerapan masih relatif rendah, bantuan melalui Himbara (Himpunan Bank-bank Milik Negara) dan Perbanas (Perhimpunan Bank-Bank Nasional) akan direvisi karena penyerapan tidak seperti yang diharapkan," ungkap Airlangga dalam konferensi pers usai rapat terbatas secara virtual, Senin (28/9).
Jakarta, CNN Indonesia --
Pemerintah merealokasi anggaran penanganan pandemi covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional tahun ini yang sebesar Rp695,2 triliun. Hal ini dilakukan karena ada sejumlah sektoral yang penyerapannya masih rendah.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan salah satu sektor yang penyerapannya masih rendah adalah pembiayaan korporasi. Semula pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp53,6 triliun, tapi kini diturunkan menjadi Rp48,85 triliun.
"Terkait sektor korporasi karena penyerapan masih relatif rendah, bantuan melalui Himbara (Himpunan Bank-bank Milik Negara) dan Perbanas (Perhimpunan Bank-Bank Nasional) akan direvisi karena penyerapan tidak seperti yang diharapkan," ungkap Airlangga dalam konferensi pers usai rapat terbatas secara virtual, Senin (28/9).
Kemudian, pemerintah juga menurunkan dana untuk sektoral kementerian/lembaga dan pemerintah daerah (pemda) dari Rp106,11 triliun menjadi Rp68,78 triliun. Lalu, kesehatan juga turun dari Rp87,55 triliun menjadi Rp86,64 triliun.
Di sisi lain, pemerintah meningkatkan alokasi dana untuk sektor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dari Rp123,46 triliun menjadi Rp128,21 triliun. Dana itu digunakan untuk subsidi bunga sebesar Rp19 triliun, penempatan dana Rp67,6 triliun, belanja imbal jasa penjaminan (IJP) Rp2,2 triliun dan stop loss Rp1 triliun.
Kemudian, pajak penghasilan (PPh) final UMKM ditanggung pemerintah sebesar Rp1,1 triliun, pembiayaan investasi kepada koperasi melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (KUMKM) Rp1,29 triliun, dan bantuan produktif Rp36,02 triliun.
Begitu juga dengan dana perlindungan sosial yang dikerek dari Rp203,9 triliun menjadi Rp242,15 triliun. Jika dirinci, dana itu akan dialokasikan untuk program keluarga harapan (PKH) Rp41,59 triliun, sembako dan bantuan tunai sembako Rp47,72 triliun, bansos Jabodetabek Rp6,84 triliun, dan bansos non Jabodetabek Rp33,42 triliun.
Sumber:CNN Indonesia
|
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan WA ke 0858-3144-9896
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
|
Komentar Anda :