PerkembanganPenanganan Perkara Terdakwa Surya Darmadi, Terkait Penyitaan Pt. Ledo Lestari Bengkayang
Rabu, 23/08/2023 - 09:17:31 WIB
Redaktur: admin tel
Dok

TERKAIT:
   
 

Kalimantan Barat, Beritatime.com - Sehubungan adanya Laporan Informasi terkait aksi Demo di wilayah perusahaan Kebun Sawit Wirata Daya, PT Ledo Lestari oleh Serikat Buruh Pelikha (Serikat Pejuang Lintas Khatulistiwa) Kabupaten Bengkayang Provinsi Kalimantan Barat,

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kalbar, Panca Edy Setiawan, menyampaikan bahwa terhadap perkembangan penanganan perkara an. terdakwa Surya Darmadi, yang terkait penyitaan aset PT. Ledo Lestari di Kab. Bengkayang Prov. Kalimantan Barat sebagai berikut :

Bahwa penyitaan atas Aset PT Ledo Lestari berupa 1 (satu) bidang tanah perkebunan beserta bangunan di atasnya atas nama PT Ledo Lestari seluas + 20.000 Ha di Desa Kumba Kec. Jagoi Babang Kab. Bengkayang Kalimantan Barat, diperoleh terdakwa pada tahun 2004, berdasakan penetapan Hakim No. 62/Pen.Pid.Sus/ TPK/XII/2022/PN.JKT.PST tanggal 19 Desember 2022, telah dilakukan penitipan Kepada Fadlan Arisandy selaku managemen PT Ledo Lestari atau PT. Duta Palma Grup sejak tanggal 5 Januari 2023 sehingga atas pengelolan PT Ledo Lestari baik operasional maupun keuangan secara keseluruhan diserahkan kepada PT Ledo Lestari, sehingga tidak ada hubungan peristiwa tersebut dengan tindakan penyitaan yang dilakukan oleh kejaksaan

Bahwa Kejaksaan mengapresiasi telah dilakukannya mediasi antara pihak PT Duta Palma Grup dengan Karyawan atau pekerja yang diwakili oleh Pelikha, yang disaksikan Pemda Bengkayang dan TNI Polri perihal perusahaan bersedia memenuhi semua tuntutan hal normatif karyawan yaitu sebagai berikut,

Gaji Karyawan bulan Juli 2023 dibayarkan paling lambat tanggal 28 Agustus 2023;

Gaji aksi mogok kerja tanggal 21-23 Juni 2023 dibayarkan paling lambat tanggal 28 Agustus 2023 dan Aksi mogok tanggal 1-20 Agustus 2023 dibayar sesuai gaji bulanan;
Uang lembur dibayarkan paling lambat 7 (tujuh ) hari setelah dokumen diterima lengkap oleh perusahaan;

Pensiun dibayarkan paling lambat 2 (dua) bulan setelah dokumen diterima lengkap oleh perusahaan;

BPJS Kesehatan didaftarkan paling lambat 1(satu) bulan setelah dokumen diterima lengkap oleh perusahaan;
BPJS Ketenagakerjaan didaftarkan paling lambat 1(satu) bulan setelah dokumen diterima lengkap oleh perusahaan;

Premi yang di potong dibayarkan paling lambat 7 (tujuh) hari setelah dokumen diterima lengkap oleh perusahaan;
Slip gaji di berikan kepada karyawan setiap bulan mulai bulan September 2023.

Kejaksaan mengharapkan agar semua pihak dapat menjaga stabilitas situasi dan kondisi keamanan.

 Humas Kajati Kalbar  / Lisa

 
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan WA ke 0858-3144-9896
via EMAIL: redaksiberita2020@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)
 



 
Berita Lainnya :
  • Tidak Kenal Lelah, Siang Malam Satresnarkoba Polres Kampar Terus Sosialisasi Pilkada Damai 2024
  • Masyarakat Desa Bantar dan Permai, Bertekat Menangkan Pasangan Asmar-Muzamil
  • Mewujudkan Keadilan dan Keberanian dalam Jurnalisme Media Siber di Tanah Air.
  • Terdampak Kenaikan Air Sungai Nilo Ukui Kapolres Berikan Bantuan Sembako
  • Pemko Pekanbaru Optimalkan Kebutuhan Tenaga di RSD Madani
  • Pimpin Apel Pagi, Sekdako Ajak Pegawai RSD Madani Berinovasi dan Beri Layanan Prima
  • Kebijakan Baru di RSD Madani, Pelayanan Ditingkatkan dan Profesional
  • Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak Amankan Tiga Orang Pria Diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika.
  • Tingkatkan Kondusifitas Masyarakat, Satreskrim Sambangi Masyarakat di Test Psikologi
  • Septian Nugraha Resmi Jadi Ketua DPRD Bengkalis
  •  
    Komentar Anda :

     
      Pilihan Redaksi  
    Tidak Kenal Lelah, Siang Malam Satresnarkoba Polres Kampar Terus Sosialisasi Pilkada Damai 2024

    Mewujudkan Keadilan dan Keberanian dalam Jurnalisme Media Siber di Tanah Air.

    Terdampak Kenaikan Air Sungai Nilo Ukui Kapolres Berikan Bantuan Sembako

     
      Terpopuler  
    1 Arist Merdeka Sirait: HL Pendeta Cabul di Surabaya terancam 20 tahun penjara dan Kebiri!
    2 Pembunuhan Mandor PT MUP Di Tangkap Polisi
    3 Bupati Kuansing Minta Perketat Penjagaan Karena Kuansing Zona Hijau Bebas Covid-19
    4 KPK Hadirkan Ketua DPRD Riau di Persidangan Amril Mukminin
    5 Drs.Sozifao Hia M.Si Sesalkan BLT Pemda dan Pemprov Belum Disalurkan Kepada Masyarakat
    6 Listrik Mati Tujuh Jam,Warga Siak Minta DPRD Berikan Teguran
    7 Ormas, Parpol Tak Gunakan Azas Pancasila, Dibubarkan Layaknya PKI
    8 Polda Banten Kawal Penerapan New Normal di Kabupaten Tangerang
    9 Sekda Daerah Kabupaten Nias Utara Di Tangkap Polisi Kasus Narkoba
    10 Pengesahan KEMENKUMHAM RI Terhadap Pengurus DPP Partai Berkarya Periode 2020-2025
     
     
       



    Home - Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2020 beritatime.com, all rights reserved